Jakarta, SBN
Awal kasus PHK gaya Patrick, Komisaris PT. S&D Food Indonesia ini diketahui SBN saat meliput berita di Polsek Cilincing-Jakarta Utara. Bripka Alex Candra selaku Penyidik Pembantu saat dimintai komentarnya usai mengambil keterangan Saksi, mempersilahkan SBN untuk melakukan konfirmasi kepada Saksi. Akhirnya diketahui bahwa Saksi yang disidik ternyata sebelumnya adalah korban “Surat Instruksi” Patrick dengan tujuan memutuskan hubungan kerja dengan sembilan orang buruhnya. baca selengkapnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
comments