>>M. Sahrum
Sunggal, SBN---Wakil Bupati Deli
Serdang H Zainuddin Mars menegaskan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD)
sesungguhnya menjadi andalan utama dalam melakukan percepatan pembangunan
daerah, karenanya harus menjadi perhatian kita bersama untuk berusaha
meningkatkan pencapaian PAD dimaksud, termasuk menggali
potensi daerah yang dimiliki.
Hal itu ditegaskan Wakil Bupati H Zainuddin Mars pada pembekalan dan
evaluasi pencapaian target PBB kepada para Kepala Desa/Lurah dan Kepala
Dusun se Kecamatan Sunggal, di aula Kantor Camat Sunggal, Rabu (5/6). yang
turut didampingi Asisten III Redwin SH, Pl Kadis Pengelola Keuangan
Daerah (PKD) Drs Agus Ginting MSi, Kadis Infokom Drs Neken Ketaren,
Camat Sunggal Dedy Maswardi SSos MSi bersama Muspika dan Kepala Unit
Bank Sumut Kecamatan Sunggal.
Kata Wabup, saat ini APBD kita telah mencapai 2,3 triliun,
namun dirasakan masih sangat sedikit untuk menyahuti tuntutan
kebutuhan masyarakat yang kian berkembang, apalagi dari sektor
PAD hanya mampu mendukung Rp 300 miliar, itu
dirasakan terlalu kecil bagi sebuah kabupaten, seperti Kabupaten
Deli Serdang yang memiliki potensi yang cukup besar ini.
Kita memang menyadari
bahwa kemampuan pemerintah yang sedikit, tidak akan mampu melakukan
percepatan pembangunan tanpa kebersamaan sebagaimana yang
selama ini kita lakukan dengan bersinerginya pemerintah yang didukung pihak
swasta dan partisipasi masyarakat.
Karenanya kita
harus melakukan gerak langkah bersama saling bergandeng tangan
bahu-membahu untuk melakukan gerakan peningkatan pencapaian PAD,
demikian juga kepada pejabat yang ditugaskan harus
bersungguh-sungguh karena sema ini dinilai masih berleha-leha.
Khusus kepada Kepala Desa dan Lurah diharapkan untuk
terus giat turun ke tengah-tengah masyarakat mendengarkan permasalahan
yang menyangkut pajak maupun PBB di wilayahnya.
Sementara PL Kadis
Pengelola Keauangan Daerah Drs Agus Ginting MSi didampingi Kabid
Pendapatan Hamarlan Ritonga mengatakan khusus Kecamatan Sunggal
yang memiliki 17 Desa sejak tahun 2009 hingga 2012 masih memiliki
tunggakan PBB sebesar Rp 16.778.519.167. karenanya perlu
dilakukan penagihan dengan sungguh-sungguh, demikian
juga SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) supaya segera disampaikan
kepada wajib pajak.
Pada pembekalan dan
evaluasi pencapaian PBB ini sekaligus dilakukan tanya jawab,
saran dan pendapat termasuk permasalahan yang dihadapi Kepala Desa
khususnya di Desa pekotaan diantaranya menyatakan adanya
wajib pajak yang enggan bertemu dengan aparat Desa, karena tidak
bertempat tinggal di Desa atau di lokasi objek pajak, sehingga
menyulitkan untuk melakukan penagihan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
comments