>>Makmur
Tanjungbalai, SBN---Penyidik dari Polres
Tanjungbalai melakukan pengusutan terhadap proyek pemberian bantuan 8 unit
kapal penangkap ikan beserta alat tangkapnya kepada kelompok nelayan di Kota
Tanjungbalai. Bantuan kapal penangkap ikan tersebut bersumber dari dana bantuan
Provinsi Sumatera Utara yang penyalurannya dilakukan melalui Dinas Perikanan
dan Kelautan (Diskanla) Kota Tanjungbalai.Itu dikatakan Kapolres Tanjungbalai
AKBP ML Hutagaol melalui Kasatserse AKP Aris Wibowo, Selasa (28/5). Menurut
Aris, saat ini pihaknya melakukan tahap pengumpulan bahan keterangan terkait
dengan proyek pemberian bantuan kapal tersebut. Katanya, timbulnya dugaan
peyimpangan dalam penyaluran bantuan kapal nelayan beserta alat tangkapnya itu,
karena ada penerima bantuan yang bukan nelayan alias nelayan palsu.
”Kami sudah memanggil dan meminta
keterangan dari dua kelompok usaha bersama (KUB) dan penerima bantuan
Pengembangan Usaha Mina Pedesaa (PUMP) ini, dan akan dilanjutkan hingga semua
KUB selesai diperiksa. Hal itu disebabkan indikasi adanya penyimpangan dana
bantuan sangat kuat, dilihat dari dat penerima yang diduga bukan dari kalangan
nelayan,” kata Aris.Menurut Aris, selain penyaluran tidak tepat sasaran dugaan
korupsi dalam pekerjaan pengadaan kapal Inka Mina juga akan dijadikan target.
Pasalnya, kapal motor yang didanai APBN itu diduga dikerjakan asal jadi
sehingga merugikan keuangan negara. Hal itu terungkap dari personil yang
diberikan kepercayaan untuk mengerjakan kapal motor dinilai tidak memiliki
kapasitas dalam bidangnya.
”Sudah banyak indikasi penyimpangan
dan dugaan korupsi yang ditemukan dari dua paket proyek ini maka pemeriksaan
akan terus dilanjutkan kepada KUB penerima bantuan bila tidak dapat mempertanggung
jawabkan bantuan yang diterimanya maka segera ditetapkan menjadi tersangka,”
katanya.
Terkiat 15 KUB penerima PUMP katanya bukan hal
mustahil semuanya menjadi tersangka sebab KUB ini harus mampu membuktikan
secara administrasi maupun kondisi di lapangan terhadap penggunaan dana
bantuan. Apalagi jumlah anggaran yang dikucurkan cukup besar yakni Rp1,5
miliar.
”Bila terbukti semua KUB dan penerima bantuan PUMP
ini fiktif atau tidak sesuai ketentuan, maka akan ditetapkan menjadi tersangka,
kita tunggu saja silahkan wartawan mengikuti perkembangannya,” tuturnya.
Keterangan lain yang diperoleh di
lapangan, kasus dugaan korupsi di Diskanla Kota Tanjungbalai tahun anggaran
2012 tentang pengadaan kapal motor dengan bobot 30 GT (grosstone) dan
penyaluran dana PUMP dengan total biaya mencapai Rp.5 miliar memang menjadi
sorotan tajam berbagai pihak.Dan pihak kepolisian baru-baru ini ada menerima
laporan dari beberapa pihak terkait dengan dugaan korupsi dan penyimpangan
program kegiatan dikantor Diskanla Tanjungbalai.Sedikitnya, ada dua paket
proyek yang dinilai kuat telah terjadi penyimpangan yakni pengadaan kapal motor
30 GT dalam proyek Inka Mina atau pengadaan 1000 kapal untuk nelayan dari
Kemenkanla tahun 2012 dengan total biaya sekitar Rp3,5 miliar. Sedangkan paket
kedua yakni kegiatan penyaluran dana PUMP kepada 15 kelompok usaha bersama
nelayan senilai Rp1,5 miliar pada tahun anggaran 2012.
Indikasi korupsi diarahkan kepada
penetapan kelompok penerima bantuan yang diduga bukan dari kalangan nelayan serta
pekerjaan pembuatan kapal tidak sesuai dengan bestek. Penerima bantuan baik
kapal motor 30 GT maupun dana PUMP disinyalir dari kalangan pengusaha perikanan
bahkan, ada diantaranya oknum PNS yang memiliki kedekatan dengan
Kadiskanla.Sebanyak 15 KUB nelayan penerima dana PUMP diskanla Tanjungbalai
yakni Cahaya Bahari, Rezeki Nelayan, Sinar Bahari, Bahari Abadi, Bahari
Makmur, Nelayan Abadi, Bahari Santosa, Bintang Anugrah, Rezeki Bersama,
Fajar Harapan, Nelayan Cantik, Bahtera Nelayan, Bahari Rezeki, Sabar Menanti
dan Harapan Laut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
comments