Suara Buruh Nasional

Minggu, 29 September 2013

UPK Sitahuis Terancam Diadukan

Tapteng, SBN---Donal Simanungkalit warga Desa Nagatimbul, Kecamatan Sitahuis, Tapteng kecam pelaku Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) Kecamatan Sitahuis. Bahkan dirinya mengancam akan mengadukannya. Sebab, uang yang dipinjamkannya kepada UPK pada tahun 2012 lalu, hingga kini belum dikembalikan.

“Bulan November 2012 lalu, UPK Sitahuis meminjam uang kapada saya Rp 2.083.000. Alasannya, dana PNPM termakan UPK sebesar Rp 10.415.000. Lalu untuk menutupi itu, UPK meminta kepada kami 5 orang ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK) untuk meminjamkan uang menunggu gaji para pelaku UPK dicairkan. Kemudian kami berikan pinjaman masing-masing Rp 2.083.000 dari uang kami pribadi,”tutur Donal Simanungkalit saat ditemui di Desa Nagatimbul, Jumat (12/9).
Pinjaman itu, lanjutnya, dilengkapi dengan kuitansi yang dibubuhi stempel UPK dan ditandatangi Ketua UPK Sitahuis Alex Hutagalung, Jumat (1/11/2012). Namun berulang kali saya tagih, uang saya tak pernah dikembalikan. Padahal uang itu hasil keringat yang saya kumpul-kumpulkan dari kerja saya sebagai petani karet, bagaimana saya tak kesal,”terangnya.
Diutarakan, meski merasa keberatan, namun mengingat untuk kepentingan seluruh warga Kecamatan Sitahuis, mereka pun mau saja. Dimana, bila uang PNPM yang telah terpakai UPK tidak segera di kembalikan, maka Kecamatan Sitahuis terancam tidak akan dapat bantuan dana PNPM lagi.
“Kami sengaja diajak rapat di kantor UPK Kecamatan untuk meminjam uang itu. Saat itu hadir Ketua UPK, Sekretaris Igusti br Panjaitan, Bendahara Mustika br Sinaga, UPK Desa Nauli, UPK Desa Bonandolok, UPK Desa Rampa, UPK Desa Simaninggir, dan saya sendiri sebagai UPK Desa Nagatimbul. Dalam rapat, alasan mereka telah memakai uang itu tak dijelaskan mendetail. Hanya saja oleh Alex Hutagalung dalam rapat itu mengaku UPK lah yang telah menggunakan uang tersebut. Sementara uang itu harus dikembalikan ke kas secepatnya. Bila tidak, bantuan PNPM baik SPP (Simpan Pinjam Perempuan) maupun batuan bangunan fisik untuk seluruh wilayah Kecamatan Sitahuis tidak akan kebagian lagi. Maka kami ambil inisiatif, dengan perjanjian, uang kami akan segera dikembalikan bila gaji mereka cair,”bebernya.
Sayangnya, lanjut Donal, para pelaku UPK mengelak saat saya minta uang saya kembali. Alasannya, mereka belum ada uang. Padahal, untuk mengumpulkan uang sebanyak itu, saya harus bekerja keras. Bayangkan, 1 kg karet saat ini Rp 9.000. Maka saya harus pergi kehutan sana untuk menyadap karet sebanyak 231 kg. Saya taksir, itu penghasilan saya sebulan. Sadisnya, mereka tega berbuat seperti itu. Uang Negara mereka makan, lalu uang saya ingin di telap juga. Untuk saudara Alex sendiri, juga sudah pernah meminjam uang saya Rp 2 Juta, tapi orang tuanya sudah mengembalikan itu. Beruntung uang itu sudah dikembalikan, padahal tak ada kuitansi pinjaman itu. Saya harap PJOK Tapteng mendengar keluhan saya. Dan kepada para pelaku UPK, tolong uang saya dikembalikan segera. Kalau tidak, saya akan adukan ini ke Polisi,”pungkasnya.
Sementara itu, Ketua UPK PNPM-MP Kecamatan Sitahuis, Alex Hutagalung membenarkan telah meminjam uang dari 5 Ketua TPK di Kecamatan Sitahuis masing-masing Rp 2.083.000. Namun katanya uang itu sudah dikembalikan, termasuk kepada Donal sendiri.
“Uang yang kami (UPK,red) pinjam sudah kami kembalikan semua. Kepada Donal, orang tua saya yang langsung memberikan Rp 2 juta,” ujarnya saat ditemui di kantor UPK Sitahuis, Jumat (13/9).
Ditanya sesuai keterangan Donal bahwa uang yang dikembalikan Rp 2 juta itu adalah uang pinjaman pribadi, sementara utang UPK belum dikembalikan, pihaknya menyangkal. “Pokoknya, utang pinjaman UPK kepada Donal sudah saya bayarkan. Bila saudara Donal ingin menuntut saya terkait utang pribadi, mana ada kuitansinya itu. Yang pasti, utang UPK sudah saya kembalikan. Meski kuitansi masih ada padannya, tapi saya ada saksi. Silahkan diadukan ke polisi kalau bisa,” ungkapnya.
