>>Laporan
: Inoto M
Nias Utara, SBN---Satu-satunya
mata pencaharian masyarakat Nias pada umumnya adalah petani. Sektor pertanian
yang sampai pada saat ini yang ada di Kepulauan Nias masih kurang memenuhi
harapan para petani. Maka dalam hal ini masing-masing 4 Kabupaten 1 Kota
mengadakan Sensus Pertanian yang dilakukan oleh petugas dari BPS yang ada
dimasing-masih daerah Kabupaten dan Kota. Dalam melaksanakan sensus ini tentu
saja ada tahapan-tahapan pekerjaan yang dilaksanakan dilapangan seperti mendata
lokasi, luas area perkebunan/pertanian, jenis tanaman, jenis ternak, dan
beberapa hal lain yang menyangkut data untuk mensukseskan Sensus Pertanian ini.
Sebab dengan adanya pendataan seperti ini, merupakan bahan acuan untuk
Pemerintah Kota, Daerah dan Pusat untuk menindak lanjuti seperti apa bentuk
program kepada perkembangan suatu daerah di bidang sektor pertanian, peternakan,
perikanan dan lain sebagainya. Sesuai dengan prosedur kerja yang ada, petugas
Sensus Pertanian atau BPS (Badan Pusat Statistik) ini mendatangi desa tersebut
untuk merekrut salah seorang warga desa yang mendampingi para petugas tersebut
yang disebut dengan PCL untuk lebih dimudahkan dalam pengambilan data
dirumah-rumah penduduk. Tapi tidak seperti yang kita temui khususnya di Desa
Lahembowo di sinyalir data tentang pertanian di desa tersebut belum
teridentifikasi oleh pihak petugas. Dan dipertanyakan oleh warga, bagaimana
sikap Kepala Desa Lahembowo yang tidak mempertanyakan hal ini ke pihak dinas terkait, dengan tidak adanya
sosialisasi atas kunjungan langsung petugas Sensus Pertanian ini yang tidak
mendatangi langsung masing-masing rumah penduduk. Inilah beberapa kelemahan-kelemahan yang kita temui di lapangan seperti kurangnya sosialisasi terhadap program-program pertanian, para petugas yang tidak sampai di lapangan seperti petugas sensus yang sampai sekarang menurut laporan dari masyarakat yang berhasil kami temui. Tidak seperti di desa-desa lain para petugas mengunjungi langsung setiap rumah penduduk, tapi lain halnya dengan Desa Lahembowo Kecamatan Alasa Kabupaten Nias Utara, petugas yang melakukan Sensus Pertanian di desa ini tidak pernah sampai. Dalam arti kata, data mengenai keberadaan seperti apa pertanian di desa itu tidak ada. Ini sungguh merugikan penduduk dan para petani yang ada di desa tersebut, bagaimana tidak bilamana ada program dari Dinas Pertanian tentang apa yang berhubungan dengan pertanian bisa dikatakan desa tersebut akan terlewatkan. Menurut Data Statistik Desa Lahembowo Kecamatan Nias Utara yang kami dapatkan, bahwa desa tersebut memiliki kurang lebih 180 Kepala Keluarga dengan jumlah penduduk kurang lebih 1000 jiwa. Dengan jumlah KK dan penduduk yang ada di desa tersebut dan hampir 99% adalah mata pencahariannya adalah petani. Maka dengan tidak tersensusnya desa tersebut maka bisa dikatakan diduga adanya korupsi perkerjaan Sensus Pertanian di Wilayah Nias Utara. Tentunya ada anggaran dana untuk kegiatan Sensus Pertanian ini, sehingga beberapa warga berasumsi bahwa Petugas dengan Kepala Desa dengan sengaja menutup-nutupi hal ini. Warga Desa Lahembowo menghimbau kepada pengawas dari pihak pemerintah khususnya dalam pensensusan pertanian di desa-desa ini supaya dengan segera mengambil tindakan untuk memberi teguran kepada pihak yang terkait dalam hal ini. Supaya kedepan tidak akan terjadi hal-hal yang merugikan mayarakat dan juga pihak pemerintah. Dan merupakan pertanyaan besar kepada kita semua. Mengapa petugas Sensus Pertanian tidak mendata dan mengunjungi Desa Lahemboho untuk program Sensus Pertanian tahun 2013 ini. Ada apa dibalik semua ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
comments