Aceh
Timur, SBN---Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi
Aceh, Drs. Ramli Rasyid, M.Si, M.Pd mengatakan bahwa guru boleh melakukan
demonstrasi untuk memperjuangkan hak-haknya bila semua saluran yang telah
ditempuh tidak membuahkan hasil.
“Guru
demo, mengapa tidak? Asal sudah terlebih dahulu berjuang lewat jalur formal yag
ada seperti DPR, MPD, dan PGRI”. Hal itu disampaikan Ramli pada acara pembukaan
Konferensi Kerja II PGRI Kabupaten Aceh Timur minggu lalu (26/5) di Hotel
Harmoni Langsa.
Terkait
dengan hasli UN SMA/MA/SMK di Aceh, Ramli menegaskan bahwa PGRI dari dulu
memang tidak setuju jika standarisasi kelulusan siswa itu ditentukan dari Ujian
Nasional (UN). Ramli mengaku prihatin dengan hasil kelulusan UN siswa Aceh yang
menurun dibandingkan tahun lalu. Hal tersebut kata Ramli harus menjadi
pelajaran berharga bagi semua pihak yang terlibat di dalamnya seperti dinas
pendidikan, maupun orang tua wali dari masing-masing siswa, serta masyarakat.
“Dengan
adanya pengumuman kelulusan itu, kita sekarang sudah tahu dimana posisi
pendidikan kita saat ini. Memang, UN tidak bisa dijadikan tolak ukur, karena
ada anak yang sangat berprestasi justru pada saat UN, tidak lulus” tambahnya.
Dikatakan,
pemerintah pusat dan daerah harus memegang teguh pada komitmennya untuk
membantu dan mensupport dana untuk memajukan pendidikan di Aceh, sehingga nilai
UN siswa Aceh pada masa yang akan datang akan lebih baik.
H.
Agussalim yang didampingi Ketua Panitia Pengarah, H. Syarifuddin S. Malem,
S.Pd.I, mengatakan, konferensi tersebut diikuti oleh Pengurus PGRI Kabupaten
dan Pengurus PGRI Cabang se Aceh Timur. “Konferensi telah berhasil mengevaluasi
kinerja PGRI Aceh Timur tahun 2012/2013 dan menentukan program kerja prioritas
tahun 2013/2014. Di samping itu, Konferensi juga berhasil merumuskan beberapa
rekomendasi tentang pendidikan untuk diajukan kepada Pemkab dan pihak-pihak
terkait seperti Majlis Pendidikan Daerah (MPD) Aceh Timur” pungkas Agussalim.
Turut
hadir pada acara tersebut antara lain Pengurus PGRI Kota Langsa, Ketua Lembaga
Konsultasi & Bantuan Hukum (LKBH) PGRI Aceh Timur, dan tokoh masyarakat
lainnya. Konferensi
yang dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Timur, Abdul Munir, SE,
MAP itu berlangsung selama satu hari penuh dan ditutup oleh Ketua PGRI
Kabupaten Aceh Timur, H. Agussalim, SH, MH, tepat pada pukul 16.00 WIB. >>hen/yn
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
comments