Suara Buruh Nasional

Senin, 01 Juli 2013

Ada Apa Dibalik Kedatangan Bupati Nisel di Kejatisu

LSM-GEMPITA SUMUT :

Medan, SBN---Pada hari Rabu tanggal 19 Juni 2013, para awak media yang nge-pos di Kejatisu agak terheran-heran melihat kedatangan Bupati Nias Selatan yang datang ke Kejatisu dengan memakai kemeja batik.

Karena kedatangannya di Kejatisu sama sekali tidak diketahui para awak media, tahunya setelah Bupati keluar dari gedung Kejatisu pada pukul 14.30 Wib, sebelum mendapatkan konfirmasi, Bupati ID langsung naik ke mobil mewah Alphard warna hitam BB 1059 W dan langsung tancap gas.
Untuk memastikan apa tujuan kedatangan Bupati Nisel (ID) ke Kejatisu, para awak media berusaha mencari informasi. Namun Kasipenkum Kejatisu yang diharapkan bisa memberikan keterangan, tidak dapat dikonfirmasi,karena beliau masih melayani tamunya hingga berjam-jam.Untuk mengetahui lebih lanjut,awak media coba bertanya kepada penyidik kasus bencana alam Nisel, namun penyidik pun tidak tahu maksud dan tujuan kedatangan Bupati di Kejatisu, karena pihak Kejatisu belum ada melayangkan surat panggilan berikutnya kepada Bupati.
Disela-sela menunggu Kasipenkum Kejatisu bisa memberikan keterangan,awak media ini menyambangi Sekprov LSM-GEMPITA Sumut yang juga mantan Sekprov FKI-1Sumut Syaifuddin Lbs SE yang kebetulan juga ada di Kejatisu. Ditanyakan kepada bung Lubis kira-kira apa tujuan Bupati NISEL datang di Kejatisu? Bung Lubis menjawab : “ Kawan-kawan media kan sudah tahu, bahwa tidak ada panggilan resmi dari Kejatisu,jadi kami menduga kedatangannya memang sudah dikondisikan hari ini karena kita tahu bahwa sekarang ini pihak Jamwas dari Kejaksaan Agung ada di Kejatisu. Kemungkinan ada deal-deal tertentu dan manuver yang dilakukan Bupati dengan pihak Kejatisu untuk mengamankan posisinya agar tidak menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait kasus Bencana Mazo sebesar Rp.5 Milyar,ujar Lubis. Memang kita sedang menelusuri oknum-oknum dari Kejatisu yang diduga berkonspirasi dengan Bupati Nisel terkait kasus bencana ini. Kami menduga ada salah satu dari oknum penyidik Kejatisu yang menangani kasus ini yang berinisial PR.SH yang menjadi penyambung lidah Bupati Nisel. Untuk itu kami minta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang baru, apabila dugaan kami ini mengandung kebenaran,agar segera menindak dan mengeluarkan oknum tersebut dari tim yang menangani kasus ini,kami minta kepada tim penyidik untuk tidak bermain api dalam kasus ini,tegas bung Lubis lagi. Selanjutnya kami minta kepada Bapak KAJATI untuk segera menetapkan Bupati Nisel (ID) sebagai tersangka dalam kasus bencana alam Mazo. Karena kami juga sudah mendapatkan keterangan yang layak dipercaya dari narasumber kami,bahwasanya pencairan pertama dana tanggap darurat bencana alam Mazo sebesar Rp.400 juta, dimana oknum kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Nisel (ATM) yang sekarang ditahan di Rutan Tanjung Gusta sedang tidak berada di Nisel alias sedang berada di luar daerah Nisel. Yang menjadi pertanyaan kami adalah:siapa yang memerintahkan pencairan dana tersebut dan siapa yang mencairkan serta yang menerima dana tersebut setelah dicairkan?, sementara Kepala BPBD Nisel tidak ada ditempat. Maka patut diduga terjadinya penarikan uang tersebut atas suruhan atau perintah Bupati Nisel, sambung Lubis lagi. Diakhir keterangannya,bahwa LSM-GEMPITA Provinsi Sumatera Utara sekali lagi mengingatkan dan menghimbau kepada Bapak Kajatisu yang baru menjabat, untuk bertindak secara objektif dan realistis serta menempatkan kasus ini ke dalam bingkai hukum yang sebenarnya, dan jangan coba bermain-main dalam menyelesaikan masalah ini, karena ibarat bangkai, walaupun dibungkus sedemikian rupa dan serapi mungkin, toh baunya akan tercium juga. >> Tim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

comments