>>Makmur
Tanjungbalai, SBN---Pemko Tanjungbalai akan terus menerus mengevaluasi dan mengawasi kinerja
PNS melalui Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Hal
itu disampaikan Wali Kota Tanjungbalai H Thamrin Munthe dalam rapat paripurna
di gedung dewan Senin (19/8) lalu. Dijelaskannya, dalam pengangkatan PNS dalam
jabatan struktural, Pemko Tanjungbalai selalu mengacu pada Peraturan
Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 sehingga pengangkatan dan penempatan PNS
dalam suatu jabatan tertentu dilakukan dengan pembahasan dan analisa oleh
Baperjakat, baik dari segi kepangktaan, senioritas, loyalitas, kinerja dan
integritas maupun kompetensi. Namun, dalam suatu jabatan tertentu terdapat
hambatan karena kurangnya jumlah PNS yang memiliki
kompetensi dan kualifikasi pendidikan yang diinginkan untuk jabatan
tertentu,"jelas Wali Kota.
Menurutnya Pemko Tanjungbalai akan
berusaha untuk lebih meningkatkan lagi pengawasan dan evaluasi terhadap SKPD
(Satuan Kerja Perangkat Daerah), sehingga penyerapan anggaran dapat
dilaksanakan sesuai dengan harapan semua pihak, "ujarnya. Menyoal tentang
jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang belum definitif, Walikota
menyatakan, untuk jabatan Kepala Dinas PU masih dipegang oleh Plt dan untuk
alasan kompetensi sampai sat ini masih dilakukan evaluasi dan analisa terhadap
jajaran PNS di lingkungan Pemko Tanjungbalai untuk dipertimbangkan
menjadi Kepala Dinas PU," tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
comments