Tapteng, SBN---Donal
Simanungkalit warga Desa Nagatimbul, Kecamatan Sitahuis, Tapteng kecam pelaku
Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri
Pedesaan (PNPM-MP) Kecamatan Sitahuis. Bahkan dirinya mengancam akan
mengadukannya. Sebab, uang yang dipinjamkannya kepada UPK pada tahun 2012 lalu,
hingga kini belum dikembalikan.
“Bulan November 2012 lalu, UPK Sitahuis meminjam
uang kapada saya Rp 2.083.000. Alasannya, dana PNPM termakan UPK sebesar Rp
10.415.000. Lalu untuk menutupi itu, UPK meminta kepada kami 5 orang ketua Tim
Pengelola Kegiatan (TPK) untuk meminjamkan uang menunggu gaji para pelaku UPK
dicairkan. Kemudian kami berikan pinjaman masing-masing Rp 2.083.000 dari uang
kami pribadi,”tutur Donal Simanungkalit saat ditemui di Desa Nagatimbul, Jumat
(12/9).
Pinjaman itu, lanjutnya, dilengkapi dengan
kuitansi yang dibubuhi stempel UPK dan ditandatangi Ketua UPK Sitahuis Alex
Hutagalung, Jumat (1/11/2012). Namun berulang kali saya tagih, uang saya tak
pernah dikembalikan. Padahal uang itu hasil keringat yang saya kumpul-kumpulkan
dari kerja saya sebagai petani karet, bagaimana saya tak kesal,”terangnya.
Diutarakan, meski merasa keberatan, namun
mengingat untuk kepentingan seluruh warga Kecamatan Sitahuis, mereka pun mau
saja. Dimana, bila uang PNPM yang telah terpakai UPK tidak segera di
kembalikan, maka Kecamatan Sitahuis terancam tidak akan dapat bantuan dana PNPM
lagi.
“Kami sengaja diajak rapat di kantor UPK Kecamatan
untuk meminjam uang itu. Saat itu hadir Ketua UPK, Sekretaris Igusti br Panjaitan,
Bendahara Mustika br Sinaga, UPK Desa Nauli, UPK Desa Bonandolok, UPK Desa
Rampa, UPK Desa Simaninggir, dan saya sendiri sebagai UPK Desa Nagatimbul.
Dalam rapat, alasan mereka telah memakai uang itu tak dijelaskan mendetail.
Hanya saja oleh Alex Hutagalung dalam rapat itu mengaku UPK lah yang telah
menggunakan uang tersebut. Sementara uang itu harus dikembalikan ke kas
secepatnya. Bila tidak, bantuan PNPM baik SPP (Simpan Pinjam Perempuan) maupun
batuan bangunan fisik untuk seluruh wilayah Kecamatan Sitahuis tidak akan
kebagian lagi. Maka kami ambil inisiatif, dengan perjanjian, uang kami akan
segera dikembalikan bila gaji mereka cair,”bebernya.
Sayangnya, lanjut Donal, para pelaku UPK mengelak
saat saya minta uang saya kembali. Alasannya, mereka belum ada uang. Padahal,
untuk mengumpulkan uang sebanyak itu, saya harus bekerja keras. Bayangkan, 1 kg
karet saat ini Rp 9.000. Maka saya harus pergi kehutan sana untuk menyadap
karet sebanyak 231 kg. Saya taksir, itu penghasilan saya sebulan. Sadisnya,
mereka tega berbuat seperti itu. Uang Negara mereka makan, lalu uang saya ingin
di telap juga. Untuk saudara Alex sendiri, juga sudah pernah meminjam uang saya
Rp 2 Juta, tapi orang tuanya sudah mengembalikan itu. Beruntung uang itu sudah
dikembalikan, padahal tak ada kuitansi pinjaman itu. Saya harap PJOK Tapteng
mendengar keluhan saya. Dan kepada para pelaku UPK, tolong uang saya
dikembalikan segera. Kalau tidak, saya akan adukan ini ke Polisi,”pungkasnya.
Sementara itu, Ketua UPK PNPM-MP Kecamatan Sitahuis,
Alex Hutagalung membenarkan telah meminjam uang dari 5 Ketua TPK di Kecamatan
Sitahuis masing-masing Rp 2.083.000. Namun katanya uang itu sudah dikembalikan,
termasuk kepada Donal sendiri.
“Uang yang kami (UPK,red) pinjam sudah kami
kembalikan semua. Kepada Donal, orang tua saya yang langsung memberikan Rp 2
juta,” ujarnya saat ditemui di kantor UPK Sitahuis, Jumat (13/9).
Ditanya sesuai keterangan Donal bahwa uang yang
dikembalikan Rp 2 juta itu adalah uang pinjaman pribadi, sementara utang UPK
belum dikembalikan, pihaknya menyangkal. “Pokoknya, utang pinjaman UPK kepada
Donal sudah saya bayarkan. Bila saudara Donal ingin menuntut saya terkait utang
pribadi, mana ada kuitansinya itu. Yang pasti, utang UPK sudah saya kembalikan.
