>>Makmur
Tanjungbalai, SBN---Sampai pertengahan bulan September 2013,
Pemko Tanjungbalai ternyata belum menyampaikan draf Rancangan Perubahan
APBD 2013 ke DPRD untuk dibahas.Hal itu diungkapkan Hakim Tjoa Kien Lie,
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tanjungbalai, Senin (16/9).”Harusnya
Pemko sudah menyampaikan draf Rancangan Perubahan APBD 2013 ke DPRD untuk
segera dibahas. Akan tetapi, hingga saat ini belum ada,” katanya.
Hakim mengatakan, pihaknya khawatir jika tidak segera
disampaikan, DPRD tidak akan sempat lagi untuk melakukan pembahasan terhadap
RP-APBD tersebut yang akan berdampak buruk kepada pelaksanaan kegiatan belanja
publik. “Oleh karena itu, kita minta kepada Walikota Tanjung Balai agar segera
menyampaikannya ke DPRD untuk dibahas bersama,” ujar Hakim Tjoa Kien
Lie.Menurut Hakim Tjoa Kien Lie,belum disampaikannya hingga saat ini draf
RP-APBD 2013 tersebut erat kaitannya dengan belum terbitnya Laporan Hasil
Pemeriksaan (LHP) BPK-RI terhadap laporan keuangan APBD 2012 Kota Tanjungbalai.
Akan tetapi, terhadap LHP-BPK tersebut, seharusnya Pemko Tanjungbalai dapat
dikonsultasikan sehingga penyampaian draf RP-APBD 2013 tetap dapat
dilaksanakan.
”Jika Pemko beritikad baik untuk melanjutkan program
pembangunan Kota Tanjung Balai, seharusnya permasalahan LHP-BPK tersebut dapat
dikonsultasikan dengan BPK untuk mencari jalan keluarnya dan dilakukan secara
transparan. Sehingga, pelaksanaan program pembangunan di Kota Tanjung Balai
tidak menjadi terhambat,” tegas Hakim Tjoa Kien Lie.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako)
Tanjungbalai, Ir H Erwin Syahrul Pane,MM yang dihubungi melalui selulernya
dihari yang sama mengaku hingga saat ini Pemko Tanjungbalai belum menerima
LHP-BPK atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2012. ”LHP dimaksud memang belum
kita terima,” katanya singkat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
comments