Aceh Timur, SBN---Pada awal Juli lalu, Dinas
Kelautan dan Perikanan Kabupaten Aceh Timur menyerahkan Bantuan Langsung
Masyarakat (BLM) Kepada 21 Kelompok Usaha Garam Rakyat (KUGAR) Tahun
2013, di aula dinas tersebut
Kepala Dinas Kelautan dan
Perikanan Kabupaten Aceh Timur, Ir. Ahmad mengatakan” Kabupaten Aceh Timur
salah satu dari 4 kabupaten di provinsi Aceh yang menerima bantuan Program
Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (PUGAR) tahun 2013 dati ditjen KP3K Kementrian
Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, di Aceh Timur kegiatan PUGAR tahun
ini telah di laksanakan di 2 kecamatan, yaitu kec, Darul Aman dan Kec. Julok
dan 4 Desa, yaitu Kuala Idi Cut, Desa seunebok Baroh, Desa Meunasah Blang, dan
Desa Naleung, dan telah di tetapkan 21 Kelompok usaha garam penerima
Bantuan Langsung Masyarakat (11 Kelompok lama/lanjutan penerima BLM tahun 2012
dan 10 Kelompok baru tahun 2013).
Ir. Ahmad menambahkan,”penetapan
kelompok penerima bantuan langsung masyarakat pemberdayaan usaha garam rakyat
dilaksanakan berdasarkan hasil identifikasi, verifikasi, dan seleksi yang di
lakukan oleh tim teknis pemberdayaan usaha garam rakyat, Kab. Aceh Timur.
Total BLM yang disalurkan pada
tahun ini adalah sebesar Rp. 323.500.000 (tiga ratus dua puluh tiga juta lima
ratus ribu rupiah) dengan cara pencairan ke Rekening Masing-Masing Kelompok , jumlah
yang di serahkan ke masing-masing kelompok berkisar antara Rp. 11.200.000,- s/d
Rp. 12.300.000. Kepada 11 kelompok lama penerima BLM tahun 2012/lanjutan,
dan Rp.17.670.000,- s/d Rp. 20.400.000 kepada kelompok baru tahun 2013,
Jumlah tersebut di berikan sesuai dengan Rencana Usaha Bersama (RUB) yang di
buat masing-masing Anggota Kelompok.
Ditambahkan,“pada tahun 2012
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kab. Aceh Timur Telah menyerahkan
Rp.499.500.000 kepada 11 Kelompok Usaha Garam Rakyat di 2 Kecamatan, Darul
Ikhsan dan Kec.Julok jelasnya lagi berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh
DKP terjadi peningkatan pada produksi garam dan peningkatan pada
pendapatan anggota kelompok setelah menerima BLM tahun 2012 yaitu terjadinya
peningkatan produksi garam sekitar 0,5 ton s/d 2,3 ton per bulan per Kelompok
dan peningkatan pendapatan anggota Kelompok sekitar Rp.300.000,- per bulan dan
permasing–masing anggota kelompok.
Sementara Bupati Aceh Timur
Hasballah bin M, Thaib pada acara penyerahan tersebut mengatakan,”kita
berharap kepada semua kelompok usaha garam yang mendapat Bantuan Langsung
Masyarakat (BLM) dapat memamfaatkanya dengan sebaik-baiknya dan menggunakan
dana tersebut sesuai dengan Rencana Usaha Bersama (RUB) yang telah di buat
sehingga dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masing – masing anggota
kelompok”, tambahnya terlebih lagi hal ini sudah terbukti dari penyerahan
BLM tahun 2012 kepada 11 kelompok usaha garam rakyat mampu meningkatkan
produksi garam dan pendapatan Anggota Kelompok Usaha garam Rakyat, oleh karena
itu kita berharap kepada semua kelompok agar dapat memamfaatkan nya sebaik-
baik mungkin, jelasnya Hasballah M.Tahib.
Pada tahun 2013 DKP Kabupaten
Aceh Timur mempunyai misi untuk meningkatkan kualitas garam dengan cara
mengganti semua media memasak garam dari bahan drum oli menjadi stainlis steel,
ini di harapkan akan berpengaruh besar terhadap produk garam yang akan di
hasilkan yang selama ini garam mengandung bahan kimia berbahaya berasal dari
karatan drum oli yang digunakan sehingga akan berdampak buruk terhadap
kesehatan, hal ini di harapkan bisa teratasi yang mewajibkan kepada 197 orang
petambak garam binaan DKP kabupaten Aceh Timur. Melalui PUGAR harus menggunakan
media memasak dari bahan yang anti karat (stainlis steel).
Dan juga yang menjadi kendala
besar yang dihadapi oleh kelompok usaha garam rakyat adalah dalam memasarkan
produk garam, selama ini petambak garam hanya menjual hasil garamnya ke
pengumpul (muge) lokal/pasar lokal, untuk mengatasi ini pihak DKP akan
Membentuk (mengontrak) tenaga ahli pemasaran dari universitas- universitas di
Aceh melalui Wadah Konsultan Manajemen yang akan segera di bentuk oleh DKP
Kabupaten Aceh Timur, yaitu konsultan manajemen dengan tugasnya akan
menganalisa dan membuat studi pemasaran yang sudah dijalankan selama ini dan
mencari peluang pemasaran ke daerah-daerah lain bahkan provinsi sehingga
sistem pemasaran akan menjadi lebih baik dan dapat meningkatkan kesejahteraan
kelompok usaha garam.
Dan insya Allah pada tahun 2014
Ditjen KP3K Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia akan
mengalokasikan dana Rp.552.000.000,- Pada Program PUGAR di Kabupaten Aceh
Timur, Tahun 2014 DKP Kabupaten Aceh Timur akan mengembangakan Program PUGAR
ini ke Kecamatan – Kecamatan lain” Jelasnya Ir. Ahamad. >>hen/yn
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
comments