>>Laporan
: Waljiber. S
Pekan Baru-Riau, SBN---Sudah lama Pemerintah Negara Republik Indonesia (RI) berkomitmen untuk
memberantas yang namanya KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) sekaligus
memberantas serta memberi sangsi yang tegas terhadap para Koruptor yang
menjalankan praktek KKN tersebut. Hal itu tidak terkecuali siapa, dimana dan
berapa besar dana yang sudah ‘digelapkan/dikorupsi’.
Untuk melaksanakan komitmen tersebut bukan
hanya Kepala Negara yaitu Presiden RI yang bekerja tetapi setiap lembaga Negara
yang terkait dengan masalah KKN juga turut melaksanakan tugas khusus tersebut,
diantaranya adalah BPK dan KPK serta lembaga swasta dan LSM yang
menjurus/mengarah ke Pemantau serta Pemberantasan KKN.
Pemerintah pusat sangat getol sekali
menjalankan, melaksanakan pemberantasan KKN dan para Koruptor, karena praktek
KKN dan Koruptor tersebut sangat merusak citra dan martabat Bangsa dan bukan
hanya itu bahkan praktek KKN itu dapat membuat suatu Bangsa menjadi Miskin di
dalam segala hal, oleh sebab itulah Pemimpin Negara RI ini selalu menghimbau
agar menjauhkan diri dari KKN dalam menjalankan tugas dan fungsinya di
masyarakat.
Ironisnya himbauan agar menjauhi Korupsi yang
begitu gencar, namun justru koruptor malah semakin banyak, terbukti banyaknya
kasus korupsi yang terungkap serta sudah banyak para koruptor yang ditangkap,
diadili dan dijebloskan ke dalam jeruji besi oleh KPK, tetapi sepertinya tidak
membuat jera para pejabat di daerah-daerah untuk menjauhi KKN, berbagai cara
dilakukan untuk memuluskan niat yang kurang terpuji tersebut agar tidak tercium
oleh pihak yang berwenang dan terkait. Modus yang dijalankan dengan cara
memberikan bantuan berupa bantuan sosial melalui proposal sampai dengan
memanfaatkan proyek-proyek pembagunan yang ada di setiap daerah.
Hal ‘Pencurian uang Negara’ sudah sangat
kental sekali di setiap daerah terjadi dan sepertinya hal tersebut sudah
menjadi kebiasaan turun temurun dari pemimpin yang sebelumnya sampai pemimpin
yang sedang menjabat. Dan yang lebih parahnya lagi, ada beberapa sistem
pemerintahan yang dijalankan pun terkesan arogan, otoriter dan dibuat seperti sistem
kerajaan, karena dalam menjalankan roda pemerintahan selalu merujuk pada komando
tertinggi bukan sistem kepala bagian/kepala dinas. Hal seperti itulah yang
banyak terjadi di daerah khususnya di wilayah Provinsi Riau ini.
Dari hasil Pantauan, Pengawasan dan
Investigasi Tim Inteligent dan Tim Investigasi
LPP-TIPIKOR (Lembaga Pemantau Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi) DPW
Provinsi RIAU di lapangan selama ini terdapat banyak sekali kejanggalan-kejanggalan
di dalam ruang lingkup pemerintahan kabupaten yang ada di Provinsi Riau, diantaranya
tidak adanya transparansi penggunaan Anggaran APBD, tidak terdatanya sebagian
dari kegiatan usaha perusahaan dan masyarakat di instansi terkait yang
membidanginya, tidak jelasnya anggaran dana pembangunan yang dikucurkan oleh
pemkab di setiap kelurahan/desa, tidak jelasnya pengerjaan proyek-proyek
pembangunan yang telah disahkan dan di umumkan oleh pihak instansi terkait yang
membidanginya dan masih banyak lagi kejanggalan-kejanggalan lainnya.
Yang mengacu terjadinya KKN yang sudah
banyak terjadi di ruang lingkup pemerintahan kecamatan dan kabupaten tersebut,
DPW Provinsi Riau LPP-TIPIKOR, akan bekerja keras dalam mengawasi gerak-gerik
dan memberantas praktek KKN di ruang lingkup kerja aparat pemerintahan yang ada
di dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai abdi masyarakat dan
negara di wilayah Provinsi Riau, demi terciptanya suasana madani dan
tercapainya kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat Riau dan peningkatan
pembangunan disegala sector.
“Kami akan terus bekerja dalam mengawasi
dan memberantas tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah Provinsi Riau dan
kami akan segera melaporkan setiap tindakan KKN ke pihak BPK dan KPK melalui
pimpinan pusat dari LPP-TIPIKOR ini, kami juga tidak akan membiarkan bangsa ini
jatuh miskin bahkan hancur oleh karena oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab
oleh karena perbuatan KKN yang dikerjakan oleh oknum-oknum tersebut selama ini.
Hal ini kami lakukan demi bersihnya Indonesia dari KKN dan terciptanya suasana
Indonesia yang kondusif dan tercapainya cita-cita bangsa dalam memberantas
kemiskinan dan tercapainya pembangunan yang merata di Bumi Indonesia tercinta
ini”,ungkap Ketua DPW Prov.Riau LPP-TIPIKOR, Syahmuliyadi Harahap di ruang kerjanya
beberapa waktu lalu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
comments