Suara Buruh Nasional

Minggu, 18 Agustus 2013

Tokoh Buruh Sumut Sambut MOU Jamsostek-Kejaksaan

Tanjung Morawa, SBN---Ketidakpedulian para pengusaha untuk memenuhi hak-hak normatif para pekerja seperti Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek), tidak hanya menjadi perhatian serius Korps Adhiyaksa.

Tokoh Buruh Sumatera Utara yang juga Ketua Buruh SBSI 92 Sumatera Utara Bambang Hermanto SH angkat bicara, menyikapi penandatangan MOU Jamsostek Tanjung Morawa dengan Kejaksaan Lubuk Pakam dan Sei Rampah yang ditandatangani, Kamis (15/8).
“Kami menyambut baik pihak Kejaksaan akan memproses pengangkang undang-undang tenaga kerja yang masih aman dari jerat hukum, dimana mereka yang akan turun langsung untuk memberi tindakan,”tegas Bambang Hermanto SH di sela-sela audiensi denganKepala Kantor Cabang PT Jamsostek (Persero) Tanjung Morawa,  Jumat (16/8).
Jaksa yang bertindak sebagai pengacara negara dan akan bertindak secara litigasi (proses pengadilan) dan non litigasi (di luar pengadilan) untuk menegakkan peraturan yang ada,  lanjut pria yang akan maju dari jalur independen menjadi Wakil Bupati Deli Serdang 2014-2019 ini, patut didukung dan dicungi jempol.

Menurut Bambang, selain kesepakatan dengan kejaksaan, MOU Jamsostek dengan pihak kepolisian pun diharapkan dapat segera diwujudkan  agar  penegakan hukum dapat berjalan efektif. “Kita sebagai pimpinan serikat kerja dan buruh juga akan turun melakukan investasgi dan monitoring, dan data perusahaan yang melanggar jamsostek akan kami serahkan ke penegak hukum dan ke dinas tenaga kerja,” kata Bambang yang dikenal tokoh dan motor penggerak penegakan hukum ketenagakerjaan ini.
Disebutkan, kesejahteraan buruh akan selalu menjadi tema sentral perjuangan buruh, termasuk diantaranya keikutsertaan dalam program jamsostek. “Selama ini buruh sering mendapat perlakuan yang tidak adil. Kami berharap agar MOU ini dapat benar benar diaplikasikan di lapangan,”ujar Bambang yang juga menjabat sebagai Direktur LBH SBSI 92 Provinsi Sumut.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

comments