>> J.Irwansyah.S
Sei Rampah, SBN---Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Serdang
Bedagai (DPRD Sergai) menyatakan menerima dan menyetujui Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)
tahun anggaran 2012 yang disampaikan Bupati Ir. H.T. Erry Nuradi, MSi tanggal
30 April untuk LKPj dan 29 Mei lalu untuk nota pengantar LKPD.
Persetujuan ini dinyatakan dalam sidang paripurna
yang dipimpin langsung oleh Ketua Dewan H. Azmi Yuli Sitorus SH, MSP didampingi
para Wakil Ketua Dewan Drs. H. Sayuti Nur, MPd, MY Basrun dan Drs. H. Abdul
Rahim yang berlangsung di Gedung Dewan di Sei Rampah, Senin (10/6).
Persetujuan itu diambil setelah penyampaian hasil
pembahasan gabungan komisi disampaikan Ketua Komisi D Rasdiaman Damanik yang
mengandung 30 rekomendasi teknis sebagai saran dan masukan yang konstruktif
dalam upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan
pembangunan dan pelayanan masyarakat yang semakin prima.
Sebelumnya juga disampaikan laporan hasil
pembahasan panitia khusus (pansus) LKPj yang dibacakan Ketua Pansus H.
Usman Sitorus S.Ag, MA yang disertai rekomendasi-rekomendasi untuk
masing-masing SKPD sesuai dengan hasil pengamatan di lapangan dan pembahasan
demi peningkatan kinerja di tahun anggaran mendatang. Semua rekomendasi hasil
pembahasan DPRD dirumuskan menjadi 35 butir rekomendasi akhir dari DPRD Sergai
yang dibacakan Sekwan DPRD Drs. Suprin.
Turut hadir mendengarkan pendapat akhir fraksi dan
pengambilan keputusan itu Bupati Ir. H.T. Erry Nuradi, MSi, Wabup Ir. H.
Soekirman, Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), Sekdakab Drs. H.
Haris Fadillah MSi, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati beserta para Kepala SKPD,
Camat se- Kabupaten Sergai dan insan pers.
Melalui LKPj Bupati Sergai tahun 2012 yang
disampaikan Bupati Erry Nuradi di depan sidang DPRD pada 30 April lalu
dikemukakan capaian kinerja 24 urusan wajib dan 7 urusan pilihan yang
dilaksanakan Pemkab Sergai beserta jajarannya dengan realisasi pendapatan
daerah sebesar Rp. 875.700.482.094,20 atau 98,12 % dari target yang ditetapkan.
Kemudian realisasi belanja daerah sebesar Rp.
833.559.067.726,80 atau 95,64 % dari target sehingga ditemuka surplus sebesar
Rp. 42.141.414.367,40 untuk menutupi pembiayaan daerah sebesar Rp.
19.421.104.611,02. Sehingga dalam tahun anggaran 2012 terdapat sisa lebih
pembiayaan anggaran (SILPA) sebesar Rp. 22.720.309.756,38
Dalam kesempatan tersebut Wabup Ir. H. Soekirman
mengemukakan bahwa LKPj Bupati yang baru rampung pembahasannya merupakan
kewajiban Kepala Daerah dalam memenuhi ketentuan Pasar 27 ayat 2 UU No 32 tahun
2004 tentang pemerintahan daerah. Sedangkan ranperda tentag pertanggungjawaban
pelaksanaan APBD tahun anggaran 2012 yang baru disetujui bersama merupakan
kewajiban kepala daerah sebagaimana diamanatkan UU keuangan negara dan
peraturan pelaksanaannya.
Perampungan kedua dokumen tersebut merupakan wujud
dari komitmen Pemkab Sergai dalam mengimplementasikan tata kelola kepemimpinan
yang baik (good governance).
Setelah mendengar butir-butir rekomendasi hasil
pembahasan gabungan komisi dan pansus LKPj, Pemkab Sergai akan berupaya
menindaklanjuti semaksimal mungkin masukan-masukan tersebut demi kemajuan tanah
bertuah negeri beradat ini, ujar Wabup Soekirman.
Beberapa diantaranya yakni akan berkoordinasi
dengan Pemerintah Provinsi Sumut dalam mempercepat pengukuran ulang HGU PT.
Bridgestone di Desa Tinokah Kecamatan Sipispis, percepatan penanganan masalah
sengketa tanah secara optimal, menyelesaikan permasalahan tanah gedung Dinas
Pendidikan dengan pihak terkait dan penindakan terhadap pengusaha galian C dan
ternak ayam yang tidak memiliki ijin serta pendistribusian e-KTP maupun
optimalisasi pelayanan pembuatan akte kelahiran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
comments