Suara Buruh Nasional

Senin, 03 Juni 2013

Polres Usut Pemberian Bantuan Kapal ke Nelayan

>>Makmur

Tanjungbalai, SBN---Penyidik dari Polres Tanjungbalai melakukan pengusutan terhadap proyek pemberian bantuan 8 unit kapal penangkap ikan beserta alat tangkapnya kepada kelompok nelayan di Kota Tanjungbalai. Bantuan kapal penangkap ikan tersebut bersumber dari dana bantuan Provinsi Sumatera Utara yang penyalurannya dilakukan melalui Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Kota Tanjungbalai.Itu dikatakan Kapolres Tanjungbalai AKBP ML Hutagaol melalui Kasatserse AKP Aris Wibowo, Selasa (28/5). Menurut Aris, saat ini pihaknya melakukan tahap pengumpulan bahan keterangan terkait dengan proyek pemberian bantuan kapal tersebut. Katanya, timbulnya dugaan peyimpangan dalam penyaluran bantuan kapal nelayan beserta alat tangkapnya itu, karena ada penerima bantuan yang bukan nelayan alias nelayan palsu.

            ”Kami sudah memanggil dan meminta keterangan dari dua kelompok usaha bersama (KUB) dan penerima bantuan Pengembangan Usaha Mina Pedesaa (PUMP) ini, dan akan dilanjutkan hingga semua KUB selesai diperiksa. Hal itu disebabkan indikasi adanya penyimpangan dana bantuan sangat kuat, dilihat dari dat penerima yang diduga bukan dari kalangan nelayan,” kata Aris.Menurut Aris, selain penyaluran tidak tepat sasaran dugaan korupsi dalam pekerjaan pengadaan kapal Inka Mina juga akan dijadikan target. Pasalnya, kapal motor yang didanai APBN itu diduga dikerjakan asal jadi sehingga merugikan keuangan negara. Hal itu terungkap dari personil yang diberikan kepercayaan untuk mengerjakan kapal motor dinilai tidak memiliki kapasitas dalam bidangnya.
            ”Sudah banyak indikasi penyimpangan dan dugaan korupsi yang ditemukan dari dua paket proyek ini maka pemeriksaan akan terus dilanjutkan kepada KUB penerima bantuan bila tidak dapat mempertanggung jawabkan bantuan yang diterimanya maka segera ditetapkan menjadi tersangka,” katanya.
Terkiat 15 KUB penerima PUMP katanya bukan hal mustahil semuanya menjadi tersangka sebab KUB ini harus mampu membuktikan secara administrasi maupun kondisi di lapangan terhadap penggunaan dana bantuan. Apalagi jumlah anggaran yang dikucurkan cukup besar yakni Rp1,5 miliar.
”Bila terbukti semua KUB dan penerima bantuan PUMP ini fiktif atau tidak sesuai ketentuan, maka akan ditetapkan menjadi tersangka, kita tunggu saja silahkan wartawan mengikuti perkembangannya,” tuturnya.
            Keterangan lain yang diperoleh di lapangan, kasus dugaan korupsi di Diskanla Kota Tanjungbalai tahun anggaran 2012 tentang pengadaan kapal motor dengan bobot 30 GT (grosstone) dan penyaluran dana PUMP dengan total biaya mencapai Rp.5 miliar memang menjadi sorotan tajam berbagai pihak.Dan pihak kepolisian baru-baru ini ada menerima laporan dari beberapa pihak terkait dengan dugaan korupsi dan penyimpangan program kegiatan dikantor Diskanla Tanjungbalai.Sedikitnya, ada dua paket proyek yang dinilai kuat telah terjadi penyimpangan yakni pengadaan kapal motor 30 GT dalam proyek Inka Mina atau pengadaan 1000 kapal untuk nelayan dari Kemenkanla tahun 2012 dengan total biaya sekitar Rp3,5 miliar. Sedangkan paket kedua yakni kegiatan penyaluran dana PUMP kepada 15 kelompok usaha bersama nelayan senilai Rp1,5 miliar pada tahun anggaran 2012.
            Indikasi korupsi diarahkan kepada penetapan kelompok penerima bantuan yang diduga bukan dari kalangan nelayan serta pekerjaan pembuatan kapal tidak sesuai dengan bestek. Penerima bantuan baik kapal motor 30 GT maupun dana PUMP disinyalir dari kalangan pengusaha perikanan bahkan, ada diantaranya oknum PNS yang memiliki kedekatan dengan Kadiskanla.Sebanyak 15 KUB nelayan penerima dana PUMP diskanla Tanjungbalai yakni Cahaya Bahari, Rezeki Nelayan, Sinar Bahari, Bahari Abadi, Bahari Makmur,  Nelayan Abadi, Bahari Santosa, Bintang Anugrah, Rezeki Bersama, Fajar Harapan, Nelayan Cantik, Bahtera Nelayan, Bahari Rezeki, Sabar Menanti dan Harapan Laut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

comments