>>Makmur
Tanjungbalai, SBN---Ketua DPRD Tanjungbalai, H.Romay Noor
menghimbau pemerintah kota untuk melakukan penertiban sejumlah tempat hiburan
dan lokasi yang diduga menjadi ajang praktek maksiat.
“Kedatangan bulan suci Ramadhan 1434 Hijriah hanya
tinggal menghitung hari, tim terpadu pemerintah kota dihimbau untuk menertibkan
tempat hiburan dan lokasi terindikasi maksiat”, katanya, di gedung dewan Jum’at
lalu.
Menurut
dia, jelang dan selama bulan Ramadhan, masyarakat ingin agar hotel dan
penginapan di kawasan km 7 Sijambi, seperti hotel Tresya dan Suranta
menghentikan sementara aktivitas layanan pub, diskotik maupun KTV-nya. Selain
itu, warung atau tempat-tempat yang disinyalir sebagai lokasi transaksi maksiat
yang berlokasi di Water Front City Jalan Asahan harus ditertibkan. Agar tidak
menimbulkan polemik, sebelum melakukan penertiban, hendaknya lebih dahulu
dilakukan pendekatan persuasif dengan cara memanggil atau menyurati pemilik
tempat hiburan.
“Apalagi
maksud penertiban bukan untuk menghalangi orang menjalankan usaha, akan tetapi
bertujuan menghormati kesucian bulan Ramadhan”, ujar dia. Tidak hanya tim
terpadu, sebut Romay Noor, pihak kepolisan hendaknya lebih proaktif melakukan
razia peredaran narkoba dan permainan judi yang sangat meresahkan masyarakat.
“Atas nama masyarakat Tanjungbalai, kami ingin kesucian bulan Ramadhan tidak
dinodai perbuatan maksiat yang melanggar norma agama dan hukum”,tegasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
comments