Kisaran, SBN---Melalui keputusan Bupati Asahan nomor 114
–BKD/2013, Syamsuddin SH dilantik sebagai sekretaris DPRD (Sekwan) Asahan
dan Zainal Abidin SH sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten
Asahan.
Kedua pejabat
yang dilantikan oleh Wakil Bupati Asahan, H Surya BSc Asahan, Jumat, 17
Mei 2013 di aula Melati Pemkab Asahan tersebut dimeminta untuk
segera menyesuaikan dan menguasai dengan baik semua tugas pokok dan fungsi yang
dimiliki dan menguasai peraturan dalam melaksanakan tugas –tugas kedinasan yang
menyakut kebijakan Pemerintah Daerah.
“Lakukan
kerjasama dan jalin hubungan harmonis serta komunikasi yang baik kepada semua
intansi sehingga pembangunan di Asahan dapat terlaksana sesuai dengn harapan
masyarakat,“demikian kata Wakil Bupati Asahan saat membacakan sambutan Bupati
Asahan dalam acara pelantikan pejabat eselon II tersebut.
Kemudian kedua
pejabat tersebut diminta dalam menjalankan peran birokrasi sebagai aparatur
Pemerintah hendaknya mampu mengembangkan pemikiran konsepsional dan
mewujudkannya dalam berbagai rancangan operasional yang baik. Dalam memenuhi
kebutuhan itu, perlu menjadi perhatian adalah kemampuan saudara dalam
menjabarkan kebijakan pimpinan. “Disini saudara dituntut wawasan yang luas,
daya analisi yang kuat serta dapat menjabarkan kebijakan serta responsive pada
perkembangan dan kebutuhan masyarakat, “ kata Wakil Bupati. >>Amy Z
Penyaluran Rp 25 Miliar Dana Bantuan Modal Usaha ke UKM
Penyaluran Rp 25 Miliar Dana Bantuan Modal Usaha ke UKM
Kisaran, SBN---Dari awal hingga kini program bantuan dana bergulir
yang disalurkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan untuk mengembangan usaha
masyarakat telah tersalur sebesar Rp 25,1 miliar lebih dan diterima oleh
sekitar 5.503 pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM).
Kepala Dinas
Koperasi dan UMKM Kabupaten Asahan, Supriyanto didampingi Kepala Bagian Humas
Setdakab Asahan mengatakan bahwa Pemkab Asahan hingga kini telah berhasil
mengulirkan dana bantuan modal usaha kepada masyarakat. Dan program yang
merupakan pro rakyat ini akan terus dilakukan penyalurnya secara bergulir
kepada para usaha kecil.
Kadis Koperasi
dan UMKM ini menjelasakan dana bantuan modal tersebut banyak dimanfaatkan oleh
pelaku usaha kecil dengan pinjaman dari Rp 50 ribu hingga Rp 5 juta tanpa
agunan sekitar 5.348 pelaku usaha, kemudian untuk pinjaman dengan agunan
dari 5 juta hingga Rp 10 juta sekitar 150 lebih pelaku usaha dan pinjaman Rp 10
juta hingga Rp 60 juta sekitar 67 pelaku usaha.
Untuk tahun 2013
Pemkab Asahan telah menyediakan dana Rp17,5 miliar dan alokasi dana UMKM ini
terus mengalami peningkatan dibandingkan pada tahun lalu. Terkait permohonan
para UKM, Dinas UMKM tentunya telah menyedikan beberapa syarat untuk
peminjaman dana tersebut dan harus melalui proses pemohonan, bahkan kini
sekitar ratusan pemohon masih terus dilakukan proses. “ Kalau persyaratan
lengkap dan telah diproses, kami tidak akan memperlambatnya, langsung kami
salurkan,“kata Kadis Koperasi dan UMKM, pada Rabu, (15/5). >>Amy Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
comments