Ditanya mengapa hanya Rp 2 juta yang dikembalikan, padahal jumlah pinjaman Rp 2,083.000, katanya oleh Donal sendiri yang mengatakan bahwa tidak perlu mengembalikan semua, hanya Rp 2 juta saja. “Pokoknya, utang pinjaman UPK kepada Donal sudah saya bayarkan. Dia (Donal,red) yang bilang bahwa utang UPK hanya Rp 2 juta saja dikembalikan,”kilahnya.
Sementara itu, tudingan telah menyelewengkan uang PNPM itu juga disangkalnya. Katanya, UPK meminjam kepada TPK untuk menanggulangi uang kas yang telah terpakai. Dan uang itupun mereka gunakan untuk keperluan kantor.
“Memang kami pakai uang kas PNPM itu sepuluh juta lebih. Keperluannya, Sewa Kantor Rp 2,5 Juta, pinjaman PJOK Kecamatan Rp 3,5 Juta, Gaji Sekeretaris UPK Rp 1 juta, Gaji Bendahara UPK Rp 1 Juta, Gaji Ketua UPK Rp 2 Juta, dan operasional kantor Rp 342 ribu. Total Rp 10.342.000. Dimana saat itu sudah hampir 5 bulan kami tak terima gaji, karena tidak ada pemasukan dana dari PNPM. Maka untuk biaya hidup kami, uang kas itu (SPP yang harus dikembalikan akhir tahun) kami gunakan sementara. Padahal, uang itu harus segera dikembalikan. Jadi untuk menutupi sementara, sebelum gaji kami dicairkan, maka kami meminjam dari para Ketua TPK. Sebab kalau tidak maka bantuan dana PNPM untuk Kecamatan Sitahuis akan terkendala,”bebernya.
Terpisah, seorang Ketua UPK lainnya yang tak ingin namanya disebutkan menerangkan bahwa uang kas yang telah terpakai UPK adalah dana alokasi khusus yang dipegang olek UPK kecamatan Sitahuis. Setelah tim audit melakukan koreksi keuangan, ada temuan dugaan penyelewengan dana. Maka itu, oleh UPK Kecamatan Sitahuis segera menanggulangi dana sekitar Rp 10 jutaan itu.
“Caranya, kami para Ketua TPK yang ada di Kecamatan Sitahuis diminta untuk meminjamkan uang pribadi. Karena itu kami mau. Sebab, bila uang itu tak dikembalikan, maka untuk wilayah Kecamatan Sitahuis tidak kebagian dana PNPM lagi. Karena itu kami mau. Dan sama saya sendiri sudah di kembalikan oleh saudara Alex. Tak pasti saya ingat waktunya, tapi uang Rp 2.083.000 yang sebelumnya di pinjam UPK itu, sudah dikembalikan oleh saudara Alex dengan 3 kali cicil. Kalau masih ada teman Ketua TPK yang pinjamannya belum di kembalikan UPK, itu urusan mereka,”pungkasnya.
Sementara itu, Cumri Hutagalung seorang warga Desa Nagatimbul mengatakan bahwa saat ini rencana bangunan proyek PNPM untuk tahun 2013 di Desa Nagatimbul terancam gagal. Pasalnya, berulang kali diadakan rapat mengenai rencana pembangunan proyek dari dana PNPM ini, namun hasilnya tak jelas.
 “Belakangan ini saya makin bingung. Asal rapat di Desa kami ini tentang PNPM, hasilnya tak jelas. Seperti rapat desa Jumat (12/9) kemarin. Rapat belum mencapai kesepakatan, sudah bubar. Sepertinya tidak ada saling keterbukaan. Makanya saya bingung, apakah dengan terlibat mengurusi PNPM ada dapat banyak hasil? Saya harapkan pihak Kecamatan turut terlibat langsung dalam menjalankan proyek bangunan PNPM khusus untuk desa kami ini. Kemudian Kepala Desa juga jangan lepas tangan. Tetaplah ikut control. Jangan nantinya dana bantuan Negara ini justru menjadi ajang memperkaya seseoarang atau sekelompok orang. Sepengetahuan saya, belakangan ini ada berbagai hal yang dipermasalahkan oleh pengurus PNPM khususnya di Desa Nagatimbul ini. Salah satunya pinjaman UPK Sitahuis kepada saudara Donal. Hal ini sudah sering di keluhkan kepada kami. Bahkan kemarin, kami sama-sama berbicara langsung dengan Pjs Kades Nagatimbul. Saya harapkan ada solusi yang baik dan uang itu segera di kembalikan. Kita mengerti bangaimana susahnya cari uang dengan bertani karet. Saya pribadi prihatin,” tuturnya yang enggan membeberkan masalah yang terjadi di kepengurusan PNPM Kecamatan Sitahuis itu. Informasi yang dihimpun, keesokan harinya, setelah warga berang, uang tersebut telah dikembalikan sepenuhnya langsung kepada Donal. >>STR

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

comments