>>Dody
Tanjungpinang, SBN---Dengan dibukanya kembali izin penambangan biji bouksit awal bulan Juli
lalu, Pemerintah Kabupaten Bintan dan Distamben Bintan, sepertinya tidak
menganulir akan adanya dampak lain. Hal tersebut dapat dimaksud dengan adanya
dugaan intensitas penambang yang tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah
beroperasi dengan leluasa. Kenyataan di lapangan, para penambang illegal
semakin menjadi tanpa ada efek jera.
Pulau
Koyang, Kecamatan Mantang Kabupaten Bintan berdasarkan dari informasi
sebelumnya, tim gabungan Pemkab Bintan pernah menghentikan paksa aktivitas
penambangan illegal yang berada di pulau tersebut. Tetapi kini diduga kuat
kembali digarap oleh pelaku yang tidak mengantongi ijin resmi alias penambang
ilegal.
Pelaku
penambang illegal tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan, dengan cara merusak
kawasan yang baru direklamasi dan direboisasi mengeruk biji bouksit yang berada
di pulau Koyang, yang merupakan kawasan hutan produksi dengan luas pulau
sekitar 600 hektar. Akibat aktivitas penambangan tersebut, berbagai tanaman
produksi terlihat gersang bahkan hancur olehnya.
Dalam
prakterknya, dugaan aktivitas penambangan tersebut di motori oleh Mr. BD, yang
sebelumnya juga pernah beraktivitas di wilayah Kota Tanjungpinang. Berdasarkan
penjelasannya via telephone, Mr.BD terkesan enggan menjelaskan duduk perkara
mengenai aktivitas penambangan di pulau tersebut. Di dalam hal ini erat
kaitannya dengan tidak mengantongi ijin resmi dari pemerintahan Kabupaten
Bintan yang tentunya terindikasi menjarah hasil bumi.
Bersamaan
dengan waktu, tim media berusaha menanyakan nama perusahaan yang beraktivitas
di pulau itu kepada Mr.BD, namun penjabaran yang disampaikan Mr.BD tak
memuaskan. “Jangan terlalu kakulah, kalau ini diribut-ributkan, nanti semua
pertambangan yang ada tutup semua,” jawabnya.
Berdasarkan
informasi yang dihimpun oleh tim media yang turun investigasi ke lapangan,
bawasanya aktivitas Mr.BD tidak hanya di situ saja. Adalah di Tg.Cirebon,
Mantang baru juga merupakan basis stockfill biji bouksit miliknya. Atas
pengelabuan pengerukan dan pengangkutan biji bouksit di wilayah Kabupaten
Bintan, diharapkan pemerintah dan instansi yang terkait harus lebih tegas
terhadap para pelaku penambang illegal, demi meminalis dampak lingkungan hidup.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
comments