>>Makmur
Tanjungbalai, SBN---Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat,Dinas Usaha Kecil Menengah (UKM) mengucurkan bantuan dana kepada masyarakat.Sesuai data yang diperoleh, sejak tahun 2003 hingga 2012 ada tiga ribu masyarakat yang menjadi nasabah Dinas UKM Tanjungbalai.
Itu dikatakan Kepala UMK Tanjungbalai Syahrul didampingi Kabid UKM Nuraini SE di ruangan kerjanya, Selasa (14/5). Menurut Syahrul, sejak tahun 2003 hingga 2012 dari 6 kecamatan yang ada di Tanjungbalai, ada 3 ribu masyarakat yang menjadi nasabah UKM. Setiap nasabah dapat meminjam uang ke UKM jika sudah mengikuti prosedur kelengkapan berkas.Ada nasabah meminjam Rp1 juta hingga Rp20 juta.Setiap nasabah wajib menyetorkan pinjaman uangnya melalui petugas kolektor yangdisiapkan hasil dari pengutipan uang dari nasabah lalu dimasukan ke kas UKM menunggu per setengah bulan hasil kutipan baru diserahkan ke Bank Sumut.
Bagi nasabah meminjam uang sebesar Rp1 juta bersama cicilan pinjaman dikenakan labanya hanya Rp50 ribu per tahunnya tanpa menggunakan agunan.Namun jika pinjaman di atas Rp2 juta, nasabah wajib menggunakan anggunan sebagai jaminan seperti surat tanah dan surat berharga lainnya.
Syahrul menambahkan, kolektor merupakan utusan dari UKM untuk menagih pinjaman uang yang digunakan masyarakat. Upik Murni (45) ibu rumah tangga mengaku bantuan UKM banyak menolongnya. Jika nasabah yang meminjam uang ke UKM rutin membayar angsuran, maka si nasabah bisa mengajukan lagi pinjaman ke UKM.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
comments