Suara Buruh Nasional

Kamis, 21 April 2011

Kepala KPBBC Cibitung Lakukan IMPORT ILLEGAL

Bekasi SBN
Sesuai data yang di terima SBN dari narasumber, bahwa seorang oknum petugas Bea dan Cukai Cibitung yang berinisial Mr Z yang bertugas di kantor Bea dan Cukai yang berlokasi di Kawasan Industri 2100 Cibitung, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi. Pada tahun 2008 lalu diduga telah melakukan KKN dengan salah seorang pejabat perusahaan untuk melakukan “import illegal” yang tidak sesuai dengan prosedur untuk meraup ratusan juta rupiah. baca selanjutnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

comments