Suara Buruh Nasional

Jumat, 06 September 2013

Sepanjang Tahun 2012, Terjadi 2062 Kasus Kecelakaan Kerja

Medan, SBN---Sepanjang tahun 2012, PT Jamsostek (Persero) Cabang Tanjung Morawa mencatat telah terjadi kecelakaan kerja 2062 kasus, dimana telah merenggut nyawa 11  jiwa, 51 orang cacat fungsi, dan 39 orang menderita cacat sebagian. Kepala Kantor PT Jamsostek (Persero) Wilayah Sumbagut, Drs. Pengarapen Sinulingga, M.M dalam sambutannya saat memberikan arahan pada pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi 100 perusahaan peserta Program Jamsostek di Wilayah Operasional Kacab Tanjung Morawa, di Hotel JW Marriot Medan, Kamis (29/8) mengungkapkan, implementasi K3 di perusahaan amat penting dilaksanakan secara baik,   guna meminimalisir korban jiwa, disamping meningkatkan produktivitas kerja karyawan.

“Sungguh ironis sekali, penyebabnya utama kecelakaan kerja adalah kurang optimalnya pelaksanaan K3, maka pelatihan K3 ini dipandang penting  untuk mengurangi resiko kecelakaan kerja,” jelas Sinulingga.
Pada bagian lain diungkapkan Sinulingga, PT. Jamsostek (Persero) menyediakan Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), beasiswa bagi anak tenaga kerja yang berprestasi, pinjaman Lunak bagi Koperasi Tenaga Kerja, dan manfaat lainnya untuk kesejahteraan pekerja.
“Manfaat tambahan lain seperti Medical Check Up, Bantuan Biaya Perawatan JKK yang melebihi plafond, pengobatan Cuma-Cuma bagi tenaga kerja jasa konstruksi juga tersedia,”jelas Sinulingga pada acara yang menghadirkan pembicara ahli K3 dari Disnakertrans Prov. Sumatera Utara, Praktisi K3 Nasional dan nara sumber lain berkompetensi K3 yang dipersiapkan oleh PT. Surveyor Indonesia.
Kepala Kantor Cabang PT Jamsostek (Persero) Tanjung Morawa Krista Nurhayati Siagian yang memimpin Kabupaten Deli Serdang, Serdang Bedagai dan Tebing Tinggi  menambahkan berdasarkan data hingga Agustus 2013, telah terjadi 1197 Kecelakaan Kerja dan jamsostek sudah membayar senilai  Rp 4.1 Milyar.
“Pelatihan K3 yang berlangsung ini diikuti 100 peserta dengan kategori perusahaan tertinggi kasus kecelakaan kerja dan zero accident,” katanya. Terkait masih banyaknya perusahaan yang melaporkan tenga kerja sebagian, Krista mengharapkan agar perusahaan dapat lebih jujur.
“Masih banyak perusahaan yang melanggar aturan, melaporkan upah dan jumlah tenaga kerja secara tidak jujur, padahal perbuatan tersebut merupakan pidana ketenagakerjaan,”ungkapnya. Pelatihan K3 bagi 100 perusahaan tersebut juga diisi sosialisasi  manfaat tambahan program jamsostek  disampaikan Kepala bidang Pelayanan dr. Suci Rahmad. >>Tim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

comments