>>Ali
Batu Bara, SBN---Usai menerima berkas
perbaikan dukungan 3 pasangan calon (Paslon) perseorangan Bupati dan Wakil
Bupati Batu Bara, KPU Kabupaten Batu Bara menggelar verifikasi administrasi
pada 4 Juni 2013.
“Kita berharap verifikasi
administrasi perbaikan rampung dalam dua hari dan verifikasi factual secara
kolektif dihadiri pasangan calon perseorangan”, ucap ketua KPU Kabupaten Batu
Bara Khairil Anwar SH, MSi didampingi Divisi Humas, Data Informasi dan Hubungan
Antara Lembaga KPU Kabupaten Batu Bara Taufik Abdi Hidayat S.Sos, usai
menggelar Pleno KPU Kabupaten di Aula Rapat Pleno KPU Kabupaten Batu Bara Lima
Puluh, Senin (3/6).
Menurut Khairil, total
dukungan perbaikan 23.941 yang diterima KPU Kabupaten Batu Bara yang akan
diverifikasi administrasi dan factual tentu harus memiliki mekanisme dan
tekhnis verifikasi yang jelas dengan berpedoman pada azas penyelenggara
pemilu. Karenanya, regulasi verifikasi administrasi perbaikan 3 pasangan
calon perseorangan melibatkan PPK dan PPS, guna menghindari ditemukan dukungan
ganda, telah memberikan dukungan sebelumnya, meninggal dunia dan telah
mendukung dari pasangan calon yang lain.
Dia menjelaskan, pada
15-16 Juni KPU Kabupaten Batu Bara menetapkan berita acara rekapitulasi hasil
verifikasi perbaikan yang kemudian diberitahukan kepada pasangan calon
perseorangan yang memenuhi syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat
(TMS). Dihimbau, kepada 3 pasangan calon untuk segera mempersiapkan para
pendukungnya agar dapat hadir pada saat digelar verifikasi factual, dan apabila
pada pertemuan pertama tidak dapat hadir atau tidak ditemukan, KPU Kabupaten
Batu Bara memberikan kesempatan kedua kepada pasangan calon untuk menghadirkan
para pendukungannya. Apabila dalam pertemuan kedua tidak hadir maka
berdasarkan peraturan KPU RI Nomor 09 Tahun 2012 dan Keputusan KPU Kabupaten
Batu Bara Nomor 07 Tahun 2013 KPU Kabupaten dapat melakukan pencoretan daftar
dukungan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
comments