Madina, SBN---Dalam sistim
pendidikan Nasional dijelaskan bahwa jalur pendidikan di Indonesia ada 3 yaitu
: jalur formal, jalur nonformal dan jalur informal. Kebanyakan masyarakat
Indonesia terpaku kepada pendidikan formal saja. Padahal pendidikan formal, non
formal, dan informal sama pentingnya dan saling melengkapi.
Dalam upaya meletakkan dasar-dasar
pengembangan sikap dan pengetahuan bagi anak usia dini di Kab Mandailing Natal
(Madina) dipandang perlu melaksanakan program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
dan untuk keperluan tersebut Dinas Pendidikan Madina telah menerbitkan izin
operasional PAUD Nonformal.
Mengingat program PAUD termasuk
dalam pendidikan nonformal yang dilaksanakan oleh masyarakat, serta adanya
kepedulian media SBN tentang pendanaan Biaya Operasional PAUD (BOP) dari pihak
pemerintah kepada PAUD-PAUD yang dilaksanakan oleh masyarakat, maka media SBN
sejak tanggal 2 Januari 2013 telah melayangkan surat konfirmasi tertulis kepada
Kadis Pendidikan Madina melalui Kabid PLS dan keagamaan Ahmad Gong Nasution,
namun hingga saat ini belum terjawab.
Ada 2 point yang kami (SBN)
pertanyakan saat itu, salah satu diantaranya PAUD – PAUD apakah yang resmi dan
telah memiliki izin Operasional dari Dinas Pendidikan Madina. Point ini penting
kami pertanyakan, karena pantauan SBN diwilayah Kec. Panyabungan Selatan ada
PAUD tapi masih pertapakannya saja yang disediakan untuk dua lokal (Ruangan),
namun diduga sudah pernah mendapat BOP. Tentu ini tupoksinya Kabid PLS dan
Keagamaan Madina untuk member penjelasan. Ini akan terus dipantau SBN. >>tim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
comments