Belawan, SBN---Pada hari Minggu (24/10) pada saat kapal kelud tiba di pelabuhan Belawan para pedadang yang datang dari Batam, tidak di razia oleh pihak Polres KP3 Belawan untuk mempertanyakan surat ijin dari Bea dan Cukai, ironisnya pihak Pelni dan Bea dan Cukai masih saja memberikan ijin kepada para pedagang untuk membawa ribuan barang, apalagi barang yang diangkut barang terlarang yakni monza.
baca selengkapnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
comments