Medan, SBN---Ratusan massa warga
Dusun IV dan Dusun V Desa Pujimulio yang didampingi oleh LSM-GEMPITA Sumut dan
SATMA GEMPITA Sumut pada hari Senin jam 09.00 Wib melakukan aksi unjuk rasa di
depan gedung DPRD SU jln Imam Bonjol Medan. Dalam orasi yang dipimpin oleh
Koordinator Aksi Ricky dan Koordinator Lapangan Bayu dari Satma Gempita Sumut
menyampaikan pernyataan sikap, bahwa PT RATIMDO UTAMA dan PT GANDA SARIBU tidak
layak lagi untuk melanjutkan operasinya di wilayah Desa Puji Mulio, selain
tidak perduli dengan penderitaan yang dirasakan warga, juga tidak membawa
manfaat bagi masyarakat sekitarnya.
Kemudian secara bergantian, Ketua Satma
GEMPITA Sumut Dongan Nauli Siagian juga menyampaikan orasinya dengan meminta
aparat penegak hukum segera memanggil dan memeriksa pimpinan perusahaan Haryo
Padmoasmolo terkait masalah perizinan yang diduga melanggar ketentuan dan yang
katanya juga kebal hukum. Dilanjutkan orasi oleh M. Syafi’i Nst yang meminta
kepada Ketua DPRDSU serta komisi terkait untuk mendengarkan aspirasi masyarakat
yang jauh-jauh datang dari jalan Binjai. Dikatakannya kalau tidak ada wakil
rakyat di DPRDSU yang turun untuk menemui dan menanggapi aspirasi masyarakat
yang disuarakan, maka warga Dusun IV dan Dusun V Desa Pujimulio siap untuk
menginap digedung dewan sampai masalah yang disampaikan bisa terjawab. Sdr. Arief
dari Satma Gempita juga tak kalah sengitnya menyampaikan orasinya di depan aksi
massa yang pada intinya mendesak pihak kepolisian dan aparatur terkait untuk
segera menutup perusahaan yang notabene tidak peduli dan tidak menghargai
masyarakat sekitar, yang diutamakannya semata-mata keuntungan.
Orasi
dilanjutkan oleh ibu Erna dan ibu Sari yang mewakili warga,dalam orasinya bu
Erna dan bu Sari sambil mengucurkan air mata meminta dan memohon kepada para
wakil rakyat untuk membuka mata dan telinga atas penderitaan warga yang hampir
3 tahun ini merasakan dampak dari beroperasinya pabrik pengolahan kayu
tersebut, seperti penyakit ISPA, gatal-gatal, air sumur menjadi hitam dan bau
serta merusak barang-barang elektronik seperti TV akibat getaran mesin peracip
kayu yang cukup keras. Sekitar 1 jam berorasi, terlihat dari dalam gedung dewan
berjalan 3 orang wakil rakyat untuk menemui para pengunjuk rasa yakni bapak
Tagor Simangunsong dari PDIP, Nurul Arifin dari PPP dan bapak Jamaluddin Hsb
dari Partai Demokrat. Dalam menanggapi
tuntutan pengunjuk rasa,para wakil rakyat ini prinsipnya menerima dengan baik
kedatangan para pengunjukrasa dan akan segera memanggil pimpinan perusahaan
dalam Rapat Dengar Pendapat yang akan digelar bulan Juli mendatang.Diminta
kepada LSM GEMPITA dan SATMA GEMPITA Sumut yang mendampingi warga untuk membuat
surat resmi kepada DPRDSU, agar masalah ini tidak berlarut-larut. Setelah
aspirasinya diterima dengan baik oleh wakil rakyat,massa membubarkan diri
dengan tertib dan kembali naik ke truk untuk kembali menyampaikan aspirasinya
di depan pabrik PT Ratimdo yang beralamat di jalan raya Medan-Binjai km12,5.
