Suara Buruh Nasional

Rabu, 03 Juli 2013

Masyarakat Dusun IV dan Dusun V Desa Pujimulio Minta Tutup PT. Ratimdo Utama dan PT Ganda Saribu

Medan, SBN---Ratusan massa warga Dusun IV dan Dusun V Desa Pujimulio yang didampingi oleh LSM-GEMPITA Sumut dan SATMA GEMPITA Sumut pada hari Senin jam 09.00 Wib melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD SU jln Imam Bonjol Medan. Dalam orasi yang dipimpin oleh Koordinator Aksi Ricky dan Koordinator Lapangan Bayu dari Satma Gempita Sumut menyampaikan pernyataan sikap, bahwa PT RATIMDO UTAMA dan PT GANDA SARIBU tidak layak lagi untuk melanjutkan operasinya di wilayah Desa Puji Mulio, selain tidak perduli dengan penderitaan yang dirasakan warga, juga tidak membawa manfaat bagi masyarakat sekitarnya.
Kemudian secara bergantian, Ketua Satma GEMPITA Sumut Dongan Nauli Siagian juga menyampaikan orasinya dengan meminta aparat penegak hukum segera memanggil dan memeriksa pimpinan perusahaan Haryo Padmoasmolo terkait masalah perizinan yang diduga melanggar ketentuan dan yang katanya juga kebal hukum. Dilanjutkan orasi oleh M. Syafi’i Nst yang meminta kepada Ketua DPRDSU serta komisi terkait untuk mendengarkan aspirasi masyarakat yang jauh-jauh datang dari jalan Binjai. Dikatakannya kalau tidak ada wakil rakyat di DPRDSU yang turun untuk menemui dan menanggapi aspirasi masyarakat yang disuarakan, maka warga Dusun IV dan Dusun V Desa Pujimulio siap untuk menginap digedung dewan sampai masalah yang disampaikan bisa terjawab. Sdr. Arief dari Satma Gempita juga tak kalah sengitnya menyampaikan orasinya di depan aksi massa yang pada intinya mendesak pihak kepolisian dan aparatur terkait untuk segera menutup perusahaan yang notabene tidak peduli dan tidak menghargai masyarakat sekitar, yang diutamakannya semata-mata keuntungan.
Orasi dilanjutkan oleh ibu Erna dan ibu Sari yang mewakili warga,dalam orasinya bu Erna dan bu Sari sambil mengucurkan air mata meminta dan memohon kepada para wakil rakyat untuk membuka mata dan telinga atas penderitaan warga yang hampir 3 tahun ini merasakan dampak dari beroperasinya pabrik pengolahan kayu tersebut, seperti penyakit ISPA, gatal-gatal, air sumur menjadi hitam dan bau serta merusak barang-barang elektronik seperti TV akibat getaran mesin peracip kayu yang cukup keras. Sekitar 1 jam berorasi, terlihat dari dalam gedung dewan berjalan 3 orang wakil rakyat untuk menemui para pengunjuk rasa yakni bapak Tagor Simangunsong dari PDIP, Nurul Arifin dari PPP dan bapak Jamaluddin Hsb dari Partai Demokrat.  Dalam menanggapi tuntutan pengunjuk rasa,para wakil rakyat ini prinsipnya menerima dengan baik kedatangan para pengunjukrasa dan akan segera memanggil pimpinan perusahaan dalam Rapat Dengar Pendapat yang akan digelar bulan Juli mendatang.Diminta kepada LSM GEMPITA dan SATMA GEMPITA Sumut yang mendampingi warga untuk membuat surat resmi kepada DPRDSU, agar masalah ini tidak berlarut-larut. Setelah aspirasinya diterima dengan baik oleh wakil rakyat,massa membubarkan diri dengan tertib dan kembali naik ke truk untuk kembali menyampaikan aspirasinya di depan pabrik PT Ratimdo yang beralamat di jalan raya Medan-Binjai km12,5. Sesampainya didepan pabrik, disana sudah menunggu para pejabat Muspika setempat.Tampak hadir dalam aksi