Suara Buruh Nasional

Sabtu, 01 Juni 2013

Diduga Ilegal Loging Merajalela di Labura

>>P.Lubis
Aekkanopan, SBN---Ratusan warga desa sukareme lama kecamatan kualuh hulu,kabupaten labuhan batu utara (20/5) mendatangi kantor Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kab. Labura, untuk mempertanyakan atas maraknya perambahan hutan lestari di kawasan hutan register aliran sungai air hitam dan pembalakan liar serta pengambilan kayu balok oleh oknun-oknum yang tidak bertanggung jawab.  

Ketika diwawancarai salah seorang korlap/ketua kelompok tani selaku orang yang bertanggung jawab atas penggerak massa tersebut P.Purba di ruangan kantor Dinas Kehutanan Labura Mengatakan kepada wartawan media cetak maupun media electronic, bahwa di Desa Sukarame setiap hari oknum oknum yang tidak bertanggung jawab mengadakan penebangan kayu hutan yang memakai alat berupa sinso dan menyambil kayu balok/glondongan dan atau membuat bahan jadi yang diduga kuat oleh warga Sukarame menggunakan dokumen palsu atau ilegal loging untuk diperjual belikan untuk meraup keuntungan pribadi mereka tanpa memperdulikan kelestarian alam,dan paling ironisnya kata P.Purba penebangan kayu tersebut sampai ke aliran sungai (das) yang mengakibatkan desa mereka tenggelam oleh air sungai kalau hujan datang kata beliau, dan juga mengatakan bahwa beberapa hari yang lalu sebelum mereka mendatangi kantor Dinas Kehutanan Labura, binatang buas mulai berkeliaran diareal perkebunan sawit warga serta ular jenis piton yang panjangnya sekira 10 meter kata beliau pada wartawan.
Disinggung menyenai kayu balok ataupun bahan jadi P.purba menjawab kalau dari hutan diangkut pakai kenderaan roda 2 setelah sampai pada titik tertentu baru dimuat pada modil truck cold diesel dibaya keluar entah dijual kemana dan siapa penampungnya kami tidak tahu persis pak kata beliau menjawab. Setiap harinya paling sedikait 2 truck kold diesel dikeluarkan kayu balok dari hutan lestari yang berada di daerah desa sukarame lama yang sampai menuju ke air hitam dan bargot kata beliau.
Kedatangan warga Sukarame beserta rombongannya disambut baik oleh Kadishutbun Drs Adu Parlagutan Sitorus serta menanggapi secara positif dan menerima beberapa orang dari perwakilan warga dan mencari solusinya.solusi yang diambil yaitu tidak mengizinkan untuk merambahan hutan dan penebangan hutan dihentikan serta memanggil pihak kelompok tani kembali ke dinas kehutanan yang tidak pasti jam dan harinya kata P.Purba setelah keluar dari kantor Dinas kehutanan.pada tempat yang sama seorang warga bandar durian yang tidak bersedia menyebutkan identitas dirinya mengatakan bahwa didesa mereka bandar durian kecamatan aek natas labura, telah terjadi pendangkalan sungai yang disebabkan maraknya pembalakan liar dan penebangan kayu di hulu sungai oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab dan mengambil kayu hutan berupa balok dari kawasan register bukit barisan,dan kata beliau bahkan di kampung merekapun ada seorang Big Bos yang diduga keras ilegal loging atau menggunakan dokumen palsu demi meraup keuntungan pribadinya dan kroni kroninya kata beliau.
Dalam pantawan beberapa media dilabura setiap malam truck cold diesel yang datangnya dari arah rantau perapat menuji asahan mulai pukul 20.00wib s/d 05.00wib leluasa melenggang kangkung dijalinsun labura yang membawa kayu bolok maupun kayu olahan bebas tanpa hambatan yang diduga ilegal loging, kayu jenis hutan yang diduga di ambil dari hutan register bukit barisan daerah bulu soma, hatapang, sirata rata, situmba dan simonis dan kawasan hutan lainya dilabura,sehingga kawasan register hutan bukit barisan mingkin hanya tinggal cerita legenda bagi generasi yang akan datang yaitu anak cucu kita.
Wartawan SBN silaturrahmi ke LSM PIPMI diruang kerja kantornya Mengatakan ada kejanggalan dan ketidak lajiman pelaksanaan CEK tunggul yang dilakukan saksi ahli dari Dinas Kehutanan atas nama Feri siregar,kata beliau,terkait penangkapan kayu olahan yang ditangkap Kepolisian sektor Na IX-X pada hal malam kejadian sekitar  pukul 00.50 wib dan kejadian ini sudah dilaporkan kepada kepala Dinas Kehutanan bahwa mobil truck cold diesel BK 9614 YK,mengangkut kayu olahan dari kawasan Hutan lindung  Situmba, kata ketua LSM PIPMI pada wartawan SBN.
Belum lupa dari ingatan kita beberapa bulan yang lampau sejumlah wartawan dan LSM mempertanyakan Dokumemen pengangkut kayu bolok yang dibawa oleh truck cold diesel dari daerah kuala beringin yang melintas di jalan raya kampung tarutung aekkanopan kualuh hulu, yang diduga  menggunakan dokumen palsu yang dikeluarkan oleh kepala desa sukarame sangkot siburian sehingga mapolsek kualuhhulu menggiring truck cold diesel tersebut keareal polsek kualu hulu guna mendalami proses dokumen yang mereka miliki.tetapi beberapa hari kemudian pihak dinas kehutanan mengeluarkan mobil truck cold diesel tersebut.yang paling ironisnya dilapangan dalam perjalanan kayu glondongan/balok maupu  kayu olahan atau bahan jadi yang informasinya kita dapat dilapangan ada beberapa orang oknum wartawan yang mengadakan pengawalan dan bekerja sama dengan oknum yang diduga jaringan mafia ilegal loging untuk mem back up, truck yang akan melintas di labura dan selalu mendapat setoran baik sewaktu melintas maupun tidak beroperasi yang konon kabarnya wartawan kayu dan sengaja melanggar kode etik  jurnalis,atas keresahan masyarakat labura khususnya daerah simonis, situmba, sirata rata,silumajang,sukarame,kuala beringin, hatapang, bulu soma dll. Mari kita bersatu padu bahu membahu untuk memberantas ilegal loging dilabura dan warga  memohon pada instansi terkait dan dinas terkait dan pemkab labura agar menindak tegas perbuatan yang diduga selama ini ilegal loging dan menindak tegas oknum oknum pejabat atau siapapun tanpa memandang bulu dan tidak tebang pilih atau pilih tebang apabila terbukti.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

comments