Suara Buruh Nasional

Selasa, 03 September 2013

BLSM TAHAP KE- II KEMBALI DILAKSANAKAN, HARAPAN BUPATI TOBASA, “MASYARAKAT DAPAT SEKOLAHKAN ANAKNYA”




Balige SBN,
Pembagian Dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) tahap II di Kabupaten Toba Samosir mulai dilakukan hari Senin, 2 September 2013 khususnya di Kecamatan Balige melalui Kantor Pos Balige. Kurang lebih ratusan warga datang silih berganti untuk melakukan penerimaan BLSM itu (2/9).


 Sedangkan di luar Kecamatan Balige, penyaluran BLSM akan dilakukan pada tanggal 7 September 2013. Setelah mendapat daftar nominasi penerima BLSM, sebanyak 9.621 (Sembilan ribu enam ratus dua puluh satu) Kartu Perlindungan Sosial (KPS) seluruh Kabupaten Toba Samosir dan selanjutnya masing-masing Kantor Pos di Kecamatan akan menyalurkan ke masyarakat. Semoga Bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik dan benar oleh Masyarakat agar kelak dapat menyekolahkan anak-anaknya, tutur Bapak Bupati Kabupaten Toba Samosir, Kasmin Pandapotan Simanjuntak .Menurut Bapak Bupati, “Pemerintah Kabupaten Toba Samosir hanya sebagai pelaksana kegiatan penyaluran BLSM saja. Karena ini merupakan program pemerintah pusat di mana kita hanya menjalankan arahan pemerintah pusat, dan bukan semata-mata kemauan kita sebagai orang miskin.
Usai sambutan Beliau, dilakukan penyerahan Dana BLSM secara simbolis oleh Bupati Toba Samosir Pandapotan Kasmin Simanjuntak, Sekretaris Daerah Kabupaten Drs. Liberty Manurung, MM Biztel., Kepala Dinas Sosial Kab. Toba Samosir dr Pontas Batubara, Kepala Kantor Pos Balige Freddy Manurung, didamping Kabag Umum Setdakab. Erwin Panggabean dan Plt Kabag Humas Setdakab Tobasa Lukman J. Siagian, SH yang diterima masing-masing penerima BLSM, Helmi Pakpahan dan Lunggu Napitulu masing-masing Warga Sangkar nihuta Balige.
Untuk saat ini, dana BLSM Kabupaten Toba Samosir yang retour (dikembalikan) sebanyak 101 (seratus satu) orang yang berada di beberapa kecamatan dan sesuai ketentuan Sampai tanggal 5 September 2013 akan diberikan kesempatan memperbaiki daftar yang retour, dan alasan dana retour adalah karena penerima sebelumnya meninggal dunia, pindah lokasi, tidak layak dan double sehingga perlu diperbaiki berdasarkan musyawarah desa, tidak ada penambahan tetapi hanya pergantian yang retour sesuai criteria yang ditetapkan.
Ketua Satgas Sunggul Nababan dan Kepala Kantor Pos Balige Freddy Manurung, dengan hal senada menyampaikan bahwa dihadapan penerima BLSM menyatakan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) disalurkan ke 206 (dua ratus enam) kantor Pos Kabupaten seluruh Indonesia secara bertahap, setelah pengumuman penyesuaian harga BBM. Penerima dana BLSM diwajibkan membawa Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dan dokumen pendukung (misalnya, KTP) ke kantor pos terdekat untuk mengambil bantuan tunai dan akan disalurkan sampai 2 Desember 2013 yang ditentukan oleh kantor pos dan Pemerintah Daerah setempat, ujarnya.
Kepala Dinas Sosial dr Pontas Batubara menyebutkan, KPS yang dimiliki penerima BLSM juga berfungsi untuk Program Bantuan Siswa Miskin (BSM) bagi keluarga penerima Kartu Perlindungan Sosial (KPS) harus memasuki masa pencairan tahap pertama. Oleh karena itu, pemerintah melalui Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) meminta kepada keluarga pemilik KPS segera mendaftarkan anaknya. Penerima KPS cukup datang ke sekolah/madrasah tempat siswa terdaftar dengan membawa KPS agar dicalonkan sebagai penerima manfaat Program BSM. Pendaftaran ini diberikan tenggang waktu paling lambat 13 September 2013 nanti dengan membawa KPS ke sekolah.
Selain melalui mekanisme KPS, Kepala Sekolah dan Madrasah bersama komite dapat mengusulkan penerima BSM untuk dimasukkan ke dalam Formulir Rekapitulasi usulan. Jika ada siswa mengusulkan penerima BSM di luar mekanisme KPS ini, setidaknya harus memenuhi enam kriteria. Yaitu Orang tua siswa terdaftar sebagai peserta program Keluarga Harapan, siswa terancam putus sekolah karena kesulitan biaya, siswa yatim piatu, siswa berasal dari korban musibah seperti kebakaran, siswa memiliki kelainan fisik/cacat mental dan berasal dari rumah tangga miskin, dan siswa memiliki tiga saudara berusia di bawah 18 tahun.
Setelah rumah tangga penerima KPS mendaftarkan anak mereka untuk memperoleh BSM, pimpinan sekolah atau madrasah akan membuat rekapitulasi penerima yang berhak.Mulai pertengahan Agustus hingga September 2013 akan dikeluarkan surat keputusan penerima program BSM oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama. Sedangkan surat keputusan penerima BSM dikeluarkan sekitar akhir Agustus hingga awal September 2013 dan dana BSM dapat diambil di lembaga penyalur dengan membawa dokumen pendukung. (TB)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

comments