>> Syofian Hsy
Bandung, SBN---Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Insan Pers
Seluruh Indonesia (DPP - HIPSI), diperkirakan tempo singkat atau selepas pekan
ini (17/6) berupaya sesegera mungkin mempersiapkan laporan tertulis, kepada
petinggi Dewan Pers dan ke sejumlah pejabat penting di Jakarta.
Mekanisme tersebut, terkait hasil keputusan Rapat
Pimpinan Nasional (Rapim) organisasi HIPSI Sabtu (15/6), yang menjadi agenda
utama Ketua Umum DPP HIPSI Drg Tony Hermansyah, beberapa sa’at menjelang
penutupan Rapimnas di Jatinangor Bandung Jawa Barat. Ketika Rapimnas, dihadiri
puluhan peserta dan utusan dari berbagai provinsi dan kabupaten/kota, di
penghujung pekan kemarin.
Dengan catatan sebelum
melangkah ke pagelaran Rapimnas, Drg Tony Hermansyah terlebih dahulu mengawali
kegiatan tersebut diatas, membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas).
Mengingat hal tersebut sangat penting dijalankan organisasi, sebagaimana yang
diatur Anggaran Dasar (AD) Himpunan Insan Pers Seluruh Indonesia. Termasuk
sejumlah pasal di dalam buku Anggaran Rumah Tangga (ART), organisasi profesi
kewartawanan di bawah kendalinya.
Komitmen Ketua Umum DPP
HIPSI, menyampaikan laporan resmi secara tertulis kepada Dewan Pers dan
keberbagai pejabat terkait di ibu kota, menurut Drg Tony Hermansyah merupakan
pilihan yang paling ideal. Setelah mencermati berbagai keberadaan organisasi
profesi tersebut di beberapa kurun terakhir, yang dinila belum maksimal meraih
legalitasnya secara formal menurut bunyi perundang – undangan.
Artinya betapa urgennya,
mengkondisikan Himpunan Insan Pers Seluruh Indonesia sebagai organisasi profesi
dan wadah bagi kaum jurnalis yang berkapasitas elegant. Justeru tidak optimal
sekedar mengandalkan pertanggungjawaban, demi keselamatan anak bangsa. Namun
HIPSI merupakan salah satu organisasi profesi yang lahir di era reformasi,
dituntut kemampuannya bersikap jujur, professional, berwawasan luas menyikapi
organisasi, serta bermartabat di mata dunia sesuai era globalisasi.
Pada bahagian lain Ketua Umum DPP HIPSI Drg Tony Hermansyah,
mengedepankan pengkondisian kaum jurnalis di lingkungan organisasi HIPSI agar
senantiasa memiliki peran ampuh dan bersikap indepeden, professional, satria,
jujur dan bermartabat. Mengingat kaum jurnalis di bawah kibaran bendera
organisasi HIPSI, secara sadar ataupun tidak, wajib mengenal jati dirinya
sebagai pelaku sosial kontrol yang senantiasa berhubungan dengan berbagai
lapisan publik, bahkan menyentuh terhadap kepentingan masyarakat dunia.
Argumentasi Ketua Umum DPP
HIPSI Drg Tony Hermansyah tersebut di
atas, memberi isyarat kepada kaum jurnalis selaku angota organisasi. Agar lebih
berhati – hati memanfa’atkan pertumbuhan teknologi di era globalisasi. Terutama
menulis pemberitaan diberbagai ragam media informasi publik melalui sistim
online, ataupun jenis cetakan lokal di dalam negeri.
Secara hakiki di era
globalidsasi sa’at ini, berbagai media khususnya yang menggunakan sistim
online, mampu merambah dan menyebar luaskan berbagai informasi ke manca negara.
Dengan demikian terhadap pelaku jurnalis
di lingkungan HIPSI, sangat dituntut untuk tetap mematuhi dan berpedoman teguh
terhadap bunyi Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 40/1999, tentang pers.
Yang kesimpulannya setiap kaum jurnalis di bawah bendera HIPSI, harus mampu
menyandang profesi mulia tersebut, dengan
teguh memprioritaskan azas praduga tidak bersalah. Selanjutnya
berkewajiban mengedepankan penyajian berita yang berimbang, demi tegaknya
keadilan dan hukum secara merata di tengah – tengah masyarakat dunia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
comments