Suara Buruh Nasional

Selasa, 18 Februari 2014

Polres Madina Amankan 5 Kg Ganja Siap Edar

Panyabungan, SBN---Satuan Narkoba Polres Madina, menangkap seorang
pengedar ganja kering bernama Koirul Anwar Rangkuty Alias Irul (22)
Warga Kelurahan Panyabungan III bekerja sebagai tukang bengkel,
Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Dari tangan
tersangka, Polisi mengamankan 5 Kg ganja kering siap edar.
Tersangka ditangkap di kawasan Pintu Air Desa  Salambue Kecamatan
Panyabungan, dengan mengendarai sepeda motor merek Yamaha Mio Nopol BB
3696 RL,  Rabu (29/01) sore sekitar pukul 05.30 WIB.
Penangkapan dilakukan oleh personil Sat Res Narkoba Polres Madina ini
melihat tersangka mengendarai sepeda motor yang mencurigakan bahwa
barang yang dibawa tersangka tersebut balutan kain warna hitam,
sehingga personil Sat Res Narkoba melakukan pemberhentian terhadap
tersangka tersebut, akhirnya barang yang dibawa oleh tersangka adalah
barang haram berjenis ganja.
Anggota personil Sat Reskrim Narkoba Bripka Frans Suhadan mengatakan
kejadian penangkapan juga karena adanya laporan dari masyarakat,
diduga tersangka membawa barang haram tersebut dari desa Huta Tua
Kecamatan Panyabungan Timur.
Dikatakannya," dalam peristiwa ini tersangka kami akan bawa ke Polres
Madina guna untuk dimintai keterangannya dan mempertanggung jawabkan
perbuatannya sekaligus pengembangan kasus,  pelaku berikut barang
bukti kini sudah diamankan, tersangka dijerat dengan pasal 114 UU RI
Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman maksimal lima
tahun penjara. Kata frans. >>CH

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

comments