>>Ali
Batu Bara, SBN---Usai menerima berkas perbaikan dukungan 3 pasangan
calon (Paslon) perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara, KPU Kabupaten
Batu Bara menggelar verifikasi administrasi pada 4 Juni 2013. “Kita
berharap verifikasi administrasi perbaikan rampung dalam dua hari dan
verifikasi factual secara kolektif dihadiri pasangan calon perseorangan”,ucap
ketua KPU Kabupaten Batubara Khairil Anwar SH, MSi didampingi Divisi Hupmas,
Data Informasi dan Hubungan Antara Lembaga KPU Kabupaten Batu Bara Taufik Abdi
Hidayat S.Sos, usai menggelar Pleno KPU Kabupaten di Aula Rapat Pleno KPU
Kabupaten Batu Bara Lima Puluh, belum lama ini.
Menurut Khairil, total dukungan perbaikan 23.941
yang diterima KPU Kabupaten Batu Bara yang akan diverifikasi administrasi dan
factual tentu harus memiliki mekanisme dan tekhnis verifikasi yang jelas dengan
berpedoman pada azas penyelenggara pemilu. Karenanya, regulasi verifikasi
administrasi perbaikan 3 pasangan calon perseorangan melibatkan PPK dan PPS,
guna menghindari ditemukan dukungan ganda, telah memberikan dukungan
sebelumnya, meninggal dunia dan telah mendukungan dari pasangan calon yang
lain.
Dia menjelaskan, pada 15-16 Juni KPU Kabupaten
Batu Bara menetapkan berita acara rekapitulasi hasil verifikasi perbaikan yang
kemudian diberitahukan kepada pasangan calon perseorangan yang memenuhi syarat
(MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS). Dihimbau, kepada 3 pasangan calon
untuk segera mempersiapkan para pendukungnya agar dapat hadir pada saat digelar
verifikasi factual, dan apabila pada pertemuan pertama tidak dapat hadir atau
tidak ditemukan, KPU Kabupaten Batu Bara memberikan kesempatan kedua kepada
pasangan calon untuk menghadirkan para pendukungannya. Apabila dalam
pertemuan kedua tidak hadir maka berdasarkan peraturan KPU RI Nomor 09 Tahun
2012 dan Keputusan KPU Kabupaten Batu Bara Nomor 07 Tahun 2013 KPU Kabupaten
dapat melakukan pencoretan daftar dukungan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
comments