TERAPKAN SAP
BERBASIS AKRUAL,
>>J.Irwansyah.S
Sei Rampah, SBN---Instansi pemerintah
merupakan perangkat negara yang mempunyai tugas pokok dan fungsi serta tanggung
jawab terhadap masyarakat dalam upaya mewujudkan masyarakat yang sejahtera.
Tata pemerintahan yang baik dan bersih atau dikenal dengan istilah good
governance dan clean goverment merupakan kontrol dan
pengawasan terhadap kekuasaan yang dimiliki pemerintah dalam menjalankan
fungsinya melalui instansi formal dan informal.
Salah satu prinsip untuk
menciptakan good governance yakni akuntabilitas keuangan yang
diimplementasikan dalam penyajian dalam penyampaian laporan keuangan secara
baik.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP)
Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang merupakan
pengganti dari PP Nomor 24 Tahun 2015 bahwa dalam penyampaian laporan keuangan
harus sesuai dengan SAP berbasis akrual.
Hal ini dikemukakan Bupati Sergai Ir. H.
T. Erry Nuradi MSi dalam sambutannya saat membuka Sosialisasi PP Nomor 71 Tahun
2010 di aula Hotel Antares Medan, Selasa (14/5).
Turut hadir Wabup Ir. H. Soekirman, para
Kepala SKPD dan Camat se-Sergai, Kabid Akuntabilitas Pemda BPKP Perwakilan
Provsu Jaya Rahmat SE, para narasumber dan peserta sosialisasi.
Lebih lanjut disampaikan Bupati Erry
Nuradi ada beberapa hal yang dapat dicatat dalam PP No 71 tahun 2010 ini yakni
laporan keuangan bermanfaat bagi pemangku kepentingan, laporan keuangan tidak
terbatas pada masyarakat, pihak yang berinvestasi, wakil rakyat dan lembaga
pengawas serta pemerintah daerah wajib melaksanakan SAP berbasis akrual
walaupun saat ini masih diperkenankan menerapkan SAP berbasis kas menuju
akrual.
Untuk mensukseskan program pemerintah,
mengendalikan pelaksanaan program pembangunan dan upaya meminimalisir
permasalahan yang akan muncul dikemudian hari, Bupati Erry Nuradi menghimbau
kepada Kepala SKPD agar mendorong seluruh staf untuk bekerja secara baik,
cepat dan melaksanakan SAP berbasis akrual. Kepada fasilitator dari BPKP
Perwakilan Provsu diharapkan dapat memberikan bimbingan yang jelas dan tepat,
ujar Bupati Sergai.
Sedangkan kepada para peserta
sosialisasi Bupati Erry berpesan agar membangun komuniukasi dengan metode dua
arah sehingga dapat menyerap ilmu yang diberikan. Hal ini diharapkan nantinya
dapat membuat laporan keuangan sesuai SAP berbasis akrual di SKPD masing-masing
dengan tujuan agar pemerintah tanah bertuah negeri beradat ini mendapat opini
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam hal penyampaian laporan keuangan di masa
mendatang, pungkas Erry Nuradi.
Sebelumnya Kabid Akuntabilitas Pemda
BPKP Perwakilan Provsu Jaya Rahmat mengatakan bahwa PP 71/2010 bermanfaat
dalam memberikan gambaran laporan keuangan yang lebih proporsional untuk
menilai kinerja pemerintah daerah serta membantu meningkatkan kualitas laporan
keuangan. Karena disamping ketaatan penyampaian laporan keuangan, BPK RI juga
melihat bentuk laporan keuangan harus sesuai dengan SAP.
Ketua pelaksana kegiatan Kadis PPKA H.
Agus Tripriyono SE, MSi.Ak melaporkan tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini
agar menciptakan persamaan persepsi dan peningkatan wawasan serta pemahaman
dalam mengimplementasikan PP 71/2010 untuk mewujudkan tertib administrasi dan
akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sehingga laporan keuangan yang
bersumber dari APBD dapat disampaikan tepat waktu.
Sosialisasi yang dilaksanakan sejak
tanggal 14-16 Mei 2013 ini diikuti oleh para Pejabat Penatausahaan Keuangan
(PPK) dan seluruh bendahara pengeluaran di lingkungan Pemkab Sergai dengan
narasumber dari BPKP Perwakilan Provsu.
Materi dalam sosialisasi ini meliputi
gambaran umum PP 71/2010, kerangka konseptual akuntansi pemerintahan,
pernyataan SAP tentang arus kas, catatan atas laporan keuangan, akuntansi
investasi, akuntansi aset tetap, akuntansi konstruksi dalam pengerjaan,
akuntasi kewajiban, koreksi kesalahan, perubahan kebijakan dan operasi yang
tidak dilanjutkan serta pernyataan SAP tentang laporan keuangan konsolidasi dan
operasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
comments