Suara Buruh Nasional

Jumat, 06 September 2013

Izin Tambang Dibuka, Penambang Ilegal Garap Pulau Koyang

>>Dody
Tanjungpinang, SBN---Dengan dibukanya kembali izin penambangan biji bouksit awal bulan Juli lalu, Pemerintah Kabupaten Bintan dan Distamben Bintan, sepertinya tidak menganulir akan adanya dampak lain. Hal tersebut dapat dimaksud dengan adanya dugaan intensitas penambang yang tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah beroperasi dengan leluasa. Kenyataan di lapangan, para penambang illegal semakin menjadi tanpa ada efek jera.

Pulau Koyang, Kecamatan Mantang Kabupaten Bintan berdasarkan dari informasi sebelumnya, tim gabungan Pemkab Bintan pernah menghentikan paksa aktivitas penambangan illegal yang berada di pulau tersebut. Tetapi kini diduga kuat kembali digarap oleh pelaku yang tidak mengantongi ijin resmi alias penambang ilegal.
Pelaku penambang illegal tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan, dengan cara merusak kawasan yang baru direklamasi dan direboisasi mengeruk biji bouksit yang berada di pulau Koyang, yang merupakan kawasan hutan produksi dengan luas pulau sekitar 600 hektar. Akibat aktivitas penambangan tersebut, berbagai tanaman produksi terlihat gersang bahkan hancur olehnya.
Dalam prakterknya, dugaan aktivitas penambangan tersebut di motori oleh Mr. BD, yang sebelumnya juga pernah beraktivitas di wilayah Kota Tanjungpinang. Berdasarkan penjelasannya via telephone, Mr.BD terkesan enggan menjelaskan duduk perkara mengenai aktivitas penambangan di pulau tersebut. Di dalam hal ini erat kaitannya dengan tidak mengantongi ijin resmi dari pemerintahan Kabupaten Bintan yang tentunya terindikasi menjarah hasil bumi.
Bersamaan dengan waktu, tim media berusaha menanyakan nama perusahaan yang beraktivitas di pulau itu kepada Mr.BD, namun penjabaran yang disampaikan Mr.BD tak memuaskan. “Jangan terlalu kakulah, kalau ini diribut-ributkan, nanti semua pertambangan yang ada tutup semua,” jawabnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh tim media yang turun investigasi ke lapangan, bawasanya aktivitas Mr.BD tidak hanya di situ saja. Adalah di Tg.Cirebon, Mantang baru juga merupakan basis stockfill biji bouksit miliknya. Atas pengelabuan pengerukan dan pengangkutan biji bouksit di wilayah Kabupaten Bintan, diharapkan pemerintah dan instansi yang terkait harus lebih tegas terhadap para pelaku penambang illegal, demi meminalis dampak lingkungan hidup.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

comments