M. RAMLI BENDAHARA DPC K-SPSI KAB. DELI SERDANG :
Lubukpakam, SBN---Terkait keluarnya Surat Keputusan DPD
Konfederasi SPSI Sumatera Utara, maka DPC Konfederasi SPSI Kabupaten Deli
Serdang telah siap memediasi serta memperjuangkan setiap permasalahan
pekerja/buruh dengan mengacu pada Undang-undang Ketenaga Kerjaan.
Hal tersebut ditegaskan
Bendahara DPC K-SPSI Kab. Deli Serdang M. Ramli yang juga Anggota DPRD Deli Serdang
dari Partai Demokrat saat ditemui media SBN di ruang fraksi Demokrat, Senin
(24/6).
M. Ramli mengatakan dengan
keluarnya SK kepengurusan DPC K-SPSI Kab. Deli Serdang, segenap jajaran
pengurus sampai ke tingkat PUK harus menjaga, bahkan meningkatkan kinerjanya
demi soliditas dan kondusifitas organisasi.
Sebagai pengurus DPC
K-SPSI Kab. Deli Serdang M. Ramli berharap, kedepannya DPC K-SPSI Kab. Deli
Serdang bisa menyelesaikan berbagai permasalahan perburuhan yang terjadi di
Kabupaten Deli Serdang yang merupakan sentra perburuhan di Provinsi Sumut.
Adapun susunan pengurus
DPC K-SPSI Kab. Deli Serdang sesuai SK dari DPD K-SPSI Sumut yang
ditandatangani Sugianto Situmeang, SH selaku Ketua dan H. Syam Siregar selaku
Sekretaris dengan Nomor : Kep.09/ORG/DPD KSPSI/Sumut/IV/2013 tanggal 26 April
2013 yakni, Dewan Penasehat : Nuryono, SH, Muslim Muis, SH, Rudi Faliskan,
Suherly Harahap, SH, Ketua : Muhammad Sahrum, Wakil Ketua : Ucok Asmadi,
Suyatno, M. Syahri. S, Binsar Pasaribu, Irawan, SH, M.D Iqbal Nasution,
Sekretaris : Ir. Adiono, Wakil Sekretaris : Azwar, SH, S.Pd, Tengku Yans Fauzi,
SE, Purnomo Ginting, Sofyan NZ, Abdul Muis, Bendahara : M. Ramli, Wakil
Bendahara : Iman Santoso, Surya Darma Lubis, Isnaini. >>tim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
comments