unjuk rasa tersebut Kepala Desa Pujimulio Aidil Mawar Nst, Camat M.Zaki, Kapolsek M.Luther Dachi, Semi Gulo yang mewakili Danramil dan beberapa tokoh masyarakat dan tokoh pemuda Dusun IV dan Dusun V. Belum puas menyampaikan orasinya,pihak LSM dan SATMA GEMPITA beserta yang mewakili masyarakat Dusun IV dan V diminta untuk masuk ke dalam pabrik yang dimediasi pihak Muspika untuk menemui pihak perusahaan. Dari warga diwakili 4 orang ibu-ibu yang didampingi Kadus Dusun IV Tugimun dan Kadus Dusun V Edy Suryadi, dari LSM dan SATMA GEMPITA diwakili Sekprov Syaifuddin Lbs SE, Dongan Nauli Siagian dan Syafii Nst dan seluruh unsur Muspika turut masuk ke dalam pabrik. Namun apa yang terjadi di dalam? Ternyata yang menerima adalah Humas perusahaan yang bernama Yandi dan personalianya  yang sama sekali tidak mengetahui akar permasalahan. Ketika hal ini ditanyakan kepada Sekprov GEMPITA Sumut Syaifuddin Lbs SE, dengan gamblang memberikan keterangan dengan awak media ini : “ Disini kita bersama-sama dengan para Muspika menyaksikan secara langsung betapa sombong dan angkuhnya pemilik perusahaan Ratimdo ini, di saat masyarakat yang didampingi oleh seluruh Muspika diminta untuk berdialog dengan pihak perusahaan, tapi yang menerima bukannya pemilik perusahaan atau orang yang bisa mengambil keputusan, tapi ditumbalkan orang yang tidak mengerti akar masalah, mau dianggap apa Kades dan Camat sebagai pimpinan tertinggi di desa ini !! dengan nada kesal. 
Diduga pihak pengusaha juga tidak menghargai keberadaan aparatur pemerintahan di wilayah operasinya. Untuk itu kepada bapak Kades dan Camat serta dinas terkait, Lembaga kami merekomendasikan kepada mereka untuk segera menyampaikan permasalahan ini kepada Bupati Deli Serdang, agar  perusahaan yang dimaksud  segera ditutup, karena selain meresahkan dan tidak bermanfaat bagi warga sekitar, kami juga menduga perizinan yang dimilikinya tidak sesuai dengan peruntukan. Kami dari LSM-GEMPITA dan SATMA GEMPITA Sumut sesuai dengan kesepakatan agar Kepala Desa dan Bapak Camat untuk segera mengeluarkan surat penghentian sementara operasi pabrik, sebelum tim terpadu dari seluruh unsur Muspika terbentuk,agar hal-hal yang tidak kita inginkan tidak terjadi,demikian Sekprov Gempita mengakhiri keterangannya.
Akhirnya untuk membuktikan aspirasi yang disampaikan warga,Bapak Camat dan seluruh unsur Muspika yang ada, meminta kepada Humas perusahaan untuk menghidupkan 7 mesin pengolahan kayu yang ada di pabrik tersebut. Ternyata baru 3 mesin yang hidup, terlihat seluruh unsur Muspika geleng-geleng kepala dan menjauh dari bisingnya mesin tersebut. Artinya baru sebentar saja mendengar mesin pengolahan kayu tersebut beroperasi,kelihatan para unsur Muspika sudah tidak tahan mendengarnya,belum lagi serbuk kayu yang berterbangan. Jadi bagaimana pula dengan masyarakat sekitar yang bertahun-tahun mengkonsumsi kebisingan dan limbah yang dihasilkan pabrik?? Mari sama-sama kita tunggu aksi yang akan dilakukan pemangku kepentingan di wilayah ini,semoga nuraninya terketuk untuk tidak membela pengusaha nakal seperti ini serta membela kepentingan masyarakat banyak. Karena sejarah telah membuktikan,bahwa kekuatan rakyat di atas segalanya. >>tim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

comments