Suara Buruh Nasional

Senin, 01 Juli 2013

Plh. Bupati Sergai Resmikan Masjid Al - Baroqah Besar II Terjun

>> J.Irwansyah.S 
Pantai Cermin, SBN---Sebagai daerah pemekaran yang baru dibentuk berdasarkan UU No 32 tahun 2003 dan memiliki visi untuk menjadikan Kabupaten terbaik di Indonesia dengan masyarakatnya yang Pancasilais, religius, modern, kompetitif serta berwawasan lingkungan, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menyambut baik pembangunan tempat ibadah seperti Masjid.

Masjid merupakan rumah ibadah bagi umat muslim yang dapat menciptakan suasana sejuk dan sebagai sarana pemersatu dalam meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT. Selain itu juga dapat menambah serta mendorong masyarakatnya untuk beribadah dengan mendirikan sholat berjamaah, mengadakan pengajian majelis taklim dan pengajian al-Qur’an.
Demikian dikatakan Plh. Bupati Sergai Ir. H. Soekirman disaksikan Sekdakab Drs. H. Haris Fadillah, M.Si, Kepala BKD Drs. Ahmad Zaki M.AP, Kabag Kessos Ikhsan AP, Camat Pantai Cermin A.Yasir Nasution SSos, para Kades, Tokoh agama, Ibu-ibu pengajian dan perwiritan, ormas serta seluruh elemen masyarakat pada peresmian Masjid Al-Baroqah yang dirangkaikan dengan peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Dusun VI Desa Besar II Terjun Kecamatan Pantai Cermin, Sabtu (22/6).
Lahan beserta bangunan masjid yang sudah diwakafkan oleh Hj Salmah, Dra. Hj Khairita SH dan Drs. H Khairul Sani tersebut untuk masyarakat muslim khususnya Desa Besar II Terjun umumnya Kabupaten Sergai agar  dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan hendaknya juga dapat difungsikan secara luas sehingga mencakup semua aspek kehidupan yang bernuansa Islam, kata Soekirman.
Soekirman menjelaskan Semua yang dilakukan oleh para pewakaf dari Kabupaten Deli Serdang membangunkan sebuah masjid di Kabupaten Sergai ini, hendaklah menjadi contoh serta untuk memotivasi masyarakat lainnya untuk turut juga menyisihkan sebagian rezekinya. Atas nama Pemkab Sergai kami ucapkan terima kasih kepada pewakaf semoga amal ibadahnya menjadi bekal dihari kemudian kelak.
Dalam kesempatan yang sama yang mewakili para pewakaf H. Erwin Pelos menjelaskan bahwa nama Al-Baroqah bagi masjid yang baru diresmikan ini namanya khusus dibuat dan ditetapkan oleh masyarakat Dusun VI Besar II Terjun. Untuk kedapan harus dijaga, dirawat dan dimakmurkan, sebab ini merupakan tanggung jawab bersama bagi kita umat Islam. Dengan dibangunnya tempat ibadah seperti ini diharapkan bagi masyarakat Desa setempat dapat memanfaatkannya sebagai sarana ibadah untuk lebih meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT.  
Sementara Al-Ustad Alfi Syahri dalam tausiyahnya mengungkapkan tentang fungsi masjid. Masjid merupakan barometernya umat islam dalam berbagai kepentingan yang sifatnya kebaikan, serta tempat untuk membangun generasi seperti perkumpulan atau kelompok remaja masjid untuk melaksanakan kegiatan keagamaan seperti Isra Miraj, Maulid Nabi Muhammad SAW dan sebagainya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

comments