>>Waluyo/S.
Harahap
Labura, SBN---Mengingat
betapa pentingnya pendidikan di Indonesia, pemerintah telah menyalurkan
beberapa bantuan untuk terlaksananya sarana prasana pendidikan, mulai dana BOS,
BSM, insentif guru, fungsional, lauk pauk dan ongkos (kesejahteraan guru)
sertifikasi, tetapi masih banyak para guru yang katanya mereka adalah sosok
seorang yang berhati lembut, perhatian, sabar, penuh pertimbangang tetapi
tampaknya sesuai dengan kenyataannya di lapangan penuh dengan kerakusan.
Seperti di SD
No. 112322 di Desa Bangun Rejo yang dikomandoi seorang “Ratu” yang bernama
Nurjannah Dalimunthe S.Pd membuat kebijakan untuk biaya pengambilan ijazah SD
Rp. 100 ribu, demikian ucapan salah seorang wali murid yang anaknya baru
menyelesaikan pendidikannya di SD Padang Nabidang, Desa Bangun Rejo, yang
namanya tidak ingin ditulis, hal sama disampaikan salah seorang wali murid menyampaikan keluhannya kepada wartawan
media ini, Kamis, 30 Agustus 2013 Jam. 08.00 Wib. Biaya untuk membeli baju
batik juga ditetapkan Rp.60.000, per murid, sedang ada wali murid punya tiga
anak di sekolah ini, coba pak bayangkan jumlah uangnya, dengan wajah sendu dan
mata memerah, menahan tangis, beginilah pak sulitnya ekonomi, getah turun,
sawit turun, ditambah lagi akibat kenaikan BBM, bagaimanalah kami ini, katanya.
Harapan orang tua murid kepada Pemerintah Kabupaten Labura, agar membuat
tindakan tegas kepada oknum kepala sekolah ini katanya mengakhiri.
Dalam hal
ini LSM Pemerhati dan Pengawasan Pendidikan Nasional (P3N) Timbul Sinaga
menanggapi, Kepala Sekolah SD 112322 tersebut telah melanggar Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 60 Tahun 2011 yang isinya, “Dalam rangka pelaksanaan
Ujian Nasional dan hasil ujian dan pengambilan ijazah tidak dibenarkan
mengadakan pengutipan dengan dalih apapun, dan pembelian Baju Batik adalah
ajang bisnis”. Hal senada disampaikan Ketua LSM P3HN P. Sipahutar yang sependapat
dengan ketua LSM P3N, dan PS (Pengawas Sekolah) A. Tanjung ketika dihubungi
melalui Hanphone, tidak setuju atas pengutipan pelaksanaan ujian hingga
pengambilan ijazah. Bersambung edisi akan datang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
comments