>>Kristian Zebua
Gunungsitoli, SBN---Salah satu pendukung
kemajuan suatu daerah adalah dari sektor Kepariwisataan yang memberikan
sumbangan devisa negara yang cukup besar. Maka dalam hal ini Pemerintah Kota
melalui kegiatan Diklat Dasar Kepariwisataan bagi pelaku Industri Pariwisata
se-Kota Gunungsitoli mencoba mengajak para pelaku-pelaku Industri Pariwisata
hendaknya dapat menciptakan parawisata yang berkualitas, yang mampu menciptakan
lapangan kerja yang dapat menumbuhkan perkonomian kota gunungsitoli khususnya
dan kepulauan nias pada umumnya.
Acara Diklat Dasar Kepariwisataan yang di
adakan di Hotel Nias Place ini dihadiri Walikota Gunungsitoli, Wakil Walikota
Gunungsitoli, Sekda Kota Gunungsitoli, Kepala Dinas Parbudpora Kota
Gunungsitoli, Nara Sumber, dan para Pelaku-pelaku Industri Pariwisata Kota
Gunungsitoli. Pada kesempatan ini Walikota Gunungsitoli menyampaikan beberapa
arahan dan bimbingan, seperti tertuang dalam Undang-Undang Kepariwisataan Nomor
10 Tahun 2009 bab I pasal 1, Kepariwisataan adalah ; keseluruhan kegiatan yang
terkait dengan pariwisata dan bersifat multidimensi serta multidisiplin yang
muncul sebagai wujud kebutuhan setiap orang dan negara serta interaksi antara
wisatawan dengan masyarakat setempat, sesama wisatawan , pemerintah daerah, dan
pengusaha.
Iklim kepariwisataan yang
baik adalah suatu keadaan yang diinginkan terjadi di tengah-tengah masyarakat
melalui penerapan unsur-unsur sapta pesona yaitu ; keamanan, ketertiban,
kebersihan, kesejukan, keindahan, keramahtamahan, dan kenangan. Sektor
pariwisata kian hari kian menunjukkan peran pentingnya dalam pembangunan
perekonomian Indonesia, karena pariwisata tak hanya memberikan kontribusi
terhadap pembangunan, namun juga telah mampu menjadi salah satu ujung tombak
penghasil devisa bagi negara. Kearifan lokal kota gunungsitoli berupa adat
istiadat, peninggalan bersejarah, seni dan budaya menjadi modal utama untuk
pengembangan pariwisata di Kota Gunungsitoli, disamping kekayaan alam berupa
flora dan fauna. Namun pembangunan tidak hanya untuk kemakmuran semata, namun
harus dapat menciptakan pariwisata yang dapat mengentaskan kemiskinan, menjaga
dan melestarikan lingkungan hidup. Untuk itu, kegiatan Diklat Dasar
Kepariwisataan yang dilaksanakan Selasa, 4 Juni 2013 sampai dengan Rabu, 5 Juni
2013 ini, adalah merupakan wujud kegiatan konkrit yang dapat menunjang
tercapainya tujuan dan usaha pembinaan pengembangan para pelaku Industri
Pariwisata dalam hal mewujudkan sapta pesona dan pemahaman tentang dasar-dasar
kepariwisataan dengan memberi pelayanan yang baik dan benar kepada wisatawan,
tamu atau konsumen dengan meningkatkan profesionalisme usaha perhotelan dan
pariwisata melalui service exellence. Dengan Diklat Dasar Kepariwisataan ini,
Pemerintah Kota Gunungsitoli mengharapkan kepada para pelaku-pelaku Industri
Pariwisata se-Kota Gunungsitoli, semoga dengan kegiatan diklat ini dapat
menambah wawasan dan ide-ide cermerlang bagi pelaku Industri Pariwisata,
kedepan dapat lebih mengembangkan jenis usaha kepariwisataan dengan tetap
menjaga etika serta kepedulian terhadap lingkungan dan budaya, meningkatkan
standarisasi pelayanan dalam dunia usaha kepariwisataan, serta tetap menjaga
keseimbangan terhadap kesenjangan pertumbuhan kepariwisataan Kota Gunungsitoli,
yang tetap menjujung tinggi nilai-nilai dan norma-norma kesusilaan sebagai bangsa
yang beradab dan berazaskan Nilai-Nilai Pancasila dan UUD 1945.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
comments