>>Ali
Batu Bara, SBN---600 orang Pegawai Negeri
Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara mengikuti pengambilan
sumpah/janji, acara dilaksanakan di halaman kantor Bupati Batu Bara-Lima Puluh,
Senin (3/6) dihadiri Bupati Batu Bara H.OK Arya Zulkarnain SH, MM,
ketua DPRD Batu Bara Selamat Arifin MSi, Sekdakab T. Erwin SE, staf ahli
Bupati, asisten, kepala dinas, badan, bagian,satuan, kantor, Camat se Batu
Bara.
Bupati Batu Bara H.OK
Arya Zulkarnain SH, MM dalam arahannya yang
dibacakan Assisten III Azrai, SH menegaskan sumpah/janji PNS adalah pernyataan
kesanggupan untuk melakukan suatu keharusan atau tidak melakukan suatu
larangan. Sumpah merupakan kode etik dari setiap PNS sehingga jangan dipandang
sebagai formalitas atau tidak mempunyai makna apapun. Sebagai abdi negara dan
abdi masyarakat sumpah ini harus dijadikan kontrak sosial kepada masyarakat.
Harapan masyarakat terhadap pejabat birokrasi sangat besar, untuk itu dituntut
keseriusan dalam menjalankan tugas dan kewajibannya. Tuntutan tersebut antara
lain profesionalisme dan out put kerja yang baik, solusi yang strategis dan
aktual, memperkokoh jalinan kerja diberbagai lapisan baik dimasyarakat maupun
lingkungan kerja, harus reaktif, responsif, lentur terhadap berbagai keadaan
dan adanya konsistensi diberbagai situasi dan kondisi.
Melalui sumpah yang
saudara lakukan tersebut hendaknya saudara lebih profesionalisme dalam
melaksanakan tugas dan lebih tanggap, cermat, cerdas serta bijaksana untuk
menyikapi segenap permasalahan yang ada baik dalam lingkungan pekerjaan
kedinasan maupun permasalahan yang timbul dimasyarakat. Pada tahun 2013 seluruh
PNS Pemkab Batu Bara harus bertempat tinggal di Batu Bara dan menjadi penduduk
Batu Bara agar lebih fokus dalam melaksanakan tugas-tugas kedinasan dan merasa
ikut bertanggung jawab dalam upaya menggapai cita-cita masyarakat Batu Bara
yang sejahtera dan berjaya, tandasnya.
Kepala BKD Saut Siahaan
SE.MSi didampingi sekretaris Drs Basrah dan Kabid Disiplin Drs Safril MSi
menjelaskan sumpah janji yang dilaksanakan PNS merupakan keharusan yang mesti
dilaksanakan dan diterapkan. 600 orang PNS yang melaksanakan sumpah janji
terdiri dari guru 380 orang, tenaga kesehatan 100 orang, tenaga tekhis
berjumlah 120 orang, pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
comments