Suara Buruh Nasional

Jumat, 17 Mei 2013

Diduga Hukum di Sergai Lemah, Aktivitas Escavator PT Allindo Terus Beroperasi



>>J.Irwansyah.S
Serdang Bedagai, SBN---Aktivitas escavator di kawasan hutan mangrove Desa Bagan Kuala Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai terus saja beroperasi. Padahal sebelumnya aktivitas escavator ini sempat tidak beroperasi. Namun kini aktivitas itu kembali seperti biasa melakukan pembabatan hutan mangrove jenis api-api.

Pantauan SBN di lokasi, Selasa (7/5) sekira pukul 10.00 Wib terlihat aktivitas escavator melakukan pembersihan areal yang banyak ditumbuhi tanaman mangrove jenis api-api dibabat PT Allindo. Sebelumnya diketahui bahwa lahan yang akan dialihfungsikan dari eks tambak udang milik Po Eng dan Akiang Warga Medan diduga disulap menjadi perkebunan Sawit. Aktivitas escavator secara besar-besaran dilokasi ini tentunya akan berdampak luas bagi perubahan ekosistem di sekitar kawasan bibir pantai ini. Terang saja, dikawasan ini banyak warga menaruh harapan dengan menggantungkan nasibnya mencari kepiting bakau yang banyak berkembang biak di areal itu. Bukan hanya itu, aktivitas escavator milik PT Allindo ini diduga kuat belum mengantongi izin dari Dinas terkait. Bahkan izin perubahan alih fungsi kawasan yang akan disulap menjadi perkebunan sawit juga belum ada.
Salah seorang warga tidak mau disebut namanya warga Dusun Lumban Beringin Desa Tebing Tinggi Kepada wartawan SBN mengatakan bahwa sebagai warga desa yang berdekatan dengan lokasi beroperasi escavator milik PT Allindo yang akan mengalihfungsikan kawasan bekas tambak menjadi perkebunan sawit menjadi kekhawatiran kami. Sebab, jika dilakukan pembabatan besar-besaran di kawasan bibir pantai ini akan berdampak tingginya abrasi bibir pantai. Dan pada saat air laut pasang lambat laun dalam waktu yang tak lama tentunya akan sampai ke daerah kami yang kebanyakan mayoritas masyarakatnya bertani. “Kami selaku warga minta pihak terkait untuk tegas menindak beroperasinya escavator milik PT Allindo”, terangnya.
Sementara Direktur Eksekutif Ketua LSM TOPAN RI Maju Butar-Butar kepada SBN terkaitnya maraknya perubahan alihfungsi kawasan hutan mangrove di Kabupaten Serdang Bedagai dengan tegas meminta pihak terkait dengan tegas menangkap pelaku perusakan kawasan hutan mangrove yang berdalih akan dialihfungsikan sebagai perkebunan sawit. Siapa pelaku pengerusakan hutan itu agar diseret ke meja hijau agar tidak semena-mena melakukan pengerusakan kawasan hutan mangrove di Bumi Serdang Bedagai “Tanah Bertuah Negeri Beradat”, terang Butar-butar.
Ditambahkan Butar-butar, bahwa berdasarkan pantauan pihaknya sudah ratusan hektar lebih kawasan hutan mangrove yang terletak tepat dibibir pantai Kabupaten Serdang Bedagai ini beralih fungsi. Bahkan diperkirakan dana yang dikeluarkan untuk itu sudah miliaran rupiah. Namun sayang diduga Pemkab Serdang Bedagai terkesan tutup mata melihat kondisi ini. Padahal disatu sisi pemerintah lagi galak-galaknya melakukan peremajaan lahan-lahan kritis dengan melakukan penghijauan, pungkas Direktur Eksekutif LSM TOPAN RI Kabupaten Serdang Bedagai
Sebagai informasi bahwa berkaitan dengan aktivitas escavator milik PT Allindo di Kawasan Hutan Mangrove Desa Bagan Kuala Kecamatan Tanjung Beringin saat ini dinas Kehutanan dan Perkebunan belum menerima pengajuan PT Allindo. Disatu sisi agar kondisi dugaan perusakan kawasan hutan itu tidak meruncing pihak pengusaha juga akan melakukan penanaman pendamping seperti tanaman cemara laut dan mangrove sebelum beralihfungsi menjadi perkebunan sawit.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

comments