Binjai, SBN---Polresta Binjai
amankan MR Hasibuan (25) warga Jalan Cerocok No 9 Prumnas Mandala Medan dan Ind
(40) penduduk Kelurahan Sei Dendang Kecamatan Stabat, akibat mencoba melakukan
pencurian di rumah Waty (30) di komplek Anugerah Lestari Rabu malam (4/9), di
Jalan TA Hamzah Kelurahan Kwala Begumit Kecamatan Binjai. Demikian tegas Ponidi
SPd Kepala Kelurahan setempat, sa'at dihubungi di ruang kerjanya Rabu (11/9).
Namun demikian
kata Ponidi SPd, di antara dua tersangka pelaku pencurian tersebut di atas yang
pertama kali diamankan polisi MR Hasibuan, sa'at terjebak di Tempat Kejadian
Perkara (TKP), karena berhasil di sergap warga setempat.
Kemudian sehari setelah
peristiwa dan berkat kerja keras pihak kepolisian, akhirnya teman pelaku
berinisial Ind (40) penduduk Kelurahan Sei Dendang berhasil diringkus, sa'at
berada disalah satu lokasi di Medan, tutur Ponidi SPd sembari mengakhiri keterangan.
>>SBN
L-02
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
comments