Sesampainya didepan pabrik, disana sudah menunggu para pejabat Muspika
setempat.Tampak hadir dalam aksi unjuk rasa tersebut Kepala Desa Pujimulio
Aidil Mawar Nst, Camat M.Zaki, Kapolsek M.Luther Dachi, Semi Gulo yang mewakili
Danramil dan beberapa tokoh masyarakat dan tokoh pemuda Dusun IV dan Dusun V.
Belum puas menyampaikan orasinya,pihak LSM dan SATMA GEMPITA beserta yang
mewakili masyarakat Dusun IV dan V diminta untuk masuk ke dalam pabrik yang
dimediasi pihak Muspika untuk menemui pihak perusahaan. Dari warga diwakili 4
orang ibu-ibu yang didampingi Kadus Dusun IV Tugimun dan Kadus Dusun V Edy
Suryadi, dari LSM dan SATMA GEMPITA diwakili Sekprov Syaifuddin Lbs SE, Dongan
Nauli Siagian dan Syafii Nst dan seluruh unsur Muspika turut masuk ke dalam
pabrik. Namun apa yang terjadi di dalam? Ternyata yang menerima adalah Humas
perusahaan yang bernama Yandi dan personalianya
yang sama sekali tidak mengetahui akar permasalahan. Ketika hal ini
ditanyakan kepada Sekprov GEMPITA Sumut Syaifuddin Lbs SE, dengan gamblang
memberikan keterangan dengan awak media ini : “ Disini kita bersama-sama dengan
para Muspika menyaksikan secara langsung betapa sombong dan angkuhnya pemilik
perusahaan Ratimdo ini, di saat masyarakat yang didampingi oleh seluruh Muspika
diminta untuk berdialog dengan pihak perusahaan, tapi yang menerima bukannya
pemilik perusahaan atau orang yang bisa mengambil keputusan, tapi ditumbalkan
orang yang tidak mengerti akar masalah, mau dianggap apa Kades dan Camat
sebagai pimpinan tertinggi di desa ini !! dengan nada kesal.
Diduga
pihak pengusaha juga tidak menghargai keberadaan aparatur pemerintahan di
wilayah operasinya. Untuk itu kepada bapak Kades dan Camat serta dinas
terkait, Lembaga kami merekomendasikan kepada mereka untuk segera menyampaikan
permasalahan ini kepada Bupati Deli Serdang, agar perusahaan yang dimaksud segera ditutup, karena selain meresahkan dan
tidak bermanfaat bagi warga sekitar, kami juga menduga perizinan yang
dimilikinya tidak sesuai dengan peruntukan. Kami dari LSM-GEMPITA dan SATMA
GEMPITA Sumut sesuai dengan kesepakatan agar Kepala Desa dan Bapak Camat untuk
segera mengeluarkan surat penghentian sementara operasi pabrik, sebelum tim
terpadu dari seluruh unsur Muspika terbentuk,agar hal-hal yang tidak kita
inginkan tidak terjadi,demikian Sekprov Gempita mengakhiri keterangannya.
Akhirnya
untuk membuktikan aspirasi yang disampaikan warga,Bapak Camat dan seluruh unsur
Muspika yang ada, meminta kepada Humas perusahaan untuk menghidupkan 7 mesin
pengolahan kayu yang ada di pabrik tersebut. Ternyata baru 3 mesin yang hidup, terlihat
seluruh unsur Muspika geleng-geleng kepala dan menjauh dari bisingnya mesin
tersebut. Artinya baru sebentar saja mendengar mesin pengolahan kayu tersebut
beroperasi,kelihatan para unsur Muspika sudah tidak tahan mendengarnya,belum
lagi serbuk kayu yang berterbangan. Jadi bagaimana pula dengan masyarakat
sekitar yang bertahun-tahun mengkonsumsi kebisingan dan limbah yang dihasilkan
pabrik?? Mari sama-sama kita tunggu aksi yang akan dilakukan pemangku
kepentingan di wilayah ini,semoga nuraninya terketuk untuk tidak membela
pengusaha nakal seperti ini serta membela kepentingan masyarakat banyak. Karena
sejarah telah membuktikan,bahwa kekuatan rakyat di atas segalanya. >>tim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
comments