Suara Buruh Nasional

Jumat, 06 September 2013

Pemasok Monza Buka Kebiasaan Amoral Kasipidsus Kejari Tanjungbalai

Tanjungbalai, SBN---Oknum Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai, Ahmad Erdiansyah Putra Hasibuan, SH, MH dituding hobi ‘jajan’ oleh sejumlah pemasok limbah luar negeri berupa pakaian bekas (monza). Merasa ditelanjangi karena dituding memiliki kebiasaan ‘arus bawah’ yang berlebihan itu, wajah Kasi Pidsus pun pucat pasi.

            “Kau memang tak ada menerima langsung uang itu.Kau suka m*****e”. Hey, semuanya dengar,dia ini memang tak mau katanya menerima uang. Tapi, meminta handphone mau, m*****e apa lagi,” ujar HM Iqbal, seorang pemasok besar monza, sambil menunjuk wajah Kasispidsus, saat bersama belasan rekannya mendatangi kantor Kejari Tanjungbalai, Rabu (21/8) kemarin, mempertanyakan nasib uang senilai Rp 50 juta milik mereka yang diduga disetor kepada oknum Kasipidsus tersebut untuk membebaskan ratusan ball pakain eks luar negeri milik mereka yang disita Kejari Tanjungbalai.
            Mendapat tudingan demikian, wajah Kasipidsus terlihat pucat pasi. Seolah gamang dan terlihat salah tingkah, dia hanya mampu mempertanyakan bukti tudingan tersebut. Marwah dan wibawa seorang penegak hukum yang biasa ada pada seorang jaksa, langsung sirna dari diri seorang Kasi Pidsus saat HM Iqbal yang lebih dikenal dengan sebutan Haji Kibal menuduh dirinya memiliki hobi amoral tersebut.
            “Mana buktinya? Jangan sembarangan menuduh !,”ujar Kasi Pidsus menjawab tudingan HM Iqbal yang kemudian oleh HM Iqbal kembali dijawab dengan mengatakan, “Untuk apa bukti? Saya saksinya yang menyaksikan sendiri.Dasar kau raja l***e,”.
            Tudingan kepada Kasi Pidsus ini berawal dari kedatangan belasan pemasok/pemain pakaian bekas eks luar negeri ke Kantor Kejari Tanjungbalai hari Rabu (21/8) sekitar pukul 09.00 WIB.Para “tamu tak diundang” yang mayoritas adalah perempuan ini datang untuk menagih janji dari Kasi Pidsus Ahmad Erdiansyah Putra Hasibuan, SH, MH untuk membebaskan pakaian bekas eks luar negeri milik mereka dimana kasusnya saat ini sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Balai.
            Para perempuan tersebut mengaku, telah urunan memberikan uang sebesar Rp50 juta kepada Kasipidsus melalui orang kepercayaannya dengan janji pakaian bekas eks luar negeri yang dilimpahkan pihak Bea dan Cukai Belawan beberapa bulan lalu itu diberikan kembali kepada mereka. Namun setelah uang diberikan, pakaian bekas yang jadi barang bukti itu tak juga diberikan kepada mereka.Tak ayal,merekapun merasa ditipu dan dipermainkan Kasi Pidsus.Emosi mereka semakin memuncak saat sang Kasi Pidsus mereka anggap berkelit.
            ”Silahkan tunjukkan buktinya, jika saya ada menerima uang yang kalian tuduhkan itu. Jangan asal main tuduh saja! Sampai saat ini, saya tidak pernah ada menerima uang dari kalian maupun melalui perwakilan kalian,”ujar Kasi Pidsus menjawab.Mendengar jawaban itu para pemasok pakaian bekas itu semakin emosi dan langsung beteriak-teriak dengan mengucapkan perkataan-perkataan tak senonoh. Aksi teriak-teriak tersebut masih terus berlanjut sampai akhirnya datang HM Iqbal dan oknum Ketua DPC LSM Penjara Tanjungbalai Ayong Susanto yang merupakan perwakilan dari para pedagang saat memberikan uang Rp.50 juta rersebut kepada pihak Kejari Tanjung Balai.
            Setelah kedatangan HM Iqbal dan Ayong Susanto ini terungkap pembicaraan tentang rencana jual beli barang bukti berupa pakaian bekas eks luar negeri tersebut memang ada antara Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tanjung Balai, Ahmad Erdiansyah Putra Hasibuan, SH, MH dengan perwakilan dari pedagang pakain bekas. Pembayarannya langsung dilakukan selang beberapa hari setelah pembicaraan itu.Uangnya tidak diserahkan langsung kepada Ahmad Erdiansyah Putra Hasibuan, SH, MH melainkan melalui oknum pegawai sipil (staf) Kejari Tanjungbalai yang diyakini atas sepengetahuan dari Kasi Pidsus.
            “Setelah uang diberikan,saya ada meneleponnya (Kasi Pidsus-red) menayakan apakah uang Rp.50 juta itu sudah diterimanya. Ia menjawab ia dan mengucapkan terimakasih,”kata Hj.Angel, salah satu massa yang ikut menggeruduk Kantor Kejari Tanjungbalai menguatkan cerita.Karena pada saat itu oknum pegawai kejaksaan yang menerima uang tersebut tidak berada ditempat, massapun membubarkan diri dan berjanji akan datang kembali esok hari dengan membawa rombongan yang lebih besar.
            Pantauan di lokasi, pertengkaran antara para pemasok monza itu dengan oknum Kasipidsus menjadi tontonan gratis masyarakat sekitar dan pengendara yang sedang melintas didepan Kantor Kejari Tanjungbalai, para wartawan dan segelintir polisi dari Polres Tanjungbalai yang turun ke lokasi melakukan pengamanan. >>Tim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

comments