Suara Buruh Nasional

Senin, 03 Juni 2013

Pemko Tanjungbalai Sosialisasikan Aset

>>Makmur 
Tanjungbalai, SBN---Pemko Tanjungbalai melalui Dinas Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset (PPKA) mensosialisasikan tentang pengembangan aset dan barang tahun 2013 di aula-I Pemko setempat, Selasa (28/5). Sosialisasi yang dihadiri 100 orang peserta dari seluruh satuan kerja perangkat daerah  dan unsur pejabat terkait, dibuka Walikota Tanjungbalai Dr H Thamrin Munthe menghadirkan tiga narasumber auditor madya dari BPKP Sumut di antaranya, Koordinator Asahan, Labuhanbatu dan Tanjungbalai Dra Farida Erawati, Auditor Medan Tubagus Syahputra SE dan Al Akbar SE.     

   Kepala Dinas PPKA diwakili Kabid Aset H Jamaluddin Marpaung melaporkan, sosialisasi pengembangan aset dan barang didasari SK Kepala Dinas PPKA Tanjungbalai No 050/10/K/DPPKA/2013 tanggal 7 Mei 2013 tentang Pembentukan Tim Pengembangan Aset dan Barang Daerah.Sedangkan maksud kegiatan tersebut dilaksanakan agar peserta sosialisasi dapat memahami secara benar tentang pengelolaan barang milik daerah secara signifikan dan universal, dan untuk mewujudkan aset daerah sebagai salah satu unsur penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, harus dikelola dengan baik, efisien, efektif, transparan dan akuntabel,"paparnya.
    Walikota Thamrin Munthe dalam arahannya mengatakan, sebagaimana ditampilkan dalam neraca pemerintah daerah bersifat carry over, artinya akan dilaporkan terus di neraca selama aset tersebut masih ada.Kewajiban penyusunan neraca pemerintah tidak hanya sebatas pada level Pemda  akan tetapi satuan kerja juga harus menyusun neraca SKPD. Maka dengan demikian manajemen aset juga berkaitan erat dengan akuntansi keuangan daerah." katanya.Walikota menegaskan, jika manajemen atau penatausahaan aset daerah tidak tertib, maka aset yang dilaporkan dalam neraca menjadi tidak valid yang mengakibatkan neraca tidak mencemrinkan nilai aset yang sewajarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

comments