Suara Buruh Nasional

Senin, 10 Juni 2013

Sausar Akan Tuntut Balik Kasek SMP 2 Angkola Selatan Andi Basrah SPd

TERKAIT KETERANGAN PUNGUTAN SERTIFIKASI

 >>Lukman
Tapsel, SBN---Keterangan Kasek SMP negeri 2 Kecamatan Angkola Selatan Andi Basrah Tambunan SPd tentang pungutan sertifikasi guru yang diduga dilakukan Sausar bakal berbuntut panjang. Pasalnya Sausar tidak menerima alias keberatan apa yang telah dikatakan kasek SMP 2 tersebut dan akan menuntut balik.

Demikian dikatakan Sausar kepada wartawan di ruang kerja Pendi Harahap (4/6) mengatakan tidak benar ada pengutipan sertifikasi guru baik terhadap kepsek ataupun para guru yang dilakukannya seperti apa yang telah dituduhkan oleh Tambunan. “Saya tidak pernah melakukan pungutan sertifikasi guru, saya tidak terima ini, akan saya tuntut balik dia,”ucapnya.
Beliau juga sangat menyesalkan ucapan Andi Basrah Tambunan yang menuduh dirinya melakukan pengutipan  sertifikasi guru di koran, sehingga membuat dirinya malu. “Seandainya saya jumpa dengan Tambunan pada saat berita tersebut terbit, maka habislah dia (terjadilah adu jotos). Tapi sudah terjadi mau dibilang apalagi, kesalnya.
Sementara itu Pendi Harahap juga menyesalkan apa yang telah dikatakan kasek SMP 2 Angkola Selatan tersebut. Kami sudah beberapa kali menghubunginya agar datang ke dinas pendidikan untuk mempertanyakan sejauhmana tanggungjawabnya atas tuduhan kepada Sausar melakukan  pengutipan sertifikasi tersebut. Tetapi beliau tak kunjung datang. “Sebenarnya ini kan berawal dari masalah sekolah yang dipimpinnya, kok dikait-kaitkan dengan pak Sausar, ucapnya.
Sementara itu kasek SMP negeri 2 Angkola selatan Andi Basrah Tambunan mengaku telah bertemu dengan Sausar dan Pendi harahap dalam rangka membicarakan masalah tersebut. Tidak ada saya katakan seperti itu, Tanya saja sama wartawannya.” Saya bentak Sausar dan Pendi mereka takut”, ujarnya kepada wartawan.
Kabiro SBN Lukman Hakim Tanjung meminta kepada Kadis Pendidikan Tapsel Drs Muhammad Ikhsan lubis, MM  bersama inspektorat agar membaca juknis BOS TA. 2012 supaya tidak ada lagi pengutipan di sekolah-sekolah khususnya kepada kepsek SMP 2 Angkola Selatan karena bertentangan dengan Permendiknas No 60 tahun 2011 tentang larangan pengutipan bagi sekolah SD/SMP.
Lukman juga meminta kepada Bupati Tapanuli Selatan Syahrul M Pasaribu jangan hanya disaat kampanye pilkada mempunyai visi-misi pendidikan gratis, tetapi setelah duduk di kursi nomor 1 di Tapsel malah menjamur pengutipan yang tidak resmi. Inilah salah-satuynya yang merusak citra Bupati Tapsel dikalangan masyarakat bawah. Jangan lupa kacang pada kulitnya, ucapnya.
Sementara keterangan yang diucapkan oleh kasek SMP 2 angkola selatan yang mengatakan bahwa lebih parah lagi SMP 1 dan SMP 3 Angkola Selatan ada benarnya. Sebab, pekerjaan rehabilitasi 3 unit ruang kelas SMP Negeri 1 Kec. Angkola Selatan tahun anggaran 2012 sebesar Rp270.000.000 yang seharusnya dikerjakan swakelola ternyata diborongkan oleh Kepsek SMP 1 Angkola Selatan Tiamina, Mpd sehingga terindikasi korupsi. Pasalnya kualitas bahan untuk pekerjaan kayu seperti daun jendela dan meubilair dikerjakan dengan menggunakan kayu potar (sembarang lunak).
Pekerjaan fisik sekolah telah diselesaikan seluruhnya oleh kepala tukang. namun selesainya baru berkisar 2 minggu yang lewat. Padahal bulan Desember 2012 rehab tersebut harus selesai sesuai dengan yang tercantum pada plank proyek. Selain itu juga meubelair dikerjakan dengan menggunakan bahan yang bermutu rendah (kayu potar), berupa meja dan kursi murid.
Menurut keterangan kepala tukang Darmin bahwa pekerjaan tersebut yang direhab hanya atap, lantai. “Pekerjaan atap tidak ada tambahan kayu, sedangkan pekerjaan lantai keramik menghabiskan 500 kotak”. Pekerjaan daun pintu jendela dananya hanya sebesar Rp100.000 per daun pintu. Darmin juga mengaku bahwa bahan kayu yang dipakai adalah  adalah kayu potar (sembarang lunak). Sementara seng bekas sekolah sebanyak kurang lebih 6 lembar berada dirumah tukang tersebut.
Komite sekolah SMP Negeri 1 Angkola Selatan Asmara Darma ex kepdes Napa saat dikonfirmasi mengatakan tidak diikutsertakan bahkan rehab tersebut tanpa dimusyawarahkan kepala sekolah dengan masyarakat sekitar sekolah, ujarnya singkat.
Bendahara sekolah Alimin Lubis juga mengaku dana tersebut seluruhnya dikelola oleh kepala sekolah. “Saya tidak tahu mengenai dana pekerjaan rehab kelas ini, tanyakan saja langsung kepada kepsek, saya cuma disuruh menandatangani saja,”ucapnya.
Menanggapi hal tersebut GESHINDO (Gerakan Supremasi Hukum Indonesia) Abdul Jabbar Chan mengatakan bahwa kepala SMP negeri 1 Tiamina M,Pd  diduga  merekayasa harga-harga satuan bahan dan barang yang tertuang dalam SPJ dan disusun sama dengan harga/standar harga yang terdapat dalam RAB. “SPJ tersebut tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya alias dipalsukan”.Minggu depan Tim akan investigasi ke SMP negeri 3 Angkola Selatan di Pardomuan, ucapnya.
Sedangkan mengenai dugaan pungutan sertifikasi guru yang dilakukan oleh Sausar seperti yang dituduhkan kasek SMP 2 Angkola Selatan saling lempar bola. Sah-sah saja mereka saling lempar bola, karena itu adalah sudah penyakit pejabat. “Kita tunggu keberanian pak Sausar melaporkan Kasek SMP 2 Angkola Selatan ke polisi. Tiamina, M.Pd selaku Kasek SMP negeri 1 Angkola Selatan sudah 3 kali berturut-turut didatangi untuk konfirmasi tidak berhasil ditemui.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

comments