BUAH TIDAK PERNAH JATUH, JAUH DARI POHONNYA
>>SL. Harahap
Sekeladi, Rokan Hilir,
SBN---Seyogianya Kantor
Pemerintahan harus memberikan contoh yang baik bagi seluruh lapisan
masyarakatnya, bukannya malah memberikan sesuatu hal yang negatif dan
menimbulkan asumsi yang jelek terhadap aparatur serta kinerja dari pejabat
pemerintahan, baik itu pemerintah Desa/Kelurahan maupun pemerintah
kota/kabupaten.
Pasalnya, masyarakat yang ada memerlukan suatu
figur yang harus diteladani dan dipercaya. Karena dalam kurun waktu beberapa
tahun belakangan ini masyarakat sudah mengalami krisis kepercayaan terhadap
para pejabat-pejabat teras dan para pemimpin yang duduk di bangku empuk milik
pemerintah.
Kenapa
tidak, akibat tindakan yang sepele, sedikit prilaku dan tutur kata yang
terkadang kurang pantas untuk diucapkan di dalam menjalankan kerja dan
menunjukkan kinerja sebagai tanggung jawab kepada para atasan, terkadang
masyarakat yang menjadi sasaran dan menerima akibat dari perbuatan itu semua.
Dan bisa dikatakan masyarakat yang selalu dirugikan.
Seperti
yang dialami masyarakat Desa Sekeladi yang acap kali merasakan ketidak nyamanan
hati ketika mendatangi dan melihat kantor Desa yang tidak tepat waktu jam
berbuka kantornya. Warga sering mendapati Kantor Desa di pagi hari belum buka
dan baru buka pada pukul 9 pagi. Dan hal itu otomatis membuat segala urusan
masyarakat akan terkendala.
Dengan
lamanya waktu buka kantor Desa Sekeladi Kec.Tanah Putih Kab.Rohil itu berarti
sudah tidak mengikuti dan sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI. Dan hal itu
juga dapat merusak citra aparatur pemerintahan di Kabupaten Rokan Hilir
tentunya. Secara otomatis tindakan yang dilakukan aparat Desa tersebut akan
menimbulkan persepsi dan asumsi yang negatif dari masyarakat dan akan berbuntut
bertambah parahnya krisis kepercayaan terhadap para aparatur pemerintahan dan
terhadap kepemimpinan yang ada.
“Karena
pada dasarnya masyarakat menginginkan segala pengurusan mereka di kantor
pemerintahan berjalan dengan lancar dan cepat kecuali ada kendala tehnik atau
kerusakan pada komputerisasi. Soalnya kebanyakan dari masyarakat yang ada di
pedesaan khususnya yang kurang mengerti/memahami serta kurang mengetahui dengan
jelas Peraturan Pemerintah yang ada khususnya perihal pengurusan
surat-menyurat“, ungkap warga beberapa waktu lalu kepada wartawan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
comments