Suara Buruh Nasional

Senin, 27 Mei 2013

4 Ranperda Inisiatif Dprd Langkat Disahkan



Langkat, SBN---Rapat paripurna DPRD Kabupaten Langkat digelar dalam rangka membahas dan pengambilan keputusan atas 6 ranperda diantaranya 4 Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD menjadi Peraturan Daerah yang dilaksanakan di ruang rapat gedung DPRD Langkat Senin, (20/5).

       Sepanjang dalam periode 2009 – 2014 DPRD Langkat kali ini baru menerbitkan 4 Perda Inisiatif DPRD yaitu : 1. Tentang Penyelenggaraan Pendidikan, 2. Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, 3. Tentang Pengaturan Pengelolaan Menara Telekomunikasi, dan 4. Tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.
       Dalam laporan tertulisnya ketua Pansus II DPRD Langkat Drs.Effendi mengungkapkan bahwa untuk melahirkan 4 Perda Inisiatif DPRD ini melalui proses yang cukup panjang sejak senin tgl.10 Desember 2012 melalui rapat paripurna DPRD menyampaikan 4 (empat) butir ranperda inisiatif tersebut, dan saat itu juga Bupati memberi tanggapan yang pada prinsipnya menerima dan mendukung serta memberikan masukan-masukan.
       Tiap-tiap subtansi masing-masing materi dari 4 perda inisiatif tersebut yang telah disepakati dalam rapat kerja antara Pansus II dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat seperti perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan ada tertuang 10 butir ketentuan-ketentuan yang harus dipedomani mejadi peraturan. Perda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan memiliki 14 butir ketentuan-ketentuan untuk dapat dipedomani. Dan Perda tentang Pengaturan Pengelolaan Menara Telekomunikasi memuat 9 butir ketentuan-ketentuan. Sedangkan Perda tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan juga memiliki 8 butir ketentuan-ketentuan yang telah disepakati menjadi suatu peraturan untuk dipedomani.
       Sidang yang dipimpin oleh wakil ketua DPRD Langkat Drs.H.Abdul Khair MM, yang didampingi oleh wakil ketua Surialam SE, dan Suhardi Surbakti berjalan lancar. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Langkat yang diwakili oleh Asisten III Sura Ukur, para muspida, SKPD, Camat sekabupaten Langkat, Wartawan, Ormas dan para undangan lainnya. >>Zai

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

comments