>>Makmur
Tanjungbalai, SBN---Sat Narkoba Polres Tanjungbalai musnahkan barang bukti (BB) Narkotika
berupa 296,7 gram shabu asal negara jiran Malaysia dan 10,8 Kg ganja kering
dengan cara dilarutkan ke air panas dan dibakar.Kasat Narkoba H.M Junjung
Siregar mengatakan, shabu tersebut tangkapan Bea dan Cukai Teluk Nibung pada
tanggal 4 Agustus 2013 dengan dua tersangka Wije Kumar dan Anil, sedangkan 10,8
Kg ganja kering asal NAD disita dari tangan tersangka Afzal, Mursalin alias
Alin dan Agus Salim, pada tangal 12 Juli 2013.Medio Januari hingga Agustus
2013, lanjutnya, Sat Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil mengungkap 70 kasus
peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis shabu, ganja dan ekstasi, dengan
60 tersangka bandar, 10 pengguna.
Wali Kota Tanjungbalai dalam sambutannya yang dibacakan
Asisten I Drs. H. Ahmad Senaan mengatakan kondisi tersebut membuktikan bahwa
tingkat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kota Tanjungbalai
mencapai garis memprihatinkan karena home industry pil ekstasi ternyata juga
telah ada dikota kerang.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP M.Luther
Hutagaol melalui Wakapolres Kompol R.A Pandiangan menegaskan pihaknya tetap
konsisten dalam pencegahan, peberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap
Narkoba baik dari dalam maupun luar negeri.Dia menghimbau agar seluruh komponen
masyarakat turut terlibat dalam usaha memberantas peredaran “barang haram” yang
bisa merusak moral dan menghancurkan masa depan generasi bangsa tersebut.
“Memberantas penyelahgunaan dan
perdedaran gelap narkoba adalah tanggungjawab bersama, dukungan dan informasi
dari bergai komponen masyarakat sangat diharapkan”, katanya. “Jika ada yang
mengetahui peredaran atau transaksi narkoba sedang berlangung segera
informasikan kepada Polres Tanjungbalai, kami akan segera melakukan
tindakan,”sambungnyanya.
Hadir pada kesempatan itu, Wali Kota
Tanjungbalai yang diwakili Asisten I Drs.H.Ahmad Senaan, Pasi Intel LANAL TBA
Kapten Laut Dwi Haryanto, mewakili Dandim 0208/Asahan, mewakili Ketua PN dan
sejumlah unsur FKPD Tanjungbalai lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
comments