Suara Buruh Nasional

Senin, 20 Mei 2013

DPRD Tanjungbalai Terima Pengaduan Warga



>>Makmur 
Tanjungbalai, SBN---Sejumlah warga Lingkungan III dan IV Kelurahan Sungai Merbau Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai mendatangi DPRD setempat, Selasa (14/5).Kedatangan warga untuk mengadukan nasib mereka karena tidak mendapat jatah beras miskin (raskin) tahun 2013.

   Pantauan digedung dewan,warga yang datang mengadukan nasibnya kepada anggota dewan diantaranya, Butet, Hasnah Hasibuan alias Wak Ina,Asbah Sitorus,Mawar,Yusnani Hasibuan, Dewi Sinaga, Endang Lubis, Delima dan Fatimah Raya. Namun kedatangan mereka ke kantor wakil rakyat di Kota Kerang kurang mendapat tanggapan.Sebab sebagian anggota dewan sedang menggelar rapat khusus. Kendati demikian, warga yang terdiri dari kaum perempuan rela duduk di pelataran kantor dewan dan sabar menunggu waktu dan kesempatan untuk bertemu dengan wakilnya. Mereka terlihat bertahan dan tak berniat pulang sebelum menyampaikan keluhannya kepada wakil rakyat.
   Selama berada di pelantaran gedung dewan, warga mengungkapkan perihnya kehidupan yang mereka alami ketika meminta jatah raskin kepada kepala lingkungan dan kantor kelurahan setempat. “Beginilah nasib kami, sudah miskin banyak mengasuh anak yatim, tetapi sama sekali tidak mendapatkan jatah raskin, sebaliknya warga mampu yang tidak berhak malah diberikan raskin setiap bulan,"ucap Butet.Warga akhirnya diterima sejumlah anggota DPRD yang berasal dari daerah pemilihan (Dapem) III Sungai Tualang Raso dan Teluk Nibung di antaranya Wakil Ketua Surya Dharma AR (PDI-P), Drs Syahrial Bhakti (PKB) dan Hj Nessy Ariani (Partai Hanura). Dalam pertemuan itu mereka menyaampaikan tuntutan tidak menerima jatah raskin selama lima periode.
   Menanggapi hal itu,Wakil Ketua DPRD Tanjungbalai Surya Dharma menjelaskan, pada tahun 2012 terjadi pengurangan jatah raskin yang dilakukan pemerintah pusat atas jumlah penerima raskin di Tanjungbalai, sehingga ada beberapa kepala keluarga yang ditarik jatahnya. Tetapi pada TA 2013 ini, Pemko Tanjungbalai sudah mendapat persetujuan dari dewan mengajukan kembali sebanyak 2.291 KK untuk ditampung di dalam raskin madani. Sayangnya, raskin madani itu belum dapat diberikan, dikarenakan terganjalnya proses pencairan anggaran  dan kemungkinan baru diserahkan pada akhir bulan ini.
   "Warga penerima raskin madani jangan sangsi, kalaupun tidak mendapat jatah raskin dari pemerintah pusat, tetapi sudah dimasukkan dalam daftar raskin madani dan masing-masing menerima beras 15 kg per KK terhitung April 2013. Hanya saja, raskin madani ini diberikan selama 9 bulan dalam 1 tahun dan seharusnya raskin tersebut sudah diserahkan, namun proses pencairan dana di Pemko agak lama,"jelasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

comments