Tapanuli Selatan SBN
Soal Kepala SD Negeri 10051 Sijungkang, Kec. Angkola Timur, Kab. Tapanuli Selatan yang suka membuat kebijakan untuk mengutip uang kepada siswa dengan alasan, apabila ada siswa SD Negeri Sijungkang yang ketahuan Menonton TV di Warung di lingkungan Desa Sijungkang pada pukul 19 Magrib/malam hari, maka wajib membayar denda Rp.1000,- per siswa, demikian tutur salah satu Orang Tua Siswa pada SBN Jumat minggu lalu di Desa Sijungkang.baca selengkapnya
Soal Kepala SD Negeri 10051 Sijungkang, Kec. Angkola Timur, Kab. Tapanuli Selatan yang suka membuat kebijakan untuk mengutip uang kepada siswa dengan alasan, apabila ada siswa SD Negeri Sijungkang yang ketahuan Menonton TV di Warung di lingkungan Desa Sijungkang pada pukul 19 Magrib/malam hari, maka wajib membayar denda Rp.1000,- per siswa, demikian tutur salah satu Orang Tua Siswa pada SBN Jumat minggu lalu di Desa Sijungkang.baca selengkapnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
comments