Meski kuitansi masih ada padannya, tapi saya ada saksi. Silahkan diadukan ke
polisi kalau bisa,” ungkapnya.
Ditanya mengapa hanya Rp 2 juta yang dikembalikan,
padahal jumlah pinjaman Rp 2,083.000, katanya oleh Donal sendiri yang
mengatakan bahwa tidak perlu mengembalikan semua, hanya Rp 2 juta saja.
“Pokoknya, utang pinjaman UPK kepada Donal sudah saya bayarkan. Dia (Donal,red)
yang bilang bahwa utang UPK hanya Rp 2 juta saja dikembalikan,”kilahnya.
Sementara itu, tudingan telah menyelewengkan uang
PNPM itu juga disangkalnya. Katanya, UPK meminjam kepada TPK untuk
menanggulangi uang kas yang telah terpakai. Dan uang itupun mereka gunakan
untuk keperluan kantor.
“Memang kami pakai uang kas PNPM itu sepuluh juta
lebih. Keperluannya, Sewa Kantor Rp 2,5 Juta, pinjaman PJOK Kecamatan Rp 3,5
Juta, Gaji Sekeretaris UPK Rp 1 juta, Gaji Bendahara UPK Rp 1 Juta, Gaji Ketua
UPK Rp 2 Juta, dan operasional kantor Rp 342 ribu. Total Rp 10.342.000. Dimana
saat itu sudah hampir 5 bulan kami tak terima gaji, karena tidak ada pemasukan
dana dari PNPM. Maka untuk biaya hidup kami, uang kas itu (SPP yang harus
dikembalikan akhir tahun) kami gunakan sementara. Padahal, uang itu harus
segera dikembalikan. Jadi untuk menutupi sementara, sebelum gaji kami
dicairkan, maka kami meminjam dari para Ketua TPK. Sebab kalau tidak maka
bantuan dana PNPM untuk Kecamatan Sitahuis akan terkendala,”bebernya.
Terpisah, seorang Ketua UPK lainnya yang tak ingin
namanya disebutkan menerangkan bahwa uang kas yang telah terpakai UPK adalah
dana alokasi khusus yang dipegang olek UPK kecamatan Sitahuis. Setelah tim
audit melakukan koreksi keuangan, ada temuan dugaan penyelewengan dana. Maka
itu, oleh UPK Kecamatan Sitahuis segera menanggulangi dana sekitar Rp 10 jutaan
itu.
“Caranya, kami para Ketua TPK yang ada di
Kecamatan Sitahuis diminta untuk meminjamkan uang pribadi. Karena itu kami mau.
Sebab, bila uang itu tak dikembalikan, maka untuk wilayah Kecamatan Sitahuis
tidak kebagian dana PNPM lagi. Karena itu kami mau. Dan sama saya sendiri sudah
di kembalikan oleh saudara Alex. Tak pasti saya ingat waktunya, tapi uang Rp
2.083.000 yang sebelumnya di pinjam UPK itu, sudah dikembalikan oleh saudara
Alex dengan 3 kali cicil. Kalau masih ada teman Ketua TPK yang pinjamannya
belum di kembalikan UPK, itu urusan mereka,”pungkasnya.
Sementara itu, Cumri Hutagalung seorang warga Desa
Nagatimbul mengatakan bahwa saat ini rencana bangunan proyek PNPM untuk tahun
2013 di Desa Nagatimbul terancam gagal. Pasalnya, berulang kali diadakan rapat
mengenai rencana pembangunan proyek dari dana PNPM ini, namun hasilnya tak
jelas.
“Belakangan ini saya makin bingung. Asal
rapat di Desa kami ini tentang PNPM, hasilnya tak jelas. Seperti rapat desa
Jumat (12/9) kemarin. Rapat belum mencapai kesepakatan, sudah bubar. Sepertinya
tidak ada saling keterbukaan. Makanya saya bingung, apakah dengan terlibat
mengurusi PNPM ada dapat banyak hasil? Saya harapkan pihak Kecamatan turut
terlibat langsung dalam menjalankan proyek bangunan PNPM khusus untuk desa kami
ini. Kemudian Kepala Desa juga jangan lepas tangan. Tetaplah ikut control.
Jangan nantinya dana bantuan Negara ini justru menjadi ajang memperkaya
seseoarang atau sekelompok orang. Sepengetahuan saya, belakangan ini ada
berbagai hal yang dipermasalahkan oleh pengurus PNPM khususnya di Desa
Nagatimbul ini. Salah satunya pinjaman UPK Sitahuis kepada saudara Donal. Hal
ini sudah sering di keluhkan kepada kami. Bahkan kemarin, kami sama-sama
berbicara langsung dengan Pjs Kades Nagatimbul. Saya harapkan ada solusi yang
baik dan uang itu segera di kembalikan. Kita mengerti bangaimana susahnya cari
uang dengan bertani karet. Saya pribadi prihatin,” tuturnya yang enggan
membeberkan masalah yang terjadi di kepengurusan PNPM Kecamatan Sitahuis itu. Informasi yang
dihimpun, keesokan harinya, setelah warga berang, uang tersebut telah
dikembalikan sepenuhnya langsung kepada Donal. >>STR
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
comments