Suara Buruh Nasional

Selasa, 18 Februari 2014

Diduga Beri Janji Jabatan Kepada TS, Kades Pekan Tanjung Beringin Ganti Perangkat Lama

>>B. Dewanto
Tanjung Beringin, SBN---Diduga untuk memenuhi janjinya kepada TS (Tim
Sukses) pemenangan dalam mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)
pada tanggal 26 November 2013 lalu, dan belum sebulan dilantik dan
bertugas (masuk kantor) Kepala Desa yang Baru Ny. Fauziati mencoba
memberhentikan seluruh perangkat desa termasuk didalamnya Sekretaris
Desa.
Surat pemberhentian para perangkat desa tersebut disampaikan, Rabu
sore (29/1), sehingga mengundang berbagai reaksi baik oleh para
perangkat itu sendiri maupun masyarakat umum. Karena pemberhentian
tersebut, terkesan semena-mena dilakukan secara sepihak tanpa membuat
alasannya, meski penggantian perangkat desa hak prerogatif kepala desa
namun harus dibicarakan dan dimusyawarahkan sebelum mengambil tindakan
pemberhentian juga dilakukan secara proedur sebab ia juga mendapat
persetujuan dari badan permusyawaratan desa (BPD) setempat.
Informasi yang dihimpun menurut beberapa perangkat desa bahwa
pemberhentian tersebut terkesan melecehkan pemerintahan yang diatasnya
(Pemerintahan Kecamatan), sebab pemberhentian perangkat dan penempatan
penggantinya tidak ada dimusyawarahkan terlebih dahulu.
Selain itu yang lebih patal lagi membuat ketersinggungan perangkat
yang diberhentikan, karena nama yang diberhentikan dan penggantinya
diserakkan melalui selebaran yang ditempelkan oleh staf ahlinya di
tempat terbuka, seperti didinding toko atau warung-warung. Sementara
keabsahannya belum jelas, sehingga menimbulkan keresahan, selain dari
perangkat desa itu sendiri dan masyarakat yang mau berurusan.
Kearoganan kades baru itu Fauziati telah terlihat sejak hari pertama
masuk kantor saat membenahi/membereskan kantor desa pada Minggu
(5/01/2014) dengan membawa TS dan kroninya tanpa melibatkan perangkat
desa yang ada (lama) sehingga data-data pertinggal di desa susah
dicari bila diperlukan.
Sejak hari itu perangkat bayangan setiap hari datang, berupaya
mengambil alih tugas-tugas, seperti tugas kebersihan, membuat surat
yang langsung atas nama kepala desa, (surat undangan) dikerjakan oleh
TS nya.
Kalangan masyarakat sangat menyesalkan tindakan Kades itu, karena
dikhawatirkan akan berakibat terganggunya jalannya pelaksanaan pemilu
legislatif didesa ini. Kenapa tidak ditunggu dulu hingga terlaksananya
pemilu dan dinilai siapa yang mau bekerja. Karena sebagian perangkat
desanya menjadi penyelenggara pemilu berdasarkan jabatannya di desa
atau sekretariat PPS.
Akhirnya untuk mengatasi keresahan perangkat dan masyarakat desa oleh
Kades yang terkesan arogan itu Camat Tanjung Beringin Aminuddin S.Sos,
dan  Kabid ibu Sri Ramadhani didampingi staf nya kamal dari BPMD
Sergai  dengan memanggil kades yang bersangkutan menggelar rapat Kamis
(31/1) diruangan camat Tanjung Beringin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

comments