>>J.Irwansyah.S
Serdang Bedagai, SBN---Aktivitas escavator di kawasan hutan mangrove
Desa Bagan Kuala Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai terus
saja beroperasi. Padahal sebelumnya aktivitas escavator ini sempat tidak
beroperasi. Namun kini aktivitas itu kembali seperti biasa melakukan pembabatan
hutan mangrove jenis api-api.
Pantauan SBN di lokasi, Selasa (7/5) sekira pukul 10.00
Wib terlihat aktivitas escavator melakukan pembersihan areal yang banyak
ditumbuhi tanaman mangrove jenis api-api dibabat PT Allindo. Sebelumnya
diketahui bahwa lahan yang akan dialihfungsikan dari eks tambak udang milik Po
Eng dan Akiang Warga Medan diduga disulap menjadi perkebunan Sawit. Aktivitas
escavator secara besar-besaran dilokasi ini tentunya akan berdampak luas bagi
perubahan ekosistem di sekitar kawasan bibir pantai ini. Terang saja, dikawasan
ini banyak warga menaruh harapan dengan menggantungkan nasibnya mencari
kepiting bakau yang banyak berkembang biak di areal itu. Bukan hanya itu,
aktivitas escavator milik PT Allindo ini diduga kuat belum mengantongi izin
dari Dinas terkait. Bahkan izin perubahan alih fungsi kawasan yang akan disulap
menjadi perkebunan sawit juga belum ada.
Salah seorang warga tidak mau disebut namanya warga
Dusun Lumban Beringin Desa Tebing Tinggi Kepada wartawan SBN mengatakan bahwa
sebagai warga desa yang berdekatan dengan lokasi beroperasi escavator milik PT
Allindo yang akan mengalihfungsikan kawasan bekas tambak menjadi perkebunan
sawit menjadi kekhawatiran kami. Sebab, jika dilakukan pembabatan besar-besaran
di kawasan bibir pantai ini akan berdampak tingginya abrasi bibir pantai. Dan
pada saat air laut pasang lambat laun dalam waktu yang tak lama tentunya akan
sampai ke daerah kami yang kebanyakan mayoritas masyarakatnya bertani. “Kami
selaku warga minta pihak terkait untuk tegas menindak beroperasinya escavator
milik PT Allindo”, terangnya.
Sementara Direktur Eksekutif Ketua LSM TOPAN RI Maju
Butar-Butar kepada SBN terkaitnya maraknya perubahan alihfungsi kawasan hutan
mangrove di Kabupaten Serdang Bedagai dengan tegas meminta pihak terkait dengan
tegas menangkap pelaku perusakan kawasan hutan mangrove yang berdalih akan dialihfungsikan
sebagai perkebunan sawit. Siapa pelaku pengerusakan hutan itu agar diseret ke
meja hijau agar tidak semena-mena melakukan pengerusakan kawasan hutan mangrove
di Bumi Serdang Bedagai “Tanah Bertuah Negeri Beradat”, terang
Butar-butar.
Ditambahkan Butar-butar, bahwa berdasarkan pantauan
pihaknya sudah ratusan hektar lebih kawasan hutan mangrove yang terletak tepat
dibibir pantai Kabupaten Serdang Bedagai ini beralih fungsi. Bahkan
diperkirakan dana yang dikeluarkan untuk itu sudah miliaran rupiah. Namun
sayang diduga Pemkab Serdang Bedagai terkesan tutup mata melihat kondisi ini.
Padahal disatu sisi pemerintah lagi galak-galaknya melakukan peremajaan
lahan-lahan kritis dengan melakukan penghijauan, pungkas Direktur Eksekutif LSM
TOPAN RI Kabupaten Serdang Bedagai
Sebagai informasi bahwa berkaitan dengan aktivitas
escavator milik PT Allindo di Kawasan Hutan Mangrove Desa Bagan Kuala Kecamatan
Tanjung Beringin saat ini dinas Kehutanan dan Perkebunan belum menerima
pengajuan PT Allindo. Disatu sisi agar kondisi dugaan perusakan kawasan hutan
itu tidak meruncing pihak pengusaha juga akan melakukan penanaman pendamping
seperti tanaman cemara laut dan mangrove sebelum beralihfungsi menjadi
perkebunan sawit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
comments