Suara Buruh Nasional

Rabu, 03 Juli 2013

Hasil Rapimnas HIPSI Dilapor ke Dewan Pers

>> Syofian Hsy

Bandung, SBN---Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Insan Pers Seluruh Indonesia (DPP - HIPSI), diperkirakan tempo singkat atau selepas pekan ini (17/6) berupaya sesegera mungkin mempersiapkan laporan tertulis, kepada petinggi Dewan Pers dan ke sejumlah pejabat penting di Jakarta.

Mekanisme tersebut, terkait hasil keputusan Rapat Pimpinan Nasional (Rapim) organisasi HIPSI Sabtu (15/6), yang menjadi agenda utama Ketua Umum DPP HIPSI Drg Tony Hermansyah, beberapa sa’at menjelang penutupan Rapimnas di Jatinangor Bandung Jawa Barat. Ketika Rapimnas, dihadiri puluhan peserta dan utusan dari berbagai provinsi dan kabupaten/kota, di penghujung pekan kemarin. 

Dengan catatan sebelum melangkah ke pagelaran Rapimnas, Drg Tony Hermansyah terlebih dahulu mengawali kegiatan tersebut diatas, membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas). Mengingat hal tersebut sangat penting dijalankan organisasi, sebagaimana yang diatur Anggaran Dasar (AD) Himpunan Insan Pers Seluruh Indonesia. Termasuk sejumlah pasal di dalam buku Anggaran Rumah Tangga (ART), organisasi profesi kewartawanan di bawah kendalinya.

Komitmen Ketua Umum DPP HIPSI, menyampaikan laporan resmi secara tertulis kepada Dewan Pers dan keberbagai pejabat terkait di ibu kota, menurut Drg Tony Hermansyah merupakan pilihan yang paling ideal. Setelah mencermati berbagai keberadaan organisasi profesi tersebut di beberapa kurun terakhir, yang dinila belum maksimal meraih legalitasnya secara formal menurut bunyi perundang – undangan.

Artinya betapa urgennya, mengkondisikan Himpunan Insan Pers Seluruh Indonesia sebagai organisasi profesi dan wadah bagi kaum jurnalis yang berkapasitas elegant. Justeru tidak optimal sekedar mengandalkan pertanggungjawaban, demi keselamatan anak bangsa. Namun HIPSI merupakan salah satu organisasi profesi yang lahir di era reformasi, dituntut kemampuannya bersikap jujur, professional, berwawasan luas menyikapi organisasi, serta bermartabat di mata dunia sesuai era globalisasi.

 Pada bahagian lain Ketua Umum DPP HIPSI Drg Tony Hermansyah, mengedepankan pengkondisian kaum jurnalis di lingkungan organisasi HIPSI agar senantiasa memiliki peran ampuh dan bersikap indepeden, professional, satria, jujur dan bermartabat. Mengingat kaum jurnalis di bawah kibaran bendera organisasi HIPSI, secara sadar ataupun tidak, wajib mengenal jati dirinya sebagai pelaku sosial kontrol yang senantiasa berhubungan dengan berbagai lapisan publik, bahkan menyentuh terhadap kepentingan masyarakat dunia.

Argumentasi Ketua Umum DPP HIPSI Drg Tony Hermansyah tersebut  di atas, memberi isyarat kepada kaum jurnalis selaku angota organisasi. Agar lebih berhati – hati memanfa’atkan pertumbuhan teknologi di era globalisasi. Terutama menulis pemberitaan diberbagai ragam media informasi publik melalui sistim online, ataupun jenis cetakan lokal di dalam negeri.

Secara hakiki di era globalidsasi sa’at ini, berbagai media khususnya yang menggunakan sistim online, mampu merambah dan menyebar luaskan berbagai informasi ke manca negara. Dengan demikian terhadap  pelaku jurnalis di lingkungan HIPSI, sangat dituntut untuk tetap mematuhi dan berpedoman teguh terhadap bunyi Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 40/1999, tentang pers. Yang kesimpulannya setiap kaum jurnalis di bawah bendera HIPSI, harus mampu menyandang profesi mulia tersebut, dengan  teguh memprioritaskan azas praduga tidak bersalah. Selanjutnya berkewajiban mengedepankan penyajian berita yang berimbang, demi tegaknya keadilan dan hukum secara merata di tengah – tengah masyarakat dunia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

comments