Kisaran, SBN---Bupati Asahan yang diwakili Kepala Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Asahan secara resmi membuka
kegiatan diskusi public yang membahasa tentang hak jawab, Undang-Undang Pers
dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Rabu, (19/6) lalu di Hotel Sabty Garden
Kisaran.
Kepala Bappeda, Drs H Mahendra mengatakan bahwa
keberadaan wartawan merupakan mitra kerja yang memiliki tujuan sama dalam
memajukan Bangsa dan Negara, begitu juga mitra sebagi memberikan informasi
pembangunan daerah, diantaranya di Kabupaten Asahan.
Dalam diskusi, Kepala Bapedda juga memaparkan
tentang informasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah (ILPPD) Kabupaten Asahan
yang telah dua kali diselenggarakan untuk masyarakat Asahan, hal dilakukan
bertujuan untuk perwujudan pemerintahan yang jujur dan transparan dan akuntabel.
“Wartawan yang merupakan mitra, kami harapkan dapat menjalankan profesinya
secara professional, sehingga melalui diskusi ini hal tersebut dapat
terwujud,“kata Kepala Bappeda dihadapan peserta diskusi.
Koordinator Kegiatan Diskusi, Indra Sikoembang SH
menjlaskan bahwa diskusi public tersebut diselenggarakan oleh Persatuan
Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Asahan dengan menampilkan lima narasumber.
Yakni Bupati Asahan diwakili Kepala Bappeda, Kabid Humas Polda Sumut Kombes
Raden Heru Parkoso, yang diwakilkan oleh AKBP Drs Achmad Soemba. Kemudian Kadis
Kominfo Sumut diwakili D br Simamora dan Ketua PWI Cabang Sumut Drs M Syahrir,
serta Direktur Diklat PWI Sumut H.War Djamin SH. Diskusi dibagi 2 sesi dengan
didampingi moderator dari PWI Sumut, Zul Marbun dan PWI Asahan Nurkarim Nehe. >>Amy
Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
comments