Balige SBN,
Pembagian
Dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) tahap II di Kabupaten Toba
Samosir mulai dilakukan hari Senin, 2 September 2013 khususnya di Kecamatan
Balige melalui Kantor Pos Balige. Kurang lebih ratusan warga datang silih
berganti untuk melakukan penerimaan BLSM itu (2/9).
Sedangkan di luar Kecamatan Balige, penyaluran
BLSM akan dilakukan pada tanggal 7 September 2013. Setelah mendapat daftar
nominasi penerima BLSM, sebanyak 9.621 (Sembilan ribu enam ratus dua puluh
satu) Kartu Perlindungan Sosial (KPS) seluruh Kabupaten Toba Samosir dan
selanjutnya masing-masing Kantor Pos di Kecamatan akan menyalurkan ke
masyarakat. Semoga Bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik dan benar
oleh Masyarakat agar kelak dapat menyekolahkan anak-anaknya, tutur Bapak Bupati
Kabupaten Toba Samosir, Kasmin Pandapotan Simanjuntak .Menurut Bapak Bupati, “Pemerintah
Kabupaten Toba Samosir hanya sebagai pelaksana kegiatan penyaluran BLSM saja.
Karena ini merupakan program pemerintah pusat di mana kita hanya menjalankan
arahan pemerintah pusat, dan bukan semata-mata kemauan kita sebagai orang
miskin.
Usai sambutan Beliau, dilakukan
penyerahan Dana BLSM secara simbolis oleh Bupati Toba Samosir Pandapotan Kasmin
Simanjuntak, Sekretaris Daerah Kabupaten Drs. Liberty Manurung, MM Biztel.,
Kepala Dinas Sosial Kab. Toba Samosir dr Pontas Batubara, Kepala Kantor Pos
Balige Freddy Manurung, didamping Kabag Umum Setdakab. Erwin Panggabean dan Plt
Kabag Humas Setdakab Tobasa Lukman J. Siagian, SH yang diterima masing-masing
penerima BLSM, Helmi Pakpahan dan Lunggu Napitulu masing-masing Warga Sangkar
nihuta Balige.
Untuk saat ini, dana BLSM Kabupaten
Toba Samosir yang retour (dikembalikan) sebanyak 101 (seratus satu) orang yang
berada di beberapa kecamatan dan sesuai ketentuan Sampai tanggal 5 September
2013 akan diberikan kesempatan memperbaiki daftar yang retour, dan alasan dana
retour adalah karena penerima sebelumnya meninggal dunia, pindah lokasi, tidak
layak dan double sehingga perlu diperbaiki berdasarkan musyawarah desa, tidak
ada penambahan tetapi hanya pergantian yang retour sesuai criteria yang
ditetapkan.
Ketua Satgas Sunggul Nababan dan
Kepala Kantor Pos Balige Freddy Manurung, dengan hal senada menyampaikan bahwa
dihadapan penerima BLSM menyatakan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM)
disalurkan ke 206 (dua ratus enam) kantor Pos Kabupaten seluruh Indonesia
secara bertahap, setelah pengumuman penyesuaian harga BBM. Penerima dana BLSM
diwajibkan membawa Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dan dokumen pendukung
(misalnya, KTP) ke kantor pos terdekat untuk mengambil bantuan tunai dan akan
disalurkan sampai 2 Desember 2013 yang ditentukan oleh kantor pos dan Pemerintah
Daerah setempat, ujarnya.
Kepala Dinas Sosial dr Pontas Batubara
menyebutkan, KPS yang dimiliki penerima BLSM juga berfungsi untuk Program
Bantuan Siswa Miskin (BSM) bagi keluarga penerima Kartu Perlindungan Sosial
(KPS) harus memasuki masa pencairan tahap pertama. Oleh karena itu, pemerintah
melalui Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) meminta
kepada keluarga pemilik KPS segera mendaftarkan anaknya. Penerima KPS
cukup datang ke sekolah/madrasah tempat siswa terdaftar dengan membawa KPS agar
dicalonkan sebagai penerima manfaat Program BSM. Pendaftaran ini diberikan
tenggang waktu paling lambat 13 September 2013 nanti dengan membawa KPS ke
sekolah.
Selain melalui mekanisme KPS, Kepala Sekolah
dan Madrasah bersama komite dapat mengusulkan penerima BSM untuk dimasukkan ke
dalam Formulir Rekapitulasi usulan. Jika ada siswa mengusulkan penerima BSM di
luar mekanisme KPS ini, setidaknya harus memenuhi enam kriteria. Yaitu Orang
tua siswa terdaftar sebagai peserta program Keluarga Harapan, siswa terancam
putus sekolah karena kesulitan biaya, siswa yatim piatu, siswa berasal dari
korban musibah seperti kebakaran, siswa memiliki kelainan fisik/cacat mental
dan berasal dari rumah tangga miskin, dan siswa memiliki tiga saudara berusia
di bawah 18 tahun.
Setelah rumah tangga penerima KPS
mendaftarkan anak mereka untuk memperoleh BSM, pimpinan sekolah atau madrasah
akan membuat rekapitulasi penerima yang berhak.Mulai pertengahan Agustus hingga
September 2013 akan dikeluarkan surat keputusan penerima program BSM oleh
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama. Sedangkan
surat keputusan penerima BSM dikeluarkan sekitar akhir Agustus hingga awal
September 2013 dan dana BSM dapat diambil di lembaga penyalur dengan membawa
dokumen pendukung. (TB)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
comments