>>April Wau
Nias Selatan, SBN---Pemekaran Hulo Batu jadi satu Kabupaten
jangan dijadikan motor politik orang tertentu, seyogianya pemekaran terus
diperjuangkan dan hutan serta kekayaan laut harus dijaga atau diawasi dari
tangan perampok. Pemekaran empat kecamatan baru di daerah itu, telah mendorong
kita untuk dapat berdiri sendiri jadi kabupaten, akan tetapi janganlah habis
waktu untuk membahas peta batas kecamatan, sehingga melupakan apa sebenarnya
yang akan terjadi di kepulauan batu ketika hutan dan hasil laut porak – poranda
dibuat orang tak bertanggung jawab. Seperti diketahui kegiatan penebangan hutan
tanpa reboisasi yang dilakukan PT. Gruti dan PT. Teluk Nauli dan illegal fishing merajalela hingga tepi
pantai, tutur Edila Zebua kepada wartawan di Teluk Dalam kemarin
Menurutnya, pemekaran itu adalah dambaan seluruh
masyarakat Hulo Batu akan tetapi adakah para motor pemekaran itu memikirkan
kelangsungan hidup atau kesejahteraan masyarakat ketika pemekaran tersebut
terjadi, tidak kah akan lebih melarat nantinya masyarakat Hulo Batu ketika
lepas dari kabupaten induk yakni Kabupaten Nias Selatan, karena sumber daya
alam andalan yakni sektor kehutanan dan kelautan sudah punah, tambah Edi.
“Dia menghimbau supaya para tokoh masyarakat Hulo
Batu berpikir lebih arif dan segera melakukan tindakan konkrit terhadap pelaku
penebang hutan dan illegal fishing di daerah Hulo Batu”, karena itulah harapan
masa depan pemekaran untuk membelanjai daerah itu sendiri katanya. Sehingga
para pencetus dan penggagas pemekaran Hulo Batu tidak dituding bahwa pemekaran
Hulo Batu hanya sebagai perahu politik semata, ujar Edi.
Terpisah anggota DPRD Hardi Maduwu, menyatakan
bahwa, sejumlah toko Hulo Batu saat ini sedang menghayal dan asyik membahas
batas Kecamatan, mereka lupa akan bencana besar yang sebentar lagi mengancam
hidup masyarakat Hulo Batu. Lihat saja hutan di Desa Saeru sudah habis dibuat
PT. Gruti sekarang perusahaan tersebut sudah berpindah ke Tanah Bala
melanjutkan penebangan hutan disana.
Dia berharap agar para tokoh pemekaran jangan
hanya sibuk mengurusi pemekaran akan tetapi hutan dan laut yang ada dibiarkan
ditangan perampok. Seharusnya rekomendasi yang pernah dikeluarkan DPRD Nias
Selatan menutup kegiatan kedua perusahaan PT. Gruti dan PT. Teluk Nauli
harusnya tokoh masyarakat mengajak masyarakat untuk mengawal dan mendesak
pemerintah daerah untuk ditindak lanjuti
supaya rekomendasi tersebut dilaksanakan oleh dua perusahaan PT. Gruti dan PT.
Teluk Nauli. Tegas Hardi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
comments