>>P.Lubis
Aekkanopan, SBN---Ratusan warga desa sukareme lama kecamatan
kualuh hulu,kabupaten labuhan batu utara (20/5) mendatangi kantor Dinas
Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kab. Labura, untuk mempertanyakan atas
maraknya perambahan hutan lestari di kawasan hutan register aliran sungai air
hitam dan pembalakan liar serta pengambilan kayu balok oleh oknun-oknum yang
tidak bertanggung jawab.
Ketika
diwawancarai salah seorang korlap/ketua kelompok tani selaku orang yang
bertanggung jawab atas penggerak massa tersebut P.Purba di ruangan kantor Dinas
Kehutanan Labura Mengatakan kepada wartawan media cetak maupun media
electronic, bahwa di Desa Sukarame setiap hari oknum oknum yang tidak
bertanggung jawab mengadakan penebangan kayu hutan yang memakai alat berupa
sinso dan menyambil kayu balok/glondongan dan atau membuat bahan jadi yang
diduga kuat oleh warga Sukarame menggunakan dokumen palsu atau ilegal loging
untuk diperjual belikan untuk meraup keuntungan pribadi mereka tanpa
memperdulikan kelestarian alam,dan paling ironisnya kata P.Purba penebangan
kayu tersebut sampai ke aliran sungai (das) yang mengakibatkan desa mereka
tenggelam oleh air sungai kalau hujan datang kata beliau, dan juga mengatakan
bahwa beberapa hari yang lalu sebelum mereka mendatangi kantor Dinas Kehutanan
Labura, binatang buas mulai berkeliaran diareal perkebunan sawit warga serta
ular jenis piton yang panjangnya sekira 10 meter kata beliau pada wartawan.
Disinggung
menyenai kayu balok ataupun bahan jadi P.purba menjawab kalau dari hutan
diangkut pakai kenderaan roda 2 setelah sampai pada titik tertentu baru dimuat
pada modil truck cold diesel dibaya keluar entah dijual kemana dan siapa
penampungnya kami tidak tahu persis pak kata beliau menjawab. Setiap harinya
paling sedikait 2 truck kold diesel dikeluarkan kayu balok dari hutan lestari
yang berada di daerah desa sukarame lama yang sampai menuju ke air hitam dan
bargot kata beliau.
Kedatangan warga
Sukarame beserta rombongannya disambut baik oleh Kadishutbun Drs Adu Parlagutan
Sitorus serta menanggapi secara positif dan menerima beberapa orang dari
perwakilan warga dan mencari solusinya.solusi yang diambil yaitu tidak
mengizinkan untuk merambahan hutan dan penebangan hutan dihentikan serta
memanggil pihak kelompok tani kembali ke dinas kehutanan yang tidak pasti jam
dan harinya kata P.Purba setelah keluar dari kantor Dinas kehutanan.pada tempat
yang sama seorang warga bandar durian yang tidak bersedia menyebutkan identitas
dirinya mengatakan bahwa didesa mereka bandar durian kecamatan aek natas
labura, telah terjadi pendangkalan sungai yang disebabkan maraknya pembalakan
liar dan penebangan kayu di hulu sungai oleh oknum oknum yang tidak bertanggung
jawab dan mengambil kayu hutan berupa balok dari kawasan register bukit
barisan,dan kata beliau bahkan di kampung merekapun ada seorang Big Bos yang
diduga keras ilegal loging atau menggunakan dokumen palsu demi meraup
keuntungan pribadinya dan kroni kroninya kata beliau.
Dalam pantawan
beberapa media dilabura setiap malam truck cold diesel yang datangnya dari arah
rantau perapat menuji asahan mulai pukul 20.00wib s/d 05.00wib leluasa
melenggang kangkung dijalinsun labura yang membawa kayu bolok maupun kayu
olahan bebas tanpa hambatan yang diduga ilegal loging, kayu jenis hutan yang
diduga di ambil dari hutan register bukit barisan daerah bulu soma, hatapang,
sirata rata, situmba dan simonis dan kawasan hutan lainya dilabura,sehingga
kawasan register hutan bukit barisan mingkin hanya tinggal cerita legenda bagi
generasi yang akan datang yaitu anak cucu kita.
Wartawan SBN
silaturrahmi ke LSM PIPMI diruang kerja kantornya Mengatakan ada kejanggalan
dan ketidak lajiman pelaksanaan CEK tunggul yang dilakukan saksi ahli dari
Dinas Kehutanan atas nama Feri siregar,kata beliau,terkait penangkapan kayu
olahan yang ditangkap Kepolisian sektor Na IX-X pada hal malam kejadian sekitar
pukul 00.50 wib dan kejadian ini sudah dilaporkan kepada kepala Dinas
Kehutanan bahwa mobil truck cold diesel BK 9614 YK,mengangkut kayu olahan dari
kawasan Hutan lindung Situmba, kata ketua LSM PIPMI pada wartawan SBN.
Belum lupa dari
ingatan kita beberapa bulan yang lampau sejumlah wartawan dan LSM
mempertanyakan Dokumemen pengangkut kayu bolok yang dibawa oleh truck cold
diesel dari daerah kuala beringin yang melintas di jalan raya kampung tarutung
aekkanopan kualuh hulu, yang diduga menggunakan dokumen palsu yang
dikeluarkan oleh kepala desa sukarame sangkot siburian sehingga mapolsek
kualuhhulu menggiring truck cold diesel tersebut keareal polsek kualu hulu guna
mendalami proses dokumen yang mereka miliki.tetapi beberapa hari kemudian pihak
dinas kehutanan mengeluarkan mobil truck cold diesel tersebut.yang paling
ironisnya dilapangan dalam perjalanan kayu glondongan/balok maupu kayu
olahan atau bahan jadi yang informasinya kita dapat dilapangan ada beberapa
orang oknum wartawan yang mengadakan pengawalan dan bekerja sama dengan oknum
yang diduga jaringan mafia ilegal loging untuk mem back up, truck yang akan
melintas di labura dan selalu mendapat setoran baik sewaktu melintas maupun
tidak beroperasi yang konon kabarnya wartawan kayu dan sengaja melanggar kode etik
jurnalis,atas keresahan masyarakat labura khususnya daerah simonis,
situmba, sirata rata,silumajang,sukarame,kuala beringin, hatapang, bulu soma
dll. Mari kita bersatu padu bahu membahu untuk memberantas ilegal loging
dilabura dan warga memohon pada instansi terkait dan dinas terkait dan
pemkab labura agar menindak tegas perbuatan yang diduga selama ini ilegal
loging dan menindak tegas oknum oknum pejabat atau siapapun tanpa memandang
bulu dan tidak tebang pilih atau pilih tebang apabila terbukti.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
comments