Kisaran, SBN---Setelah Pajak Bumi dan
Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) diserahkan pengelolaanya dan
kewenanganya kepada Pemerintah Daerah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan
langsung membuat ruangan khusus pelayanan PBB P2 di kantor Dinas
Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA).
Kepala DPPKA Asahan,
Nazaruddin mengatakan tujuan disediakan ruang khusus pelayanan PBB P2 adalah
untuk memberikan pelayanan prima terhadap segala persoalan yang timbul dari
pengutipan PBB P2. “Dengan adanya ruang ini, segala persoalan yang timbul dari
pengutipan PBB P2 dapat dilayani dengan cepat. Dan hal ini merupakan perintah
Bupati Asahan agar PBB P2 dilayanan dengan baik,“ kata Kepala Dinas, Jumat, 31
Mei 2013 di Kantor DPPKA Asahan.
Dan kini pihak DPPKA
Asahan, kata Kadis DPPKA pihaknya telah banyak menerima persoalan atas
diterbitkannya SPPT tahun 2013 kepada masyarakat. Dari sejumlah persoalan
yang diterima kebanyak adalah persoalan tentang keberatan angka yang tertera di
SPPT, mutasi, salah nama, pendaftaran baru, pembentulan dan beberapa persoalan
lainya. Meskipun begitu petugas DPPKA tetap memberikan jawab dan pelayanan yang
baik dan selalu meluangkan waktu untuk menyelesaikan hal terkait PBB P2
tersebut.
Mengenai PBB P2 yang
diperoleh, Kadis DPPKA menyebutkan bahwa PBB P2 tahun 2013 yang
diserahakan kepada Pemkab Asahan sebesar Rp 7,5 miliar lebih dan jika
dibandingkan dengan tahun 2012 sebesar Rp 6,4 miliar, maka mengalami kenaikan
sebesar Rp 1,1 miliar atau sebesar 17,5 persen. “ Kita berharap SPPT tahun 2013
dapat tercapai dengan baik sehingga rencana perolehan dapat terpenuhi,“kata
Kadis. >>Amy Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
comments