Kisaran, SBN---Hingga kini Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Asahan terus mendistribusikan Elektronik Kartu Tanda
Penduduk (e-KTP) kepada masyarakat Kabupaten Asahan yang telah melakukan
perekaman.Tercatat sampai bulan Mei
2013, sudah 84,55 persen E-KTP diterima oleh masyarakat atau sebanyak 311.585
wajib KTP dari target yang sudah direkam sebanyak 403.250 orang.
“Wajib KTP di Asahan
sebanyak 511.419 dan hingga kini kita sudah menerima kedatangan E-KTP 91,39
persen atau sebanyak 368.534 e –KTP dan sisanya akan terus kita
terima,“demikian kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten
Asahan, Ismet didampingi Kepala Bagian Humas Setdakab Asahan, Zainal Arifin,
Jumat, 31 Mei 2013.
Kadis Dukcapil ini
menjelaskan Pemkab Asahan hingga kini terus melakukan perekaman kepada wajib
KTP, apalagi kepada masyarakat yang telah memasuki usia wajib KTP atau yang
telah berusia 17 tahun. Artinya jumlah wajib KTP terus mengalami penambahan
setiap bulanya. Maka itu bagi masyarakat yang telah memasuk usia e-KTP
secepatnya melakukan perekaman, begitu juga kepada masyarakat yang belum
terekam.
Terkit yang belum
melakukan perekaman, disebabkan ada beberapa factor yang belum terekam, yakni
karena meninggal dunia, kemudian ada ribuan indentitas ganda, keterangan tanpa
alasan dan pindah menetap serta keterangan lainya. “Kami berharap dalam program
e- KTP, masyarakat dapat proaktif untuk dilakukan perekaman, agar satu
indetitas satu orang tercapai,“ kata Kadis Dukcapil
Asahan, seraya mengatakan
program e KTP diperpanjang sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor
471/13/5184/SJ bahwa perekaman E-KTP di perpanjang hingga 13 Desember 2013. >>Amy Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
comments