>>M. Sahrum
Lubuk Pakam, SBN---Tugas seorang Camat
sesungguhnya cukup berat, karena didalam diri seorang Camat terpikul suatu
tanggung jawab besar untuk menjadi perpanjangan tangan Pemerintah dalam
mengayomi dan mengatasi semua kemungkinan masalah yang terjadi ditengah-tengan
kehidupan masyarakat. Penegasan itu dikemukakan Wakil Bupati Deli Serdang H
Zainuddin Mars saat melantik sembilan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Deli Serdang, Jumat (31/5), di Aula Cendana Kantor Bupati yang dihadiri Unsur
Muspida, para Asisten, SKPD, para Camat dan undangan lainnya.
Adapun sembilan Camat
yang dilantik Drs Tedy Bachtari yang sebelumnya Camat Pagar Merbau dipercaya
sebagai Camat Tanjung Morawa, Timur Tumanggor S.Sos, M.AP Camat Pagar Merbau,
Drs Antonius Pangaribuan, M.MA yang sebelumnya Camat
Biru-biru dipercaya menjadi Camat Pancur Batu, Drs Khairul Azman diangkat
sebagai Camat Biru-biru.
Selanjutnya Rahmat Sejati,
S.Sos yang sebelumnya Camat Galang dipercayakan sebagai Camat Lubuk Pakam, Dedi
Maswardy S.Sos, M.AP yang sebelumnya Camat Sunggal dipercayakan menjadi Camat
Galang, Tengku M Zaki Aufa S.Sos, MAP yang sebelumnya Camat Batang Kuis menjadi
Camat Sunggal, Drs Mhd Abduh Rizali Siregar, M.Si diangkat sebagai Camat Batang
Kuis dan Drs Halomoan Naibaho sebagai Camat Sibolangit.
Lanjut Wabup bahwa
Seorang Camat harus mampu meraih semua kepercayaan masyarakatnya dan juga harus
dapat mengajak unsur pimpinan Kecamatan lainnya menegakkan panji-panji
Pemerintahan di Wilayah kecamatannya masing-masing. Keberhasilan seorang Camat
selaku pimpinan unit wilayah, apabila mampu menguasai tugas pokok dan fungsinya
secara baik, menguasai peraturan dan perundangan yang berlaku dan menguasai
potensi yang dimiliki baik berupa peluang maupun hambatan dan tantangan. Karena
itu camat segera turun kelapangan, pelajari semua tuntutan dan kebutuhan
masyarakat diwilayah saudara dengan baik.
Wabup juga tidak
menginginkan ada Kecamatan yang pasar dan lalulintasnya semrawut, rumah sekolah
dan puskesmas yang tidak terpelihara, bangunan liar di jalan-jalan protokol dan
lain sebagainya termasuk adanya bangunan-bangunan dan usaha yang tidak memiliki
izin sehingga dapat merusak kewibawaan pemerintah.
Untuk itu, lakukan
koordinasi, komunikasi dan kerja sama dengan semua pihak yang terkait bersama
unsur forum koordinasi pimpinan kecamatan, untuk mengambil langkah-langkah
terbaik bagi mengatasi berbagai masalah dan tantangan yang dihadapi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
comments