Suara Buruh Nasional

Sabtu, 01 Juni 2013

Pelantikan Sekwan DPRD dan Kepala BKD Asahan dan Penyaluran Rp 25 Miliar Dana Bantuan Modal Usaha ke UKM


Kisaran, SBN---Melalui keputusan Bupati Asahan nomor 114 –BKD/2013, Syamsuddin SH dilantik sebagai sekretaris DPRD (Sekwan) Asahan  dan Zainal Abidin SH sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Asahan.

Kedua pejabat yang dilantikan oleh Wakil Bupati Asahan, H Surya  BSc Asahan, Jumat, 17 Mei 2013 di aula Melati Pemkab Asahan tersebut  dimeminta untuk  segera menyesuaikan dan menguasai dengan baik semua tugas pokok dan fungsi yang dimiliki dan menguasai peraturan dalam melaksanakan tugas –tugas kedinasan yang menyakut kebijakan Pemerintah Daerah.
“Lakukan kerjasama dan jalin hubungan harmonis serta komunikasi yang baik kepada semua intansi sehingga pembangunan di Asahan dapat terlaksana sesuai dengn harapan masyarakat,“demikian kata Wakil Bupati Asahan saat membacakan sambutan Bupati Asahan dalam acara pelantikan pejabat eselon II tersebut.
Kemudian kedua pejabat tersebut diminta dalam menjalankan peran birokrasi sebagai aparatur Pemerintah hendaknya mampu mengembangkan pemikiran konsepsional dan mewujudkannya dalam berbagai rancangan operasional yang baik. Dalam memenuhi kebutuhan itu, perlu menjadi perhatian adalah kemampuan saudara dalam menjabarkan kebijakan pimpinan. “Disini saudara dituntut wawasan yang luas, daya analisi yang kuat serta dapat menjabarkan kebijakan serta responsive pada perkembangan dan kebutuhan masyarakat, “ kata Wakil Bupati. >>Amy Z

 Penyaluran Rp 25 Miliar Dana Bantuan Modal Usaha ke UKM

Kisaran, SBN---Dari awal hingga kini program bantuan dana bergulir yang disalurkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan untuk mengembangan usaha masyarakat telah tersalur sebesar Rp 25,1 miliar lebih dan diterima oleh sekitar 5.503 pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM).
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Asahan, Supriyanto didampingi Kepala Bagian Humas Setdakab Asahan mengatakan bahwa Pemkab Asahan hingga kini telah berhasil mengulirkan dana bantuan modal usaha kepada masyarakat. Dan program yang merupakan pro rakyat ini akan terus dilakukan penyalurnya secara bergulir kepada para usaha kecil.
Kadis Koperasi dan UMKM ini menjelasakan dana bantuan modal tersebut banyak dimanfaatkan oleh pelaku usaha kecil dengan pinjaman dari Rp 50 ribu hingga Rp 5 juta tanpa agunan sekitar 5.348 pelaku usaha, kemudian untuk  pinjaman dengan agunan dari 5 juta hingga Rp 10 juta sekitar 150 lebih pelaku usaha dan pinjaman Rp 10 juta hingga Rp 60 juta sekitar 67 pelaku usaha.
Untuk tahun 2013 Pemkab Asahan telah menyediakan dana Rp17,5 miliar dan alokasi dana UMKM ini terus mengalami peningkatan dibandingkan pada tahun lalu. Terkait permohonan para UKM, Dinas UMKM  tentunya telah menyedikan beberapa syarat untuk peminjaman dana tersebut dan harus melalui proses pemohonan, bahkan kini sekitar ratusan pemohon masih terus dilakukan proses. “ Kalau persyaratan lengkap dan telah diproses, kami tidak akan memperlambatnya, langsung kami salurkan,“kata Kadis Koperasi dan UMKM, pada Rabu, (15/5). >>Amy Